POJOKSATU.ID - Teman-teman semua harus tahu ini kebijakan work from home atau WFH bagi ASN ternyata tak sekadar kerja dari rumah.
Pemerintah memastikan pengawasan tetap berjalan ketat, meski bekerja dari rumah.
Nah guys, bahkan sampai memantau lokasi pegawai. Jadi Jangan macem-macem ya.
Baca Juga: Isu WFH Nasional Ramai Lagi, Ini Fakta Sebenarnya yang Perlu Diketahui Karyawan Swasta
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, ASN wajib mengaktifkan ponsel selama menjalani WFH agar keberadaannya bisa terlacak melalui sistem geolocation.
HP Wajib Aktif Selama WFH
Nah aturan ini termuat dalam Surat Edaran tentang transformasi budaya kerja ASN.
Salah satu poin pentingnya yakni kewajiban menyalakan handphone selama jam kerja berlangsung.
Baca Juga: WFH Tapi Harus Standby! Pemerintah Ancam Sanksi ASN yang Telat Respons, Ini Aturan Terbarunya
“Handphone mereka diminta untuk aktif hingga dapat diketahui lokasi melalui geolocation,” ujar Tito.
Jadi kalian para ASN tidak bisa kemana-mana pada saat bekerja.
Nah dengan sistem ini, pemerintah bisa memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan justru beraktivitas di luar.
Lanjutan Sistem Saat Pandemi
Tito jelaskan juga, sistem pengawasan seperti ini sebenarnya bukan hal barunya.
Tapi ternyata ya, metode ini serupa yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 dan dinilai cukup efektif loh guys.
“Pada saat Covid sudah kita terapkan, kita bisa meyakinkan ASN itu benar-benar melaksanakan working from home,” katanya.
Nah selain pengawasan lokasi, pemerintah juga mendorong penggunaan layanan digital seperti peta elektronik dan sistem manajemen kepegawaian.
Tidak Semua ASN Bisa WFH
Tenang ya, meski kebijakan ini berlaku luas, ada beberapa jabatan yang tetap harus bekerja dari kantor atau work from office atau WFO.
Baca Juga: Polisi Bisa Ungkap Cepat Suatu Kasus, Tapi Mahfud Ingatkan Sebut Asal Jangan Diganggu!
Nah di antaranya pejabat pimpinan tinggi, layanan darurat, keamanan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan publik tertentu ya.
Lalu, Camat dan lurah juga termasuk yang tidak mendapatkan jatah WFH.
Ada Target Efisiensi Anggaran
Selain untuk fleksibilitas kerja, kebijakan WFH juga diharapkan bisa menekan pengeluaran pemerintah daerah.
Tito juga meminta kepala daerah menghitung potensi penghematan dari perubahan pola kerja ini.
Baca Juga: Lulus SNBP 2026 di USK? Ini Jadwal Verifikasi, Syarat Berkas, dan Tahapan Lengkapnya
Nantinya, anggaran yang dihemat akan dialihkan ke program prioritas.
“Penghematan tersebut digunakan dalam rangka program prioritas pemerintah daerah,” jelasnya.
Kebijakan Akan Dievaluasi
Kemudian itu, pemerintah tidak langsung menetapkan kebijakan ini permanen.
Namun, evaluasi akan dilakukan dalam waktu dua bulan sejak penerapan.
Lalu ya, laporan dari pemerintah daerah juga wajib disampaikan secara berkala kepada pemerintah pusat sebagai bahan penilaian.
Baca Juga: Viral Nama Clara Shinta di Laman X, Pernah Dituding Simpanan Pejabat, Ini Daftar Kontroversinya
WFH bagi ASN kini bukan lagi soal fleksibilitas semata ya kawan.
Akan tetapi nih, pemerintah memastikan pengawasan tetap ketat lewat teknologi.
Mulai dari geolocation hingga laporan kinerja loh guys.
ASN pun dituntut tetap disiplin dan profesional meski bekerja dari rumah.***




