POJOKSATU.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya kini berpacu dengan waktu.
BKPSDM setempat memasang target ketat agar penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN dapat rampung hanya dalam waktu empat hari.
Kebijakan ini membuat ASN harus bergerak cepat.
Baca Juga: Insenarator Dihentikan Sementara, DLHK Bandung Gandeng Kampus Cari Solusi Sampah Ramah Lingkungan
Pasalnya, SKP bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan dasar utama penilaian kinerja pegawai.
Yang berpengaruh langsung pada pembinaan, evaluasi, hingga pengembangan karier ASN.
Sebelum masuk ke tahap penilaian lanjutan, BKPSDM menegaskan bahwa seluruh ASN wajib menuntaskan penyusunan SKP sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bupati Sudewo Dicokok KPK, Warga Pati Gelar Syukuran dan Sebut Doa Mereka Terjawab
SKP Dikebut, ASN Diminta Disiplin Waktu
BKPSDM Palangka Raya menilai percepatan penyusunan SKP perlu dilakukan agar proses penilaian kinerja ASN tidak berlarut-larut.
Dengan batas waktu yang jelas, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan administrasi yang berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan.
Selain kecepatan, BKPSDM juga menekankan pentingnya kualitas SKP.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Sinkronisasi Mandiri KIP Kuliah Dibuka 3–18 Februari 2026
Setiap target kinerja harus disusun secara realistis, terukur, dan sesuai dengan tugas pokok serta fungsi masing-masing ASN.
Dikutip dari Borneonews.co.id, 19 Januari 2026, perwakilan BKPSDM Kota Palangka Raya menyatakan:
“Selain menyoroti penyelesaian SKP, kami juga meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat dan tepat,”.
Bukan Sekadar Cepat, Tapi Harus Berkualitas
BKPSDM mengingatkan agar ASN tidak hanya mengejar tenggat waktu.
Tetapi juga memastikan isi SKP benar-benar mencerminkan kinerja yang akan dicapai selama satu tahun berjalan.
Baca Juga: Viral Kades Sragen Mandikan Diri di Lumpur, Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki!
Penyusunan SKP yang asal-asalan justru akan merugikan ASN sendiri saat proses evaluasi.
Setiap indikator kinerja harus disesuaikan dengan program kerja unit masing-masing.
Sehingga penilaian nantinya benar-benar objektif dan berbasis capaian nyata.
Baca Juga: Dari Resep Keluarga ke Bisnis Modern, NM Kitchen Naik Kelas Berkat LinkUMKM BRI
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong manajemen kinerja ASN yang lebih modern dan akuntabel.
Didorong Sistem Digital dan e-Kinerja
Percepatan penyusunan SKP juga didukung oleh pemanfaatan sistem digital dan aplikasi e-Kinerja yang sudah diterapkan di lingkungan Pemkot Palangka Raya.
Melalui sistem ini, proses penyusunan, pemantauan, hingga evaluasi SKP dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien.
Baca Juga: Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Terus Bertambah, Nilainya Makin Fantastis
BKPSDM berharap dengan sistem digital tersebut, ASN tidak lagi memiliki alasan untuk menunda penyusunan SKP.
Semua proses dapat dilakukan secara daring dan terpantau langsung oleh atasan masing-masing.
Dampak Langsung ke Penilaian ASN
SKP memiliki peran strategis dalam sistem kepegawaian.
Dokumen ini menjadi dasar penilaian kinerja tahunan ASN yang berpengaruh terhadap pembinaan karier, pemberian penghargaan, hingga evaluasi disiplin pegawai.
Karena itu, BKPSDM Palangka Raya mengingatkan agar ASN memanfaatkan waktu empat hari yang diberikan secara maksimal.
Keterlambatan atau kelalaian dalam menyusun SKP dikhawatirkan akan berdampak pada penilaian kinerja masing-masing ASN.
Baca Juga: Pentingnya Servis Berkala Motor Matic 110–160 cc agar Tetap Prima
Bagian dari Reformasi Birokrasi
Target rampung empat hari ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palangka Raya dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi kepegawaian berjalan cepat, tertib, dan profesional.
Dengan manajemen kinerja yang rapi sejak awal tahun, pemerintah berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada masyarakat.
Baca Juga: Ramai Dikritik Lebih Rendah dari Honorer, BKN Akhirnya Buka Suara soal Gaji PPPK Paruh Waktu
ASN Diminta Manfaatkan Waktu
BKPSDM mengimbau seluruh ASN untuk tidak menunda penyusunan SKP.
Serta segera berkoordinasi dengan atasan langsung jika mengalami kendala teknis.
Pendampingan juga disiapkan agar proses penyusunan SKP dapat berjalan lancar sesuai target.
Dengan kerja sama semua pihak, target rampung empat hari diyakini dapat tercapai tanpa mengorbankan kualitas.***




