POJOKSATU.id - Pemkab Bintan, Kepulauan Riau, tengah menyiapkan pengisian sejumlah jabatan kosong di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu dilakukan setelah beberapa pejabat pindah tugas dan jabatan ditinggalkan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab untuk menjaga kelancaran birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Menurut Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, ada beberapa jabatan penting yang saat ini belum memiliki pejabat definitif.
Untuk sementara, posisi-posisi tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sampai proses pengisian selesai.
Ronny membenarkan adanya sejumlah jabatan kosong karena pejabatnya pindah ke Pemprov.
Untuk menjaga pelayanan, Plt telah ditunjuk sambil menunggu pengisian jabatan definitif, dikutip dari SeputarKita.co, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: TKA vs UN: Apa Bedanya dan Mengapa TKA Mulai Digunakan Tahun 2025? Simak di Sini
Pemkab Siapkan Mekanisme Penilaian dan Job Fit
Dalam proses pengisian jabatan kali ini, Pemkab Bintan tidak ingin asal menempatkan orang.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap ASN yang akan menduduki jabatan strategis harus melalui proses penilaian kompetensi dan uji kesesuaian jabatan (job fit).
“Semua pejabat yang akan mengisi jabatan wajib mengikuti assessment. Kami akan libatkan Kantor Regional XII BKN agar prosesnya objektif dan sesuai regulasi,” kata Ronny menambahkan.
Baca Juga: Benarkah SKTP Akan Dihapus Mulai 2026? Ini Penjelasan Resmi dan Kondisi Nyata di Lapangan!
Assessment center tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17–19 November 2025, bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII.
Sekitar 500 ASN di lingkungan Pemkab Bintan akan mengikuti proses uji kompetensi, baik untuk jabatan administrasi maupun jabatan pimpinan tinggi.
Tiga Jabatan Kosong Jadi Prioritas
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga jabatan eselon II yang saat ini kosong karena pejabat sebelumnya telah berpindah ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Jabatan tersebut antara lain di bidang Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kominfo, dan BPBD Bintan.
Sementara itu, jabatan-jabatan lain di level kepala bidang dan sekretaris OPD juga masuk dalam daftar yang akan diisi dalam waktu dekat.
Baca Juga: Viral Jilbab Rp1.000 dari China, Murah Banget tapi Apa Nilainya Masih Sama?
“Targetnya, Desember 2025 sudah ada hasil definitif agar awal 2026 semua posisi sudah terisi penuh,” ungkap Ronny Kartika (10 November 2025).
Selain mempercepat pengisian jabatan, Pemkab juga sedang mengkaji kemungkinan rotasi atau mutasi internal guna menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan kemampuan pegawai.
Transparansi dan Profesionalisme Jadi Kunci
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan menyebutkan bahwa seluruh tahapan pengisian jabatan akan dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: ASN Kompak Tanam 3.500 Bibit Pohon di Jembrana, Merayakan HUT KORPRI ke-54
Mengacu pada prinsip merit system sesuai dengan regulasi nasional tentang manajemen ASN.
“Tidak ada istilah ‘orang dekat’ atau ‘penempatan politik’. Semua berdasarkan hasil uji kompetensi,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh PelitaKepri.com, Selasa (11 November 2025).
Pemkab juga menegaskan bahwa penilaian ini dilakukan bukan hanya untuk mengisi jabatan kosong.
Baca Juga: 7 Ide Bisnis Receh Ala Gen Z yang Terbukti Cuan Bisa Dimulai dari Rumah!
Tetapi juga untuk memetakan potensi ASN Bintan agar bisa dikembangkan lebih lanjut.
Reformasi Birokrasi Bintan Terus Bergerak
Langkah Pemkab Bintan menyiapkan pengisian jabatan kosong dengan sistem penilaian kompetensi menjadi bukti nyata reformasi birokrasi daerah terus bergerak ke arah yang lebih profesional.
Pendekatan berbasis kompetensi dan integritas diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang tidak hanya cakap secara administratif.
Melainkan juga adaptif terhadap tantangan pelayanan publik.
Dengan langkah ini, Pemkab Bintan bukan hanya menambal kekosongan jabatan, tapi juga membangun fondasi pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berorientasi hasil.***




