POJOKSATU.id - Jika Anda bertanya-tanya bagaimana cara mengganti periode Penilaian Kinerja di PMM atau Platform Mandiri, silahkan simak artikel di bawah ini.

Penilaian Kinerja dalam satu tahun ada dua periode atau dilakukan dalam dua semester.

Periode pertama yakni periode Januari sampai Juni 2024.

Dengan demikian, dipastikan periode pertama ini telah berakhir.

Baca Juga: Tips Aman Mendahului Kendaraan di Jalan Raya, Prioritaskan Keselamatan dan Ketaatan Aturan

Maka dipastikan guru dan kepala sekolah harus beralih ke periode kedua, yakni periode Juli sampai Desember 2024.

Seperti diketahui, kebijakan soal Penilaian Kinerja di PMM ini merupakan kebijakan yang baru diterapkan pada Januri 2024.

Kebijakan penyusunan rencana hasil kerja atau RHK pada Pengelolaan Kinerja di PMM wajib dilakukan oleh guru dan kepala sekolah yang berstatus ASN.

Baik ASN berstatus pegawai negeri sipil atau PNS dan ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Baca Juga: Cokelat nDalem Mengukir Manisnya Usaha Mikro Bersama BRI

Lalu bagaimana cara mengganti periode Penilaian Kinerja di PMM 2024 untuk memulai Perencanaan Kinerja?

Anda bisa mengikuti tutorial di bawah ini:

1. Lakukan login pada aplikasi PMM

2. Klik menu 'Pengelolaan Kinerja'

Pada laman ini Anda akan mendapat kalimat notifikasi.

"Ganti periode untuk mulai perencanaan dan pelaksanaan. Tenang, periode sebelumnya tetap dapat diakses."

3. Sesuaikan jabatan Anda apakah sebagai guru atau sebagai kepala sekolah

4. Klik pada tombol pojok kanan atas, tepatnya pada kolom nama Anda masing-masing

Baca Juga: Polres Barito Timur Selidiki Penyebab Tewasnya Remaja Dibakar dan Dililit Selang, Polda Kalteng Diperbantukan untuk Penyelidikan

5. Pilih dan klik 'Ganti Periode'

Anda akan diarahkan pada laman kecil 'Ganti Periode Pengelolaan Kinerja'

6. Klik kotak kolom yang ada di bagian bawah dan pilih Juli - Desember 2024

Lalu bagiamana jika dalam pilihan tersebut ternyata terdapat kalimat 'Belum Dimulai Atasan'?

Yang bisa Anda lakukan adalah menunggu sampai dengan atasan atau kepala sekolah memulai periode Juli - Desember 2024.

Baca Juga: Buntut Pemukulan Saat Liputan Sidang SYL, Jurnalis TV Ini Lapor ke Polda MetroJaya

Karena itu, guru harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kepala Sekolah untuk memulai periode baru.

Sementara Kepala Sekolah juga harus melakukan login ke akun PMM.

Dari sini, Anda harus masuk menggunakan akun 'Kepala Sekolah' lalu klik 'Sebagai Pejabat Penilai Kinerja'.

Anda akan mendapat notifikasi pada bagian 'Periode'.

Dimana terdapat kalimat sebagai berikut:

"Mulai periode Juli - Desember 2024 di satuan pendidikan Anda"

"Mari mulai Pengelolaan Kinerja periode berikutnya. Tenang, periode sebelumnya tetap dapat diakses"

7. Klik tombol 'Mulai Periode' warna biru yang ada di bawah kalimat tersebut

Baca Juga: Upayakan Pertumbuhan Dobel Digit Pendanaan Danamon Buat DHB untuk Nasabah yang Ketiga Kalinya

Pada tahap ini, Anda akan mendapat notifikasi pada bagian tengah laman tersebut dengan kalimat seperti di bawah ini:

Mulai periode Juli - Desember 2024?

Jika lanjut:

1. Guru dapat mulai perencanaan dan pelaksanaan
2. Tim Kerja (Pengawas Sekolah) dari Dinas Pendidikan dapat mulai pemantauan dan penilaian

Mohon ketik kalimat ini pada kalimat persetujuan:

Baca Juga: Pemilu Dungu

Saya setuju untuk mulai Pengelolaan Kinerja periode Juli-Desember 2024

8. Isikan kalimat 'Saya setuju untuk mulai Pengelolaan Kinerja periode Juli-Desember 2024' pada kotak kolom yang telah tersedia tanpa ditambah atau dikurangi sama sekali

9. Kemudian lanjutkan klik tombol 'Lanjut'

Pada tahap ini, akan ada perubahan status di beranda Pengelolaan Kinerja dengan kalimat seperti di bawah ini:

"Periode Juli - Desember 2023 sudah dimulai" dengan centang hijau.

Apabila sudah demikian, maka barulah guru bisa mengganti periode Penilaian Kinerja di PMM.

10. Guru silahkan lakukan kembali login ke akun PMM masing-masing

11. Lakukan prosedur yang sama seperti sebelumnya dengan mengklik tombol nama masing-masing pada bagian kanan atas

Baca Juga: Eatsambel: Sambel Khas Indonesia yang Penjualannya Meningkat Tiga Kali Lipat di Shopee Live

12. Pilih dan klik 'Ganti Periode'

13. Pilih dan klik 'Juli - Desember 2024'

14. Klik 'Pilih'

Anda akan mendapat notifikasi kalimat pada bagian atas 'Berhasil ganti periode ke Juli - Desember 2024'

Untuk memastikan, cek kalimat yang terletak tepat di samping 'Pengelolaan Kinerja'

Baca Juga: IJTI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Jurnalis Saat Liput Sidang Vonis SYL

Jika terdapat kalimat 'Juli - Desember 2024' yang berwarna hiru muda, berarti Anda sudah memastikan telah mengganti periode Penilaian Kinerja pada Pengelolaan Kinerja di PMM.

15. Selanjutnya klik menu 'Guru' di samping kiri lalu klik 'Sebagai Pegawai'

Kini Anda sudah bisa memulai Perencanaan Kinerja untuk periode Juli - Desember 2024.

Perencanaan Kinerja periode Juli - Desember 2024 ini bisa Anda lakukan mulai dari 1 Juli sampai dengan 31 Juli 2024.

Semoga artikel berisi tutorial mudah cara mengganti periode Penilaian Kinerja di PMM 2024 ini bisa bermanfaat.***