POJOKSATU.id - Pengumuman calon mahasiswa PPG Daljab Angkatan III Tahun 2023 membuat sebagian guru tidak puas.
Pasalnya banyak guru yang sudah mendaftar di angkatan lama, ternyata tidak mendapat panggilan PPG Daljab Angkatan III Tahun 2023.
Di media sosial, banyak guru yang mengeluhkan hal tersebut.
Baca Juga: Mau Pintar Bahasa Inggris? Pelajari 16 Tenses, Dijamin Dapat Bonus Nilai A!
Padahal para guru non sertifikasi tersebut sudah melakukan pendaftaran sejak lama
Dalam pengumumannya, total 56.830 guru non sertifikasi dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagai calon mahasiswa Daljab Angkatan III Tahun 2023.
Mereka yang dinyatakan lolos tersebar ke 38 provinsi.
Berdasarkan hasil rekaputulasi, Provinsi Jawa Barat tercatat yang paling banyak dengan total 6.698 peserta utama.
Disusul Jawa Timur dengan 5.795 orang dan Jawa Tengah dengan 5.621 orang peserta utama.
Sementara paling sedikit yakni Provinsi Papua Pegunungan dengan jumlah peserta utama mencapai 132 orang.
Baca Juga: 7 Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN
Pengumuman tersebut tertuang dalam Lampiran I Surat Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 2495/B2/GT.00.02/2023.
Alasan Dipanggil atau Tidak Dipanggil
Tapi sebelum kita membahas soal hal tersebut, ada baiknya kita bahas soal alasan dipanggil.
Akan tetapi kami tekankan di sini, bahwa ini merupakan kesimpulan yang didasarkan pada pengamatan dan perbandingan pada surat pengumuman terbaru dengan angkatan-angkatan sebelumnya.
Baca Juga: Cek 15 Latihan Soal Penting Khusus Mahasiswa Baru Jurusan Ilmu Komunikasi, Dilengkapi Jawaban
Sementara keputusan sepenuhnya ada pada mekanisme seleksi calon mahasiswa PPG yang sudah ditetapkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kembali pada pembahasan, mari kita cermati surat konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG angkatan I dan angkatan II dari tahun 2023 sampai 2022.
Apabila kita cermati dalam surat tersebut, terdapat kalimat 'menindaklanjuti surat kami sebelumnya tanggal sekian tentang pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi seleksi akademik PPG tahun 2023'.
Baca Juga: UTS di Depan Mata, Bocoran 20 Soal Bahasa Inggris Materi Tenses, Lengkap Pembahasan dan Jawaban
Jika merunut pada hal tersebut, maka yang menjadi dasar pemanggilan adalah pengumuman hasil seleksi akademik di periode sebelumnya.
Maka bisa disimpulkan bahwa yang terpanggil adalah mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi akademik.
Apabila sudah mendapatkan tampilan 'lulus seleksi akademik' pada laman konfirmasi SIM PKB di angkatan sebelumnya, maka hal itulah yang menjadi dasar penentuan untuk angkatan selanjutnya.
Sementara pada surat pengumuman calon mahasiswa PPG Daljab Angkatan III Tahun 2023, tidak terdapat kalimat sebagaimana pada angkatan I dan angkatan II.
Yakni kalimat 'mendasar dari pelaksanaan seleksi akademik (dan seterusnya)'.
Melainkan terdapat kalimat 'mendasar pada surat edaran sebelumnya terkait tentang seleksi adiministrasi dan juga seleksi akademik'.
Dengan begitu, bisa kita simpulkan untuk angkatan III ini peserta yang dipanggil atau dinyatakan lolos adalah mereka yang sudah lulus seleksi akademik.
Dari berbagai aturan dan pengumuman, bisa kita rangkum setidaknya ada 5 dasar pemanggilan PPG:
- TMT dari 2005 - 2015 lewat jalur afirmasi (tidak berarti seluruhnya dipanggil)
- Guru yang sudah lulus pretest dari 2017, 2018, 2019 dan 2022 yang antri dan belum mendapat pemanggilan
- Guru yang sudah lulus pendidikan guru penggerak
- Guru sasaran kategori A dan B di 2023 (sesuai dengan kuota setiap wilayah dan bidang studi yang dibutuhkan)
- Usai 50 tahun lebih didahulukan
Permendikbud Ristek No 54 tahun 2022
Ketentuan tentang peserta PPG Daljab juga tertuang jelas pada Pasal 14 Permendikbud Ristek No 54 tahun 2022.
Baca Juga: Dibuka Lowongan Kerja Guru di Yayasan Tunas Dayaloka Indonesia, Daftar Sekarang!
Pada ayat (2) berbunyi: Keikutsertaan calon Mahasiswa sebagai Peserta Program PPG dalam Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dalam setiap Program PPG ditentukan berdasarkan penetapan jumlah Mahasiswa oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.
Sementara pada Pasal 3, disebutkan ada 4 kriteria dalam penentuan keikutsertaan calon mahasiswa PPG Daljab. Antara lain:
- Masa kerja yang paling lama;
- Usia paling tinggi;
- Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus;
- Perolehan nilai hasil seleksi paling tinggi.
Baca Juga: Buka Kesempatan Karier Anda, Lowongan Kerja Ticketing Officer di PT. KAI Wisata
Hal ini diperkuat dengan pemaparan di laman resmi informasi PPG Daljab Tahun 2023 https://ppg.kemdikbud.go.id/, yang memberikan penjelasan lebih lanjut.
Disebutkan bahwa guru yang telah dinyatakan lolos pretes atau seleksi akademik, maka selanjutnya adalah mengikuti seleksi atau verval administrasi pada SIMPKB.
Jika telah dinyatakan lulus seleksi/verval administrasi pada tahun tersebut maka berkesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan pada tahun tersebut (sesuai ketersediaan kuota).
Tahapan selanjutnya agar dipantau melalui akun SIMPKB (https://ppg.simpkb.id/) dan laman PPG https://ppg.kemdikbud.go.id/) secara berkala.
Lalu bagiamana dengan guru non sertifikasi yang sampai saat ini belum terpanggil sebagai calon mahasiswa PPG Daljab?
Nah, pertanyaan ini juga sudah terjawab dalam Suat Edaran Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 2495/B2/GT.00.02/2023.
Surat edaran tersebut adalah perihal konfirmasi kesediaan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2023.
Baca Juga: Ini Dia Lowongan Kerja BUMN di PT Berdikari untuk Posisi Farm Office, Simak Kualifikasinya!
Pada poin 3, disebutkan bahwa konfirmasi kesediaan berlaku bukan hanya kepada peserta utama.
Akan tetapi juga berlaku untuk peserta cadangan.
Hal ini dilakukan untuk menggantikan peserta utama bilamana ada yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan atau tidak bersedia.
Baca Juga: Catatan Penting! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Ujian CPNS dan PPPK 2023
Sementara pada poin 4, disebutkan bahwa guru yang belum mendapatkan penempatan pada tahun ini, maka dapat memantau penempatan pada pelaksanaan berikutnya.
Dengan demikian, bagi guru non sertifikasi yang belum terpanggil tahun ini, bisa jadi akan terpanggil pada Tahun 2024 atau pelaksanaan selanjutnya.
Karena itu, redaksi menyarankan kepada para guru yang belum terpanggil agar tidak pernah putus asa dan tetap semangat.
Baca Juga: Beasiswa LPS 2023: Simak Informasi Penting Ini untuk Mendaftar, Ada Bantuan Keuangan!
Bukan berarti ketika nama Anda tidak tercantum dalam rekapitulasi calon mahasiswa PPG Daljab Angkatan III Tahun 2023, maka kesempatan akan hilang sepenuhnya.
Yakinlah bahwa masih ada kesempatan lain yang bisa Anda raih.
Baca Juga: Menuju Ajang Anugerah ASN 2023, Begini Proses Seleksi dan Perubahan Terbarunya!
Pesan kami, tetaplah dan selalu bersemangat memberikan ilmu dan pengetahuan untuk anak-anak bangsa, generasi penerus bangsa.
Karena bagaimanapun, guru memiliki peran besar dan ikut dalam menentukan masa depan bangsa.
Dimana agar bisa melahirkan generasi penerus bangsa.
Kami doakan semoga bapak ibu guru selalu meraih kesuksesan dan mendapat pahal setimpal atas kerja keras dan kerja ikhlas selama ini. Semoga penjelasan ini bisa diterima.***




