POJOKSATU.ID - Menjelang libur Lebaran 2026 pegawai aakan diminta untuk WFA atau berkerja dari rumah.

Nah pemerintah sudah siapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk pegawai ASN dan sektor swasta.

Tujuannya agar pegawai tetap bisa bekerja tanpa harus berada di kantor.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Pandeglang Resah, Gaji Januari–Februari 2026 Masih Tertunda, Ini Penyebabnya

Nah ya sekaligus membantu kelancaran arus mudik dan balik masyarakat.

 

Jadwal Work From Anywhere (WFA) 2026

Kebijakan WFA berlaku pada beberapa hari kerja kunci di sekitar libur Lebaran:

- 16–17 Maret 2026: sebelum libur panjang, bertepatan dengan masa menjelang Nyepi.

Baca Juga: Resmi! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tendik Kemensos 2025 Sudah Keluar, Cek Kode Lulus, dan Persiapkan Dokumen Pemberkasan NIP Sebelum 20 Februari

- 25–27 Maret 2026: setelah cuti bersama Lebaran.

Dengan begitu, total ada 6 hari kerja di mana pegawai bisa bekerja dari mana saja.

Penerapan WFA ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan perjalanan pada hari-hari krusial arus mudik dan balik.

 

Diskon Transportasi dan Stimulus Pendukung

Pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus untuk mendukung mobilitas masyarakat selama masa libur:

- Tiket kereta api dan kapal: diskon sekitar 30%.

- Tiket pesawat: potongan sekitar 17–18%.

Langkah ini diharapkan membantu masyarakat mudik lebih nyaman tanpa membebani transportasi publik.

 

Awal Puasa dan Jadwal Libur Lebaran

Awal puasa Ramadan 1447 H diprediksi berbeda antara hitungan hisab (18–19 Februari) dan keputusan sidang isbat.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemkab Gorontalo Cairkan TPP ASN hingga 100 Persen dan Segera Bayar ADD 2024, Ini Lengkapnya

Artinya, jadwal ibadah bisa berbeda sekitar satu hari. Sementara itu, libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026 ditetapkan:

- Libur Nasional Idul Fitri: 21–22 Maret 2026

- Cuti Bersama: 20, 23, 24 Maret 2026

 

Tujuan Kebijakan WFA

Kebijakan WFA di masa libur Lebaran bertujuan untuk:

Baca Juga: Benarkan PPPK Paruh Waktu Cuma 1 Tahun? Ini Penjelasan Resmi MenPANRB

- Memberi fleksibilitas kerja bagi pegawai tanpa mengganggu produktivitas.

- Mengurangi kemacetan di jalur mudik dan balik.

- Menjamin keamanan dan kenyamanan transportasi publik.

Demikian kebijakan WFA dan diskon transportasi ini menunjukkan pemerintah fokus pada mobilitas yang aman dan lancar bagi masyarakat selama libur Lebaran 2026.

PegawaiASN dan Swasta diminta tetap bisa produktif tanpa harus menghadapi kepadatan perjalanan.***