POJOKSATU.id - Usulan penggunaan Kartu ATM Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai mekanisme baru penyaluran bantuan kepada siswa mendapat perhatian Komisi IX DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris mengatakan usulan Anggota DPR RI Romy Soekarno tersebut terbuka untuk dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah.

“Bisa saja nanti ketika raker (dibahas),” ungkap Charles kepada media, Rabu 19 Agustus 2026.

Menurut Charles, skema ATM MBG layak dikaji secara serius. Salah satu pertimbangannya adalah rantai penyediaan dan distribusi makanan yang lebih pendek sehingga dinilai dapat mengurangi berbagai titik risiko.

Baca Juga: Ada Dua Insiden Tertemper KRL, KAI Tutup Permanen Perlintasan Liar Kalideres-Tebet

Risiko tersebut mencakup keamanan pangan hingga potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Secara prinsip, usulan tersebut merupakan ide yang baik dan layak untuk dipertimbangkan pemerintah,” kata Charles.

Orang Tua Bisa Terlibat Langsung

Charles menilai berbagai alternatif dalam program MBG perlu dikaji, terutama skema yang dapat memangkas rantai distribusi sekaligus melibatkan orang tua dalam memastikan kebutuhan gizi anak terpenuhi.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting karena pelaksanaan program MBG masih menghadapi persoalan keamanan pangan.

“Ini menjadi penting mengingat kasus keracunan dalam program MBG hingga saat ini sudah berdampak terhadap lebih dari 45 ribu orang,” ujar Charles.

Baca Juga: Money Smart, Life Free: Strategi Membangun Financial Freedom di Usia Muda

Romy Usulkan Bantuan Rp15 Ribu per Hari

Sebelumnya, Romy Soekarno mengusulkan Kartu ATM Makan Bergizi Gratis sebagai mekanisme baru penyaluran dana bantuan kepada siswa.

Dalam skema tersebut, bantuan sebesar Rp15.000 per hari ditransfer langsung ke rekening orang tua atau wali murid.

“Kartu ATM ini berfungsi sebagai ditransfer uangnya setiap hari Rp15.000 ke dalam rekening yang dia terima dan Rp15.000 itu bisa untuk dia masak di rumah, ibunya memasakkan untuk anaknya. Jadi tidak ada kebocoran sama sekali,” kata Romy Soekarno, dikutip 31 Juli 2026.

Romy menilai skema tersebut dapat membuat bantuan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan risiko kebocoran anggaran negara dalam pelaksanaan MBG.

Baca Juga: Ekonomi Jember Meroket 6,38 Persen, Bupati Gus Fawait Gandeng OJK dan BI Genjot Ekspansi Kredit

Jika dalam satu keluarga terdapat dua anak yang menjadi penerima manfaat, maka bantuan yang diterima mencapai Rp30.000 per hari.

Dana tersebut kemudian dapat digunakan orang tua untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi anak di rumah.

Manfaatkan Data NIK Dukcapil

Dalam penerapannya, Romy mengusulkan agar mekanisme penyaluran bantuan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Data tersebut dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar identifikasi penerima manfaat.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Lucu untuk Lomba Maulid Nabi, Bikin Suasana Ceria tapi Tetap Penuh Makna

Orang tua atau wali murid nantinya diwajibkan mengambil surat keterangan dari kelurahan sebagai salah satu syarat pembukaan rekening.

Rekening tersebut dapat dibuka melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sehingga Kartu ATM MBG dapat digunakan untuk menerima bantuan.

Ada Alternatif Dapur MBG di Sekolah

Selain penyaluran dana langsung kepada keluarga, Romy juga menawarkan alternatif lain, yakni pengelolaan anggaran melalui dapur atau kantin sekolah.

Dalam skema ini, makanan untuk siswa disiapkan dan dikelola langsung oleh pihak sekolah.

“Opsi kedua adalah di sekolah dapurnya, ya dibuat di sekolah yang mengelola adalah sekolah, gitu. Itu lebih simpel lagi,” kata Romy Soekarno.

Baca Juga: 10 Ciri Cowok Bingung dalam Hubungan, dari Sikap Hot and Cold sampai Tak Mau Berkomitmen

Dengan adanya dua alternatif tersebut, pembahasan mengenai mekanisme penyaluran MBG berpotensi tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan siap santap, tetapi juga pada pilihan bantuan langsung kepada keluarga penerima manfaat.

Usulan ATM MBG kini mendapat ruang untuk dikaji di Komisi IX DPR. 

Pembahasannya akan menjadi salah satu bagian penting dalam mencari mekanisme penyaluran program yang dinilai lebih aman, tepat sasaran, dan minim risiko penyimpangan. ***