POJOKSATU.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menegaskan pentingnya keadilan dalam dunia pendidikan Indonesia.

Dalam unggahan di akun resmi Instagram @dpr.ri, ia menyuarakan keprihatinan atas masih lebarnya jurang ketimpangan antara sekolah negeri, madrasah negeri, pesantren, dan diniyah.

Menurut Atalia, perbedaan ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan nasional masih mengandung diskriminasi struktural, baik dalam akses, dan fasilitas.

Baca Juga: Penerimaan Negara Anjlok, Bahlil Panik Freeport Belum Jalan Lagi Sampai Rugi Rp6 Triliun!

Maupun kesempatan bagi tenaga pendidik, termasuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan.

 

Ketimpangan Sekola dan Madrasah Masih Nyata

Dalam penyampaiannya, Atalia mengaku prihatin setelah melihat sendiri perbedaan mencolok antara sekolah umum dan lembaga pendidikan berbasis agama.

“Dari sekolah negeri dengan madrasah negeri termasuk pesantren dan diniyah itu jomplang sekali,” ujarnya dalam ruang rapat .

Baca Juga: Pameran UMKM hingga Musik Koplo: Pertamina Regional JBB Hidupkan Suasana Kopling di JIExpo

Pernyataan ini menggambarkan realitas di lapangan: lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen).

Sering kali memperoleh perhatian dan dukungan berbeda dibandingkan lembaga di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Atalia menilai, kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan jika Indonesia ingin mewujudkan pendidikan yang merata dan adil untuk semua anak bangsa.

 

Seruan Pendidikan Satu Pintu 

Berangkat dari latar belakang keluarga pendidik, Atalia memahami betul tantangan yang dihadapi guru di lapangan.

Ia mengusulkan gagasan pendidikan satu pintu sebagai solusi agar semua lembaga pendidikan baik umum maupun keagamaan mendapat perlakuan setara.

“Saya sampai berpikir, apakah memang sebaiknya sudah tidak perlu lagi ada dua kementerian? Kalau satu pintu, maka tidak akan ada perbedaan,” ujarnya.

Gagasan ini menurutnya bukan sekadar wacana birokratis, melainkan langkah konkret untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan berkeadilan.

Baca Juga: Pemkot Medan Angkat 8.533 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Satu sistem nasional diharapkan dapat menyatukan standar kualitas, penganggaran, dan pemerataan kesejahteraan guru tanpa melihat jenis sekolahnya.

 

Keadilan Untuk Guru dan Calon PPPK 

Selain menyoroti ketimpangan lembaga pendidikan, Atalia juga menyinggung isu diskriminasi dalam rekrutmen calon PPPK guru.

Banyak tenaga pendidik di madrasah dan pesantren merasa tidak mendapat kesempatan yang sama dengan rekan mereka di sekolah negeri.

Baca Juga: Ketika Nyawa Dihargai 14 Bulan, Vonis Ringan Kasus Mahasiswa UGM Lukai Keadilan Publik

Ia meminta pemerintah untuk menghapus perbedaan mekanisme seleksi dan insentif agar guru di semua lembaga mendapat hak dan perlakuan setara.

“Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan, baik dari sistem, fasilitas, maupun status pengajar,” tegasnya.

Atalia menekankan bahwa keadilan bagi guru adalah kunci peningkatan kualitas pendidikan nasional.

 

Menuju Reformasi Sistem Pendidikan 

Usulan Atalia mendapat perhatian publik di media sosial DPR RI. Banyak warganet mendukung gagasan ini sebagai langkah penting menuju reformasi sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif.

Pendidikan, menurut Atalia, seharusnya menjadi ruang kesetaraan, bukan pemisah antara yang negeri dan yang madrasah.

Reformasi ini diharapkan dapat mengakhiri dualisme pendidikan yang selama ini memperlebar kesenjangan antar lembaga.

Dengan sistem “satu pintu pendidikan nasional”, visi Indonesia Emas 2045 bisa diwujudkan melalui pendidikan yang adil dan merata.

Pernyataan Atalia Praratya bukan sekadar kritik, melainkan panggilan moral untuk memperbaiki arah kebijakan pendidikan nasional.

Baca Juga: Tak Masuk Formasi PPPK Paruh Waktu, Banyak Honorer Menuntut Kepastian Status

Dalam semangat keadilan sosial, ia mengingatkan bahwa pendidikan harus menjadi hak semua anak bangsa  tanpa perbedaan asal lembaga atau status guru.***