POJOKSATU.ID - Menjelang libur Lebaran 2026 pegawai aakan diminta untuk WFA atau berkerja dari rumah.
Nah pemerintah sudah siapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk pegawai ASN dan sektor swasta.
Tujuannya agar pegawai tetap bisa bekerja tanpa harus berada di kantor.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Pandeglang Resah, Gaji Januari–Februari 2026 Masih Tertunda, Ini Penyebabnya
Nah ya sekaligus membantu kelancaran arus mudik dan balik masyarakat.
Jadwal Work From Anywhere (WFA) 2026
Kebijakan WFA berlaku pada beberapa hari kerja kunci di sekitar libur Lebaran:
- 16–17 Maret 2026: sebelum libur panjang, bertepatan dengan masa menjelang Nyepi.
- 25–27 Maret 2026: setelah cuti bersama Lebaran.
Dengan begitu, total ada 6 hari kerja di mana pegawai bisa bekerja dari mana saja.
Penerapan WFA ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan perjalanan pada hari-hari krusial arus mudik dan balik.
Diskon Transportasi dan Stimulus Pendukung
Pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus untuk mendukung mobilitas masyarakat selama masa libur:
- Tiket kereta api dan kapal: diskon sekitar 30%.
- Tiket pesawat: potongan sekitar 17–18%.
Langkah ini diharapkan membantu masyarakat mudik lebih nyaman tanpa membebani transportasi publik.
Awal Puasa dan Jadwal Libur Lebaran
Awal puasa Ramadan 1447 H diprediksi berbeda antara hitungan hisab (18–19 Februari) dan keputusan sidang isbat.
Artinya, jadwal ibadah bisa berbeda sekitar satu hari. Sementara itu, libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026 ditetapkan:
- Libur Nasional Idul Fitri: 21–22 Maret 2026
- Cuti Bersama: 20, 23, 24 Maret 2026
Tujuan Kebijakan WFA
Kebijakan WFA di masa libur Lebaran bertujuan untuk:
Baca Juga: Benarkan PPPK Paruh Waktu Cuma 1 Tahun? Ini Penjelasan Resmi MenPANRB
- Memberi fleksibilitas kerja bagi pegawai tanpa mengganggu produktivitas.
- Mengurangi kemacetan di jalur mudik dan balik.
- Menjamin keamanan dan kenyamanan transportasi publik.
Demikian kebijakan WFA dan diskon transportasi ini menunjukkan pemerintah fokus pada mobilitas yang aman dan lancar bagi masyarakat selama libur Lebaran 2026.
PegawaiASN dan Swasta diminta tetap bisa produktif tanpa harus menghadapi kepadatan perjalanan.***




