POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi membuka.
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 mulai hari ini, Selasa 7 Januari 2026.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan ditutup pada 23 Januari 2026.
Pembukaan seleksi PPPK KemenHAM ini menjadi peluang besar bagi masyarakat yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
Khususnya di lingkungan KemenHAM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK KemenHAM 2025
Berdasarkan pengumuman resmi, tahapan seleksi PPPK KemenHAM telah ditetapkan secara rinci agar pelamar dapat mempersiapkan diri sejak awal. Berikut jadwal lengkapnya:
- 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026: Pengumuman seleksi
- 7 – 23 Januari 2026: Pendaftaran online
Baca Juga: Yonif 305/Tengkorak Juara Parade Sertijab Pangdivif 1 Kostrad
- 8 – 29 Januari 2026: Seleksi administrasi
- 30 Januari 2026: Pengumuman hasil administrasi
- 31 Januari – 2 Februari 2026: Masa sanggah
- 1 – 3 Februari 2026: Jawab sanggah
- 4 Februari 2026: Pengumuman pasca sanggah
- 11 – 17 Februari 2026: Seleksi kompetensi (CAT)
- 27 – 31 Maret 2026: Seleksi teknis tambahan
Baca Juga: Timtim Maduro
- 11 April 2026: Pengumuman hasil akhir
- 12 – 25 Mei 2026: Usul penetapan NIP PPPK
Pelamar diimbau mencermati setiap tahapan agar tidak terlewat jadwal penting.
Formasi dan Jabatan yang Dibuka
Pada seleksi kali ini, KemenHAM menyediakan total 500 formasi PPPK yang tersebar di unit pusat serta 38 kantor wilayah KemenHAM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Heboh Sekdes Panggalih Garut Ngaku Pendapatan Desa Nol, KDM Ngamuk Sebut Pantes Jalan Rusak Terus!
Beberapa jabatan yang dibuka antara lain:
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
- Perencana Ahli Pertama
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
Rincian alokasi formasi per jabatan dapat dilihat langsung dalam pengumuman resmi KemenHAM.
Syarat Umum Pelamar PPPK KemenHAM
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:
Baca Juga: Kapan BSU Kemenag Cair 2026? Ini Estimasi Jadwal, Nominal, dan Cara Cek untuk Guru Honorer
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar
3. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang
4. Tidak berstatus ASN, PPPK, TNI, atau Polri
5. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
6. Bukan pengurus atau anggota partai politik
Tata Cara Pendaftaran Online:
Pendaftaran dilakukan secara resmi melalui portal SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar harus membuat akun menggunakan NIK yang valid
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
- Memilih instansi Kementerian HAM dan formasi yang dilamar
- Mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti.
Baca Juga: Yonif 305/Tengkorak Juara Parade Sertijab Pangdivif 1 Kostrad
- Link dan Dokumen Resmi
Pelamar dapat mengakses:
- Pengumuman Resmi PPPK KemenHAM Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 (kemenham.go.id)
- Portal pendaftaran SSCASN BKN
Seleksi PPPK KemenHAM 2025 menjadi kesempatan strategis bagi tenaga profesional untuk berkontribusi di sektor pemerintahan.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan secara jelas, pelamar diharapkan mempersiapkan dokumen dan mengikuti proses seleksi secara cermat agar tidak gugur pada tahap administrasi.***




