PojokSatu.id - Jakarta kembali jadi sorotan publik setelah kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Beliau menempatkan ASN sebagai salah satu dari 15 golongan penerima layanan transportasi publik gratis mulai November 2025.
Program ini mencakup seluruh moda transportasi milik Pemprov DKI, yaitu TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Baca Juga: Syarat PPG Daljab 2025 Bikin Kaget! Ternyata Banyak Guru Masih Salah Upload Berkas di SIMPATIKA!
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025, yang diteken langsung pada 13 Oktober 2025.
Meski menuai pro dan kontra, Pemprov DKI menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk pemerataan kesejahteraan bagi aparatur negara dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Alasan ASN Masuk Daftar 15 Golongan Gratis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, keputusan memasukkan ASN ke dalam program transportasi gratis bukan semata karena status pegawai negeri.
Melainkan karena tidak semua ASN di DKI bergaji besar.
“Kenapa kemudian ASN itu digratiskan? Itu, kebijakan yang diambil karena bagaimanapun ASN di DKI Jakarta nggak semuanya gajinya gede,” ujar Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, 5 November 2025.
Pramono menambahkan, banyak ASN pelaksana dan staf lapangan yang masih memiliki penghasilan pas-pasan.
Dengan fasilitas ini, beban transportasi mereka bisa berkurang dan semangat kerja meningkat.
Baca Juga: Adilkah ? Fresh Graduate dan Pegawai Senior PPPK Paruh Waktu 2025 Digaji Sama, Ini Dalih Pemerintah
Kebijakan ini juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong ASN memberi contoh dalam penggunaan transportasi publik, sekaligus mengurangi kemacetan di ibu kota.
Siapa Saja 15 Golongan Penerima Layanan Gratis?
Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025, inilah daftar 15 golongan masyarakat yang berhak menggunakan layanan TransJakarta, MRT, dan LRT secara gratis:
1. ASN dan pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta
2. Pelajar dan mahasiswa ber-KTP DKI
3. Penyandang disabilitas
Baca Juga: Mau Ganti Background Foto Tanpa Ribet, Coba Pakai Aplikasi Gratis Ini Dijamin Hasilnya Keren
4. Tenaga kesehatan pemerintah daerah
5. Buruh bergaji di bawah Rp 6,2 juta (≤1,15× UMP DKI)
6. Veteran dan keluarga pahlawan
7. Lansia berusia di atas 60 tahun
8. Petugas kebersihan dan PPSU (Pasukan Oranye)
Baca Juga: BOBIBOS Diklaim Lebih Murah dari Pertamax Uji Publik Jadi Pembuktian Anak Bangsa Tantang BBM Fosil
9. Pengemudi ojek pangkalan terdaftar
10. Pedagang kecil binaan UMKM
11.Petugas keamanan lingkungan
12. Petugas parkir resmi DKI
13. Anak yatim binaan Pemprov
14. Penerima bantuan sosial aktif (DTKS)
15. Relawan sosial daerah
Program ini dijalankan secara bertahap mulai November hingga Desember 2025 dengan target seluruh moda transportasi terintegrasi melalui sistem JakLingko.
Baca Juga: BLT Kesra Bikin Warga Lega Tapi Cemas, Takut Tak Masuk Daftar Lagi Tahun Depan
Cara Daftar Transportasi Gratis Bagi ASN
Bagi ASN dan masyarakat yang termasuk ke dalam 15 golongan di atas, berikut syarat pendaftarannya:
1. Memiliki KTP/KIA DKI Jakarta
2. Terdaftar di sistem JakLingko
3. Menghubungkan kartu transportasi (JakLingko Card/e-Money) dengan data diri
4. Melengkapi verifikasi data di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta
Baca Juga: Empat Film Horor Indonesia Siap Bikin Merinding Sepanjang November 2025
Penerima manfaat hanya dapat memilih satu kategori agar tidak terjadi duplikasi data.
Pada 5 November 2025 pukul 21.00 WIB, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram @dishubdkijakarta menyampaikan tujuan dari program transportasi yang diluncurkan.
Program ini dirancang untuk memperluas akses mobilitas bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
Penekanan diberikan bahwa kebijakan ini tidak membedakan
penerima manfaat berdasarkan status pekerjaan.
Tujuan Sosial dan Dampaknya
Selain untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan kelompok rentan, kebijakan ini juga dirancang untuk:
1. Mengurangi kemacetan dan polusi udara.
2. Mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.
3. Menekan biaya hidup warga DKI yang tinggi.
Baca Juga: Dari 7 Maskapai, Hanya Garuda dan Saudia yang Lolos Seleksi Haji 2026
Pemprov DKI menargetkan peningkatan jumlah pengguna transportasi publik hingga 80% dari total pergerakan warga pada tahun 2030.
Beberapa ASN menyebut kebijakan ini membantu mereka menghemat biaya hingga Rp 700–900 ribu per bulan, terutama bagi yang bekerja di wilayah pusat kota.
Langkah Gubernur Pramono Anung memasukkan ASN ke dalam daftar penerima transportasi gratis menandai perubahan besar dalam kebijakan mobilitas Jakarta.
Baca Juga: CPNS 2026 Bisa Daftar Tanpa TOEFL? Ini Penjelasan dan Daftar Instansinya
Kebijakan ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang keadilan sosial dan efisiensi perkotaan.
Dengan begitu, ASN kini tak hanya menjadi pelayan publik di kantor, tetapi juga bagian dari perubahan budaya transportasi menuju Jakarta yang lebih ramah, efisien, dan inklusif.***




