POJOKSATU.ID - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, menekankan bahwa fondasi pemerintahan yang efektif terletak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.
Dalam konteks ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang peranan krusial. Untuk mencapai kinerja optimal, ASN perlu merasa aman dan terlindungi dalam sistem kerja mereka.
Serta memiliki peluang pengembangan karier yang sesuai dengan keahlian masing-masing.
Prof. Zudan menjelaskan bahwa BKN memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan melindungi sistem karier ASN.
Baca Juga: UPDATE PENERBITAN NIP MEI! Daftar Instansi Yang Telah Terbit NIP CPNS dan PPPK Tahap 1 Cek Disini!
Hal ini dimulai dari proses penilaian melalui manajemen talenta, pemetaan kompetensi ASN yang tercermin dalam gelar pendidikan yang relevan, hingga persiapan masa pensiun.
Beliau menyampaikan hal ini dalam acara halalbihalal yang dihadiri oleh para pejabat tinggi BKN di Kantor Pusat dan seluruh Kantor Regional BKN se-Indonesia, yang diselenggarakan secara luring dan daring pada Jumat, 2 Mei 2025.
Sebagai contoh konkret upaya BKN dalam meningkatkan sistem karier ASN, Prof. Zudan menyoroti kemudahan pencantuman gelar yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2025.
Baca Juga: BKN Sahkan Status Tewas bagi Sejumlah ASN? Apa Maksudnya? KOK BISA!
Kebijakan ini mempermudah ASN dalam mengurus pencantuman gelar pendidikan yang telah mereka peroleh, sehingga pemetaan kompetensi ASN dapat dilakukan secara komprehensif.
Lebih lanjut, Prof. Zudan mengajak seluruh jajaran BKN, baik di Kantor Pusat, Kantor Regional, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, untuk bersinergi mewujudkan BKN sebagai penggerak utama dalam pembentukan agen birokrasi.
Beliau menekankan pentingnya menciptakan ASN yang berdaya saing tinggi agar dapat berkontribusi maksimal dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.***




