POJOKSATU.id — Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk bergabung melalui mekanisme mutasi jabatan fungsional Auditor.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan tenaga auditor di lingkungan BGN agar pelaksanaan tugas pengawasan internal berjalan optimal.

Dalam keterangan resminya, BGN mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk membantu menyebarluaskan informasi ini.

Baca Juga: Status Pengemudi Online Masih Lemah, Regulasi Khusus Dinilai Mendesak Dibentuk

Instansi juga diharapkan mendorong para PNS yang memenuhi kualifikasi agar berpartisipasi dalam proses seleksi yang diselenggarakan.

Berdasarkan kebutuhan formasi tahun 2025, BGN membuka total 106 posisi auditor yang terdiri dari 6 orang Auditor Madya, 20 orang Auditor Muda, dan 80 orang Auditor Pertama.

Untuk dapat mengikuti proses seleksi, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya berstatus PNS aktif di Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah serta telah diangkat sebagai CPNS paling lambat 31 Desember 2018.

Baca Juga: 40 Soal Lengkap dengan Pembahasan, Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Teks Deskripsi Puisi Rakyat hingga Buku Fiksi

Selain itu, pelamar wajib memiliki sertifikat kelulusan auditor sesuai jenjang jabatan yang dilamar, dan sedang atau pernah menduduki jabatan fungsional auditor yang dibuktikan dengan SK pengangkatan.

Peserta juga harus memiliki penilaian kinerja minimal “baik” selama dua tahun terakhir serta memperoleh persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang diberi kewenangan terkait kepegawaian.

Pendaftar tidak sedang menjalani tugas belajar, ikatan dinas, maupun dalam proses pemeriksaan disiplin, serta wajib bebas dari temuan Inspektorat.

Baca Juga: Peran Dapodik dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Cara Memastikan Datanya Valid

BGN juga memberikan nilai tambah bagi pelamar yang memiliki sertifikat diklat teknis bidang pengawasan.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi birosdmo.bgn.go.id.

Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan dan diwajibkan mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan, seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, self assessment, NPWP, dan KTP.

Selain itu, pelamar juga mencantumkan bukti pelaporan SPT tahunan, ijazah terakhir, surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba, serta SK pangkat dan jabatan terakhir.

Baca Juga: Hadiah Manis di Hari Guru Nasional Dari Kemenag, 101 Ribu Lulus PPG Daljab Tahap 3, TPG Naik 2026

Dokumen lain yang juga harus disertakan meliputi hasil penilaian kinerja dua tahun terakhir, surat keterangan bebas temuan, bebas hukuman disiplin, serta surat yang menyatakan tidak sedang menjalani tugas belajar.

Jika memiliki, peserta juga dapat melampirkan sertifikat diklat teknis pengawasan.

Seluruh dokumen harus diunggah dalam format yang sesuai dan ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat BSrE dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Nenek di Pasar Jakbar Bayar Sayur Pakai Uang Palsu, Tiap Lembar Dibeli Rp50 Ribu

Tahapan seleksi akan dilaksanakan mulai 9 November hingga 5 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
- Pengumuman dan pendaftaran: 9–23 November 2025
- Seleksi administrasi: 24–26 November 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 27 November 2025
- Asesmen dan wawancara: 1–3 Desember 2025
- Pengumuman hasil akhir: 5 Desember 2025

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, BGN akan menerbitkan surat penempatan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: TKD Dipangkas, Bagaimana Nasib Gaji PPPK? Ini Penjelasan Resmi Menkeu Purbaya

Instansi juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun.

Semua biaya pribadi, seperti akomodasi, transportasi, dan kelengkapan administrasi, menjadi tanggung jawab peserta masing-masing.

BGN menekankan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Data Info GTK Error? Begini Cara Memperbaikinya agar TPG Tak Tertunda!

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia melalui email resmi: [email protected] atau mengakses laman pendaftaran di birosdmo.bgn.go.id.***