POJOKSATU.id - Modernisasi sistem absensi ASN kini memasuki babak baru di Kabupaten Berau.

Lewat aplikasi iPresensi, Diskominfo Berau menegaskan komitmennya menghapus praktik “titip absen” yang selama ini kerap menjadi celah bagi ASN tidak disiplin.

Dengan teknologi berbasis GPS dan pencatatan waktu real-time, keterlambatan sekecil apa pun kini tak bisa lagi ditutupi.

Baca Juga: Aksi Tipu-tipu Bos Wedding Organizer Bikin Calon Penganten Nyesek, Endingnya Berakhir di Penjara

Tak berhenti di situ, penerapan sistem ini juga terhubung langsung dengan data kehadiran pegawai.

Digunakan untuk menghitung tunjangan dan komponen gaji lainnya.

Artinya, ASN yang terlambat atau tidak absen otomatis berpotensi mengalami pemotongan pendapatan.

Baca Juga: Polres Karawang Bekuk Penjual Obat Keras Ilegal, 8.000 Butir Disita

iPresensi bahkan sudah diadopsi sebanyak 60 persen OPD di Berau, mencakup sekitar 6.000 pegawai, termasuk ASN dan PPPK.

Angka ini diproyeksikan terus meningkat karena Pemerintah Kabupaten menargetkan seluruh instansi menerapkan sistem baru ini.


iPresensi Berbasis GPS, Titip Absen Tak Lagi Bisa

Sumber resmi melaporkan bahwa iPresensi didesain dengan sistem verifikasi lokasi.

Baca Juga: Ngaku Staf Gubernur, Kelompok KPA Tagih Jatah Bantuan, TNI Tegas Menolak, Distribusi Harus Langsung ke Warga

Sehingga pegawai hanya bisa melakukan presensi dari titik kantor atau area kerja yang sudah ditentukan.

Fitur utama iPresensi meliputi:

1. Verifikasi lokasi berbasis GPS

2. Pencatatan waktu real-time

3. Tidak memerlukan perangkat fingerprint

4. Data absensi otomatis tersinkronisasi ke server OPD

5. Pengawasan langsung oleh atasan dan BKD

Baca Juga: Pamapta Polres Karawang Tangani Temuan Pria Gantung Diri di Purwasari

Dengan mekanisme ini, peluang titip absen atau manipulasi presensi hampir mustahil dilakukan.

Sistem akan menolak presensi jika lokasi pegawai berada di luar radius yang ditentukan.


Diskominfo Berau 'Sistem Lebih Akurat & Hemat'

Menurut Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, iPresensi memberikan efisiensi signifikan.

Baca Juga: BPBD Ingatkan Para Pendaki Gunung Sumbing, Sindoro dan Prau Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem

Karena pegawai tidak lagi bergantung pada mesin fingerprint yang membutuhkan perawatan mahal.

Dalam penjelasan resminya, Didi mengatakan:

“Absensi digital ini membuat proses pendataan jauh lebih cepat dan akurat. Pegawai cukup menggunakan handphone yang mereka miliki."

Baca Juga: RSUD Jatisari Gelar Skrining TB Massal di Pisangsambo

"Selain lebih murah, proses pengawasan kehadiran juga jauh lebih mudah.” dikutip dari BerauTerkini, 6 Desember 2025.

Pernyataan ini menegaskan bahwa iPresensi tidak hanya menertibkan kedisiplinan ASN, tetapi juga membantu efisiensi anggaran pemerintah.


Potong Gaji? Ya, Jika ASN Telat atau Tidak Absen

Data presensi harian yang tercatat pada iPresensi akan menjadi acuan penilaian kehadiran.

Beberapa OPD sudah mengaitkan keterlambatan dengan kinerja pegawai yang berdampak pada tunjangan.

Baca Juga: RESMI! KPK Luncurkan e-Learning Integrity Ranger, Wajib Diikuti ASN untuk Cegah Gratifikasi, Simak Penjelasannya!

Dengan sistem yang kini serba otomatis, pegawai yang:

-Telat absen masuk,

-Tidak presensi pulang,

-Absen di luar area kerja,

Maka akan otomatis tercatat sebagai pelanggaran kehadiran dan dapat dikenakan pemotongan tunjangan atau gaji sesuai aturan internal OPD.

Baca Juga: Sidang Pendidikan Gibran Memanas, Penggugat Tak Punya Ahli tapi Tuntut Rp 125 Triliun!

Ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Berau ingin memastikan kehadiran ASN tidak lagi formalitas, tetapi benar-benar disiplin.


Efisiensi untuk Pemerintah, Tantangan untuk ASN

Penerapan iPresensi membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan, yaitu:

1. Transparansi Terjamin

Semua data kehadiran tercatat tanpa manipulasi.

2. Biaya Operasional Turun

Tidak perlu alat fingerprint dan perawatan perangkat.

3. Pengawasan Semakin Ketat

Data kehadiran bisa dipantau harian oleh pimpinan OPD.

Namun di sisi lain, ini menjadi tantangan baru bagi ASN yang selama ini mengandalkan kelonggaran dalam presensi.

Mereka harus benar-benar hadir tepat waktu dan berada di lokasi kerja sesuai ketentuan.

Baca Juga: Gubernur Aceh Muzakir Manaf Sentil Pedagang Sembako yang Naikkan Harga, Ini Bencana, Bukan Momen Cuan


Antisipasi Kendala, Blankspot & Akses Internet

Diskominfo Berau mengakui bahwa masih ada wilayah blankspot di beberapa kecamatan.

Untuk kondisi tersebut, pegawai diberi metode presensi alternatif sambil menunggu perbaikan infrastruktur jaringan.

Selain itu, operator di tiap OPD disiapkan untuk memberikan pelatihan penggunaan aplikasi iPresensi bagi pegawai yang belum terbiasa.

Baca Juga: 13 ASN DIPECAT SEKALIGUS! Zudan Ketok Palu Tanpa Ampun, Ini Daftar Pelanggarannya!

iPresensi menjadi tonggak baru bagi disiplin ASN di Berau.

Dengan fitur GPS dan pencatatan digital real-time, sistem ini bukan hanya memutus praktik titip absen.

Tetapi juga memastikan kinerja pegawai lebih akuntabel.

Dan yang paling penting: keterlambatan kini langsung berdampak pada gaji, menjadikan iPresensi alat kontrol yang efektif sekaligus disegani.

Tidak lagi ada ruang untuk absen fiktif. Tidak ada lagi titip absen. Disiplin kini diawasi oleh sistem yang tak pandang bulu.***