POJOKSATU.id - Sejak Tunjangan Profesi Guru (TPG) resmi cair setiap bulan mulai 2026, satu pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan guru adalah soal urutan pencairan antara ASN dan non ASN.
Banyak yang khawatir, merasa “didahulukan” atau justru “ditinggalkan”, padahal perbedaannya lebih bersifat teknis, bukan perlakuan istimewa.
Memahami alurnya sejak awal penting agar guru tidak salah paham dan tidak panik saat pencairan belum masuk rekening.
Jalur Pencairan ASN dan Non ASN Tidak Lewat Pintu yang Sama
Guru ASN dan non ASN memang berada dalam satu sistem TPG, tetapi jalur pencairannya berbeda.
Baca Juga: UNY dari IKIP hingga PTNBH: Jejak Panjang Kampus Kependidikan Menuju Kelas Dunia
Guru ASN diproses melalui mekanisme keuangan negara yang langsung terhubung dengan sistem penggajian aparatur sipil negara.
Sementara guru non ASN memiliki jalur tersendiri yang dikelola melalui lembaga penyalur pendidikan.
Perbedaan inilah yang membuat waktu cair bisa tidak bersamaan, meskipun SKTP terbit di periode yang sama.
Peran Kementerian Keuangan dan Puslapdik dalam Pencairan
Untuk guru ASN, pencairan TPG melibatkan Kementerian Keuangan sebagai pengelola kas negara.
Setelah data dinyatakan valid dan direkomendasikan, dana diproses melalui sistem perbendaharaan negara.
Adapun guru non ASN, pencairan dilakukan melalui Puslapdik yang mengelola penyaluran dana pendidikan.
Proses ini tetap berbasis data yang sama, tetapi jalur administrasinya berbeda sehingga membutuhkan waktu penyesuaian tersendiri.
Mengapa Urutan Pencairan Bisa Berbeda
Secara teknis, sistem penggajian ASN sudah sangat mapan dan terintegrasi.
Inilah sebabnya guru ASN sering kali menerima TPG lebih dulu. Bukan karena prioritas, melainkan karena jalur pencairannya lebih singkat.
Pada guru non ASN, proses verifikasi rekening dan penyaluran dana biasanya memerlukan tahapan tambahan.
Namun perbedaannya bukan hitungan bulan, melainkan hanya selisih hari.
Prediksi Jeda Waktu Antar Kelompok Guru
Dalam skema TPG bulanan 2026, jeda pencairan antara ASN dan non ASN diperkirakan hanya sekitar satu hingga dua hari.
Baca Juga: Jangan Menunggu Cair, Ini Pola Aman Monitoring TPG Guru 2026 Setiap Awal Bulan
Tidak seperti sistem lama yang bisa terpaut lama, sistem baru dirancang agar lebih seragam dan transparan.
Artinya, jika ASN sudah cair, non ASN tinggal menunggu proses lanjutan, bukan berarti dana bermasalah.
Cara Menyikapi Agar Guru Tidak Panik
Kunci utama adalah memahami alur dan bersabar dalam rentang waktu wajar.
Guru disarankan rutin memantau Info GTK dan status SKTP, bukan membandingkan diri dengan rekan lain yang berbeda status kepegawaian.
Selama data valid dan SKTP terbit, TPG pasti diproses sesuai jalurnya.
Di era sistem otomatis 2026, tenang dan paham mekanisme jauh lebih penting daripada cepat panik.***




