POJOKSATU.id - Jumlah honorer yang diangkat jadi PPPK Paruh Waktu bocor duluan dan jumlahnya sudah diketahui.

Bukan itu saja, besaran gaji yang akan diterima PPPK Paruh Waktu juga sudah bisa diperkirakan.

Seperti diketahui, proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja saat ini tengah berjalan.

Pemerintah membagi seleksi PPPK 2024 menjadi 2 gelombang.

Baca Juga: Setjen KPU Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2024, Rentang Gaji Rp 7,5 Juta

Akan tetapi pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 1 tidak diperuntukkan bagi seluruh honorer atau non ASN.

Melainkan hanya dibuka bagi pelamar prioritas.

Pelamar prioritas yang dimaksud adalah guru P1 dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.

Selanjutnya eks honorer K2 dan tenaga non ASN atau honorer terdata database BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga: DIJAMIN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI, Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan di SSCASN Syarat Wajib PPPK 2024 Berdasarkan Pengalaman Tahun Sebelumnya

Sementara selain kategori di atas, akan mengikuti seleksi PPPK 2024 Gelombang 2 yang mulai dibuka pada 17 November 2024.

Pertanyaannya, berapa jumlah honorer yang dipastikan 'terpaksa' diangkat jadi PPPK Paruh Waktu?

Lalu berapa besaran gaji yang akan diterima sebagai ASN PPPK Paruh Waktu?

Apakah akan sama dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja penuh waktu?

Atau malah akan sama seperti besaran gaji yang diterima sebagai honorer?

 

Jumlah Formasi vs Jumlah Honorer

Di Kabupaten Cianjur, tercatat jumlah honorer berdasarkan pendataan BKN pada 2022, mencapai 8.317 orang.

Sementara formasi PPPK 2024 yang tersedia berjumlah total 3.866 formasi.

Dengan rincian 3.066 formasi PPPK Guru, 500 formasi PPPK Teknis dan 300 PPPK Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Kabar Buruk dari KEMENDIKBUDRISTEK: Nasib Pelamar Tidak Terpenuhi Masa Kerja pada Pendaftaran PPPK Guru 2024

Maka itu berarti, terdapat 4.451 honorer yang dipastikan tidak mendapat formasi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi.

Ia mengatakan, formasi PPPK dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.

Bahwa ada usul penataan non ASN harus selesai di Desember tahun 2024.

Sementara regulasi yang menjadi dasar seleksi PPPK adalah KepmenPAN RB Nomor 347, Nomor 348 dan Nomor 349.

Baca Juga: Solusi dari BKN untuk Honorer tak Ada Formasi PPPK 2024, Pakai Cara Ini Kans Lulus jadi Besar, Simak Syaratnya

Dalam regulasi itu, honorer yang tidak mendapat formasi dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

"Hanya saja regulasi terkait detail PPPK Paruh waktu itu belum keluar seperti apa untuk pengangkatannya," ucap dia.

"Yang jelas kalau melihat formasi tidak akan terpenuhi antara data honorer dengan formasi yang ada, apalagi ada selisih 4.451," terangnya.

Kendati demikian, sesuai arahan KemenPAN RB dan BKN, seluruh honorer diarahkan untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi PPPK 2024.

"Jadi nanti dipertimbangkan, menurut informasi untuk sisanya yang tak lolos PPPK 2024 bakal jadi PPPK Paruh Waktu." kata dia.

"Cuma untuk sisanya ini belum keluar regulasinya," sambungnya.

 

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja, sebelumnya juga sudah menyampaikan hal yang sama.

Baca Juga: Honorer tak Ada Formasi INGIN LULUS PPPK TEKNIS 2024 Gelombang 1? Nih Caranya Bocoran ORANG DALAM BKN, Tetap Prioritas, Afirmasi Tetap Dapat

Aba meminta semua non ASN agar melakukan pendaftaran PPPK 2024.

Dia juga menjamin bahwa nantinya seluruh honorer diangkat sebagai aparatur sipil negara PPPK dan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Berdasarkan data, jumlah formasi PPPK 2024 tersedia total sebanyak 1,2 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 800 ribu formasi di antaranya adalah untuk alokasi pemerintah daerah.

Maka dipastikan pula bahwa ini berarti tidak semua honorer akan mendapatkan formasi.

Baca Juga: Info Penting dari Deputi BKN, Honorer Wajib Tahu Ini Biar Kans Lolos Seleksi PPPK 2024 Lebih Besar

Lalu bagaiamana nasib honorer tak kebagian formasi?

Kata Aba, mereka akan diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Pertanyaan selanjutnya, berapa besaran gaji PPPK Paruh Waktu?

Aba mengungkap bahwa gaji PPPK Paruh Waktu akan disesuaiakn dengan pendapatan yang diterima honorer saat ini.

Akan tetapi mereka nantinya tetap akan bisa diangkat dan naik status menjadi PPPK Penuh Waktu.

Bahkan untuk itu mereka tidak perlu laku mengikuti tes.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Gelombang 2 Belum Dibuka tapi Sudah Ada Masalah Serius jadi Momok Menakutkan bagi Honorer, Omongan Bu Nunuk Terbukti

Namun itu baru bisa terjadi jika pemda sudah memiliki kemampuan anggaran.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Demikian informasi jumlah honorer yang dipastikan jadi PPPK Paruh Waktu dan besaran gaji yang akan diterima. Apakah Anda termasuk?***