POJOKSATU.ID — Penyaluran bansos di 2025 semakin bergantung pada transfer ke rekening bank penerima.
Namun, meningkatnya temuan rekening ganda (double account) bagi penerima bansos memunculkan berbagai risiko.
Mulai dari dana ngendon alias tak tersalurkan, hingga potensi pemutusan bantuan sosial. Berikut ulasan lengkapnya.
Double account bank dalam konteks bansos berarti satu penerima (NIK/KPM) tercatat memiliki dua atau lebih rekening bank aktif.
Baca Juga: Kemensos Coret 1,9 Juta Nama, Begini Kronologi Hapus Penerima Bansos Karena Data Ganda 2025
Bisa dari bank berbeda atau dari satu bank dengan rekening terpisah.
Walau punya rekening lebih dari satu tidak selalu melanggar aturan, dalam praktik bansos 2025 kondisi ini memunculkan sejumlah kekhawatiran.
Penyaluran bansos dilakukan lewat transfer ke rekening penerima.
Namun lembaga pengawas keuangan PPATK menemukan banyak rekening penerima bansos berstatus dormant (tidak aktif).
Baca Juga: ITB Umumkan Persyaratan SNBP 2026, Jadwal Lengkap dan Besaran UKT Resmi Dirilis
Artinya, bantuan bisa tidak diambil, tertunda, atau bahkan hilang karena penerima tidak menyadari/pantau semua rekening mereka.
Hal ini bisa menyebabkan dana bansos gagal terealisasi ke penerima yang membutuhkan.
Double account menyulitkan mekanisme verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) terutama saat penyaluran massal.
Penerima bisa punya rekening lama, rekening baru, atau rekening pinjaman pihak lain.
Jika data rekening tidak sesuai atau rekening tidak aktif, transfer bisa gagal.
Akibatnya, penerima semestinya mendapat bansos justru gagal tercatat atau dicoret.
Menurut pengawasan PPATK sejumlah rekening dormant atau ganda dalam bansos juga menunjukkan potensi penyalahgunaan.
Baca Juga: Kenapa Validasi By Name By Address Jadi Kunci Tepat Sasaran Bansos 2025
Termasuk penggunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
Dalam beberapa kasus, penerima bansos yang terindikasi membuka rekening ganda atau menggunakan rekening pinjaman pihak lain bisa diblokir, bahkan bansos dicabut.
Jika satu individu menggunakan lebih dari satu rekening, bisa terjadi ketidakseimbangan.
Sebagian orang mungkin menerima bansos ganda, sementara yang berhak di luar daftar tidak mendapat bantuan merusak prinsip tepat sasaran.
Kemensos bersama PPATK melakukan analisis terhadap rekening penerima bansos untuk mendeteksi kejanggalan seperti rekening dormant, rekening ganda, atau rekening dengan transaksi mencurigakan.
Bila rekening terindikasi bermasalah misalnya dormant atau dipakai untuk aktivitas ilegal penerima bisa diblokir sementara atau dicabut dari daftar penerima bansos.
Pemerintah juga mendorong sinkronisasi data NIK, rekening bank, dan sistem verifikasi (misalnya lewat identifikasi unik seperti Payment ID) untuk menghindari penyimpangan.
Bagi masyarakat penerima bansos dalam 2025, penting untuk:
Pastikan hanya satu rekening aktif digunakan untuk bansos.
Baca Juga: Warga Sekitar UCPS Dapat Pelatihan Tenaga Kerja melalui Program TJSL
Jika membuka rekening baru atau memiliki beberapa rekening segera update data ke Kemensos supaya transfer bansos benar-benar ke rekening yang aktif dan dipantau.
Selalu pantau saldo setelah transfer bansos, dan pastikan rekening tidak dorman atau terabaikan.
Hati-hari terhadap orang yang menawarkan pembukaan rekening untuk bansos bisa jadi jebakan penyalahgunaan atau penipuan.***




