POJOKSATU.id - Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, satu pertanyaan terus muncul di kalangan siswa kelas 12 SMA dan MA.

Apakah nilai rapor masih menjadi faktor paling menentukan, atau justru nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini memegang peranan lebih besar?

Pertanyaan ini wajar mencuat.

Sejak 2025, pemerintah mulai mengintegrasikan nilai TKA sebagai bagian dari evaluasi prestasi akademik siswa dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

Baca Juga: Siswa Gap Year Jangan Khawatir, Rapor Lama Masih Bisa Jadi Tiket SNBP 2026, Ini Syarat dan Tahap yang Harus Disiapkan

Perubahan ini membuat banyak siswa mulai menghitung ulang peluang mereka.

Perubahan Pola Seleksi SNBP 2026

SNBP dikenal sebagai jalur seleksi masuk PTN tanpa tes tulis, yang menitikberatkan pada prestasi akademik dan non-akademik siswa selama di sekolah.

Nilai rapor dari semester 1 hingga 5 menjadi fondasi utama penilaian, ditambah prestasi pendukung lain sesuai ketentuan.

Namun pada tahun ajaran 2025 - 2026, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Kemendikdasmen memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kehadiran TKA dimaksudkan untuk memperkuat sistem seleksi agar lebih objektif dan berkeadilan.

Baca Juga: Diskusi Buku 'Reset Indonesia' di Madiun Dibubarkan Paksa, Tim Penulis Diteror, Mobil Dilempari Empat OTK

Kemendikdasmen menegaskan bahwa nilai TKA tidak menggantikan nilai rapor.

TKA berfungsi sebagai validator atau penguat penilaian.

Artinya, nilai ini dipakai untuk melihat konsistensi antara kemampuan akademik riil siswa dengan nilai rapor yang dilaporkan oleh sekolah.

Korelasi Nilai Rapor dan TKA

Dalam sistem SNBP 2026, nilai rapor tetap menjadi komponen utama penilaian, terutama dalam menentukan peringkat eligibilitas siswa di tingkat sekolah.

Dari sinilah kuota SNBP setiap sekolah ditetapkan.

Sementara itu, nilai TKA dimanfaatkan oleh perguruan tinggi negeri untuk membandingkan kualitas akademik siswa dari sekolah yang berbeda.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2025 Gunakan Sistem Ranking, Ini Strategi Biar Lolos dan Raih Kursi Formasi

Hal ini penting karena standar penilaian rapor bisa bervariasi antar daerah maupun antar sekolah.

Contohnya, dua siswa dari sekolah berbeda bisa saja memiliki nilai rapor yang sama tinggi.

Namun ketika mengikuti TKA, hasil yang diperoleh bisa berbeda.

Pada situasi seperti ini, nilai TKA dapat menjadi pembeda atau penguat keputusan akhir PTN.

Pendekatan ini dinilai membantu menjaga keadilan seleksi nasional, terutama bagi siswa dari sekolah dengan standar penilaian rapor yang sangat longgar atau sebaliknya sangat ketat.

Baca Juga: Dituding Kuasai Kebun Sawit, Ketua Dewan Gekira Hashim Buka Suara soal Kepemilikan Lahan Prabowo

Bagaimana Kampus Menilai?

Setiap perguruan tinggi negeri memiliki kebijakan masing-masing dalam menimbang nilai rapor dan nilai TKA.

Hingga kini, belum ada formula nasional yang mengikat semua kampus.

Beberapa PTN besar seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) disebut tengah menguji skema penilaian berbobot.

Salah satu simulasi yang berkembang adalah komposisi sekitar 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA.

Meski demikian, Kementerian menegaskan bahwa aturan resmi akan diumumkan oleh panitia SNPMB 2026 pada awal tahun depan.

Baca Juga: Penting bagi PNS dan PPPK, Inilah Alasan Mengapa Aktivasi Coretax Tidak Boleh Ditunda Lagi, Simak penjelasannya

Pengumuman tersebut akan memuat pedoman penggunaan nilai TKA serta ruang kebijakan masing-masing PTN.

Secara umum, nilai rapor tetap menjadi fondasi utama dalam SNBP 2026.

Sementara nilai TKA berperan sebagai penguat, penyeimbang, sekaligus pembeda bagi siswa dengan profil akademik yang mirip.

Bagi siswa SMA dan MA, langkah paling aman saat ini adalah menjaga konsistensi nilai rapor sejak awal dan mencapai hasil TKA terbaik.

Karena di SNBP 2026, keduanya tak lagi berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi dalam seleksi prestasi nasional. ***