POJOKSATU.id — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menggulirkan program Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan tahun 2025.
Program ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi para lulusan SD dan SMP yang berhasil meraih nilai terbaik di lingkungan tempat tinggalnya.
Beasiswa ini menyasar penduduk Kota Yogyakarta lulusan tahun 2025 dari jenjang SD/MI dan SMP/MTs, baik yang masuk dalam peserta Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun yang tidak terdaftar.
“Kami rutin setiap tahun memberikan beasiswa prestasi tingkat kelurahan untuk menyemangati dan memotivasi peserta didik agar terus berprestasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, Kamis (10/7/2025), seperti dilansir dari Portal Berita Pemkot Yogyakarta.
Kuota dan Syarat Penerima Beasiswa
Setiap kelurahan akan memiliki kuota untuk 8 pelajar, dengan rincian sebagai berikut:
-
2 pelajar SD peserta KSJPS
-
2 pelajar SD non-KSJPS
-
2 pelajar SMP peserta KSJPS
-
2 pelajar SMP non-KSJPS
Penerima beasiswa adalah siswa dengan nilai tertinggi hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), peringkat 1 dan 2 di masing-masing kelurahan.
“Syarat penting lainnya, penerima beasiswa harus penduduk Kota Yogyakarta dengan status di KK sebagai anak atau cucu. Peserta didik yang naik kelas tidak bisa mendaftar,” jelas Kepala UPT JPD Disdikpora Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih.
Pengajuan beasiswa bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif, dan berkas dikirim ke UPT Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.
Cakupan Nominal Beasiswa 2025
Besaran bantuan untuk penerima beasiswa berdasarkan peringkat adalah:
Baca Juga: Sosok Saanah, Kepsek SMAN 32 Kabupaten Tangerang Didemo Puluhan Warga Imbas Polemik SPMB
Peringkat 1
-
SD/MI: Rp 1.200.000
-
SMP/MTs: Rp 1.400.000
Peringkat 2
-
SD/MI: Rp 1.000.000
-
SMP/MTs: Rp 1.200.000
Total anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk program ini adalah Rp432 juta, bersumber dari APBD 2025.
Persyaratan Dokumen
Berkas yang harus dikumpulkan antara lain:
-
Fotokopi KK/C1 (warga Kota Yogyakarta, status anak atau cucu)
-
Fotokopi hasil ASPD 2025
-
Fotokopi bukti peserta KSJPS (jika ada)
-
Fotokopi buku tabungan Bank BPD DIY atas nama peserta didik (jika lolos seleksi)
-
Map merah untuk SD/MI, map biru untuk SMP/MTs
Jadwal Seleksi Beasiswa Prestasi Kelurahan 2025
-
Pengumpulan berkas: 14–31 Juli 2025
Baca Juga: Jabar Siapkan 13 Sekolah Rakyat, Sinergi Pemprov dan Kemensos untuk Putus Rantai Kemiskinan
-
Pengumuman Sementara 1: 23 Juli 2025
-
Pengumuman Sementara 2: 5 Agustus 2025
-
Masa sanggah: 5–6 Agustus 2025
-
Pengumuman akhir: 8 Agustus 2025
-
Pengumpulan fotokopi buku tabungan: 8 & 11 Agustus 2025
Dengan adanya beasiswa ini, Pemkot Yogyakarta berharap mampu menumbuhkan semangat belajar dan menumbuhkan budaya berprestasi hingga ke tingkat kelurahan.
Bagikan info ini dan kirim komentar untuk artikel ini. Ikuti informasi lainnya melalui apps kami:
• Versi Android
• Versi iOS
• Channel WhatsApp
• Fanpage Edugov
• Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra




