POJOKSATU.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.

Seluruh pelamar diimbau memahami setiap tahapan seleksi secara menyeluruh agar tidak salah langkah dan kehilangan peluang sejak tahap awal.

Seleksi PPPK BGN 2025 dilakukan secara berjenjang dan transparan, dengan sistem penilaian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang menentukan kelulusan akhir peserta.

 

Tahapan Seleksi PPPK BGN 2025

Berdasarkan pengumuman resmi, tahapan seleksi PPPK Badan Gizi Nasional Tahun 2025 terdiri dari beberapa tahap utama yang wajib diikuti seluruh pelamar.

Baca Juga: Kamu Yakin Sudah Cek Hasil Administrasi PPPK BGN 2025 dengan Benar? Banyak Peserta Keliru, Simak Caranya

Tahapan tersebut dimulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi dan wawancara yang dilaksanakan menggunakan sistem CAT.

 

Seleksi Administrasi, Awal Penentuan Lolos Tidaknya Pelamar

Seleksi administrasi menjadi tahapan pertama yang sangat krusial. Pada tahap ini, panitia memverifikasi kesesuaian dokumen pelamar dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Kesalahan dalam pengunggahan dokumen, ketidaksesuaian kualifikasi, atau kelalaian administratif dapat menyebabkan pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), meskipun secara kompetensi dinilai mampu.

 

Mekanisme Sanggah bagi Pelamar TMS

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi, BGN memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Baca Juga: Simulasi Single Salary ASN, Gaji Bersih PPPK Berpotensi Lebih Tinggi dari PNS, Ini Gambaran Take Home Pay-nya

Pengajuan sanggah dilakukan melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id

Masa sanggah diberikan paling lama dua hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Panitia Seleksi Pengadaan ASN Badan Gizi Nasional akan memverifikasi ulang dokumen dan alasan sanggah yang diajukan pelamar.

Namun, perlu ditegaskan bahwa alasan sanggah hanya dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar, melainkan dari proses verifikasi panitia.

 

Status Kelulusan Bisa Berubah Saat Masa Sanggah

BGN juga menegaskan bahwa selama masa sanggah, status kelulusan peserta masih bersifat dinamis.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK Paruh Waktu Kini Setara ASN Penuh, Gaji Minimal Honorer dan Kenaikan Gaji 2026

Artinya, dimungkinkan terjadi perubahan status, baik dari tidak lulus menjadi lulus, maupun sebaliknya.

Perubahan status lulus menjadi tidak lulus dapat terjadi apabila panitia menemukan adanya persyaratan yang ternyata tidak sesuai dengan ketentuan setelah dilakukan verifikasi lanjutan.

Karena itu, pelamar yang dinyatakan lulus administrasi tetap diimbau tidak lengah dan memastikan seluruh dokumen yang diunggah benar dan sah.

 

Seleksi Kompetensi dan Wawancara Berbasis CAT

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya.

Baca Juga: Akhirnya! BKN Pastikan Kebijakan PPPK Paruh Waktu Tahun Depan, Ini Detail yang Harus Diketahui

Yaitu seleksi kompetensi dan wawancara. Seluruh proses seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi kompetensi dirancang untuk mengukur kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan pelamar sesuai jabatan yang dilamar.

Sementara wawancara digunakan untuk menilai integritas, sikap, dan kesesuaian pelamar dengan kebutuhan instansi.

Sistem Kelulusan Ditentukan dari Nilai Akhir CAT

Kelulusan akhir seleksi PPPK Badan Gizi Nasional Tahun 2025 ditentukan berdasarkan hasil pengolahan nilai akhir CAT tingkat instansi, khususnya untuk jabatan pelaksana.

Artinya, tidak ada kelulusan berdasarkan pertimbangan subjektif. Seluruh peserta dinilai murni berdasarkan hasil tes dan peringkat nilai yang diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pentingnya Memahami Tahapan Seleksi

Dengan sistem seleksi yang ketat dan berbasis nilai, pemahaman terhadap tahapan seleksi menjadi kunci utama keberhasilan pelamar.

Kesalahan administratif atau ketidaktahuan terhadap mekanisme sanggah dapat berakibat fatal bagi peluang lolos seleksi.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak, BKN dan DPR Bahasa Soal Isu Seleksi 2026, Benarkah Jadi Penentu Nasib Status PPPK?

BGN mengimbau seluruh pelamar untuk selalu memantau informasi resmi dan tidak mengandalkan kabar dari sumber tidak terpercaya.

Seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari seleksi administrasi, masa sanggah, hingga seleksi kompetensi dan wawancara berbasis CAT.

Kelulusan akhir ditentukan murni dari nilai CAT tingkat instansi. Ketelitian dan kesiapan pelamar menjadi faktor penentu sukses dalam seleksi ini.***