POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.
Semula, libur sekolah dijadwalkan mulai 26 Maret 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.
Keputusan ini telah disepakati oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Agama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan jadwal cuti bersama serta mengurangi kepadatan arus mudik yang biasanya terjadi menjelang Lebaran.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para siswa dan keluarganya memiliki waktu yang lebih fleksibel dalam merayakan Idul Fitri.
Selain itu, perubahan jadwal libur sekolah juga dikaitkan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan yang menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai negeri dan swasta tertentu mulai 24 Maret 2025.
Dengan adanya penyesuaian ini, arus perjalanan mudik diperkirakan lebih terdistribusi secara merata dan mengurangi kepadatan di puncak arus mudik.
Jadwal Libur Sekolah Terbaru Lebaran 2025
Berdasarkan edaran terbaru, berikut rincian jadwal libur sekolah untuk Idul Fitri 2025:
1. 21-28 Maret 2025: Libur Idul Fitri untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Baca Juga: Banjir Rendam 7 Kecamatan di Bekasi, 20 Titik Ini Cukup Parah
2. 2-8 April 2025: Libur Idul Fitri lanjutan untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
3. 9 April 2025: Kegiatan belajar mengajar kembali aktif di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
Keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai apakah cuti bersama bagi pegawai negeri maupun swasta akan mengalami perubahan serupa.
Baca Juga: Kabar Terkini Oknum Polisi Aniaya Warga di Madina, Berkas 3 Tersangka Dilimpahkan
Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan kajian lebih lanjut mengenai kemungkinan revisi jadwal cuti bersama guna menyesuaikan dengan kebijakan libur sekolah terbaru.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rencana perjalanan dan liburan mereka agar tetap nyaman dan terhindar dari kemacetan saat arus mudik maupun arus balik.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Bakal Evaluasi Sarana Rekreasi di Puncak, Cegah Bencana Hidrometeorologi
Pemerintah juga meminta pihak sekolah untuk segera menyosialisasikan perubahan ini kepada peserta didik dan wali murid guna memastikan transisi berjalan lancar. ***




