POJOKSATU.id, ADA hal penting nih bagi para calon PPPK Paruh Waktu atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Saat ini merupakan salah satu momen paling mendebarkan bagi calon PPPK Paruh Waktu.

Yakni adalah saat mengecek progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau NI PPPK Paruh Waktu.

Untuk cek NI PPPK Paruh Waktu ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mola BKN.

Namun, sering kali hasil pengecekan memunculkan notifikasi berbeda-beda di email masing-masing peserta.

Baca Juga: Cara Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Mola BKN dan Penyebab Usulan Tidak Ditemukan

Ada yang hanya mendapat status "Input Berkas", ada yang sudah sampai "Tahap Approval".

Bahkan ada juga yang masih harus menunggu tanda tangan pertimbangan teknis atau TTD Pertek.

Perbedaan status inilah yang kerap menimbulkan kebingungan.

Banyak peserta bertanya-tanya, apakah proses mereka berjalan normal?

Apakah sudah aman menuju penerbitan SK?

Atau justru ada kesalahan yang harus segera diperbaiki?

Baca Juga: 5 Kalimat yang Diucap Orang Tua Kepada Anak Sebelum Berangkat Sekolah, Bikin Tenang dan Nggak Cemas Lagi!

Agar tidak salah paham, penting untuk memahami arti dari setiap notifikasi yang muncul.

Setidaknya, ada 5 tahapan utama yang menjadi indikator progres penetapan NIP PPPK paruh waktu.

Berikut ini 5 tahapan utama progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu.

1. Input Berkas

Jika status yang muncul adalah Input Berkas, artinya berkas usulan masih dalam tahap awal.

Pada tahap ini, operator instansi sedang melakukan input data melalui aplikasi internal kepegawaian.

Notifikasi ini menandakan bahwa berkas peserta belum diterima BKN.

Proses masih berada di level instansi, sehingga wajar bila belum ada perkembangan signifikan di Mola BKN.

Meski begitu, status ini tetap menunjukkan bahwa usulan sudah berjalan dan sedang diproses.

Baca Juga: Banyak Guru Sertifikasi Salah Susun JTM, Pencairan TPG Terancam Tertunda

2. Berkas Tersimpan atau Terverifikasi

Tahap ini lebih maju dibanding input berkas.

Artinya, data usulan sudah selesai diinput, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh instansi terkait.

Akan tetapi, berkas masih menunggu persetujuan pejabat berwenang untuk bisa diajukan ke BKN.

Kabar baiknya, peserta yang mendapat status ini bisa sedikit lega.

Itu lantaran proses sudah melewati tahap input awal.

Meski belum sampai ke BKN, setidaknya data sudah diperiksa dan siap diajukan.

Baca Juga: Cara Cek Penetapan NI PPPK Paruh Waktu di Mola BKN dan Arti Status BTS Lengkap Solusi yang Bisa Ditempuh

3. Approval Surat Usulan

Status ini menunjukkan berkas peserta sudah disetujui pejabat instansi dan sedang menunggu verifikasi dari BKN.

Dengan kata lain, dokumen sudah masuk ke jalur resmi pengajuan ke BKN.

Ini adalah tahap krusial karena dari sini BKN akan memeriksa ulang keabsahan berkas.

Jika ada kekurangan, biasanya instansi akan menerima catatan perbaikan dari BKN.

4. Menunggu Tanda Tangan Pertek

Pada tahap ini, berkas usulan sudah diverifikasi BKN dan tinggal menunggu tanda tangan pejabat BKN untuk menerbitkan pertimbangan teknis (pertek).

Baca Juga: Mengapa Hari Batik Nasional Diperingati Setiap 2 Oktober? Ini Sejarahnya!

Akan tetapi, di sinilah sering muncul istilah BTS (Berkas Tidak Sesuai) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Jika status ini muncul, peserta harus siap melakukan perbaikan dokumen.

Misalnya, ada data yang salah input atau berkas pendukung yang belum lengkap.

Sebaliknya, jika status menunjukkan MS (Memenuhi Syarat), artinya berkas sudah lolos pemeriksaan.

Tinggal menunggu formalitas tanda tangan pejabat BKN.

5. TTD Pertek Terbit

Inilah tahap akhir yang ditunggu semua calon PPPK.

Jika status sudah "TTD Pertek", berarti pertimbangan teknis telah diterbitkan oleh BKN.

Berkas peserta sudah rampung seluruhnya dan hanya tinggal menunggu proses pembuatan Surat Keputusan (SK) di instansi masing-masing.

Setelah SK terbit, peserta akan menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK paruh waktu resmi.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Masuk Komisi X DPR, 8 Isu Krusial Jadi Sorotan

Cara Cek Notifikasi di Mola BKN

Bagi Anda yang belum tahu cara cek progres NIP PPPK bisa dilakukan dengan langkah berikut:

1. Buka situs Mola BKN → pilih menu Monitoring Layanan.

2. Pilih jenis layanan Penetapan NIP PPPK.

3. Masukkan tahun usulan (misalnya 2025).

4. Masukkan nomor peserta sesuai yang tertera di pengumuman instansi. Nomor biasanya diawali dengan kode “PW”.

5. Masukkan kode captcha, lalu klik monitor usulan.

6. Jika berhasil, notifikasi progres akan terkirim otomatis ke email yang terdaftar di akun SSCASN.

7. Pastikan email SSCASN masih aktif dan bisa diakses, karena seluruh hasil notifikasi hanya dikirimkan ke sana.

Baca Juga: Bunda Wajib Tahu, Begini Cara Menyendawakan Bayi yang Benar Setelah Menyusu

Perlu redaksi Pojoksatu.id tekankan, 5 arti notifikasi Mola BKN ini penting dipahami.

Ini dilakuan agar peserta tidak panik saat melihat status yang berbeda dengan rekan lain.

Proses pengajuan NIP PPPK memang bertahap dan setiap peserta bisa berada di fase yang berbeda.

Hal ini tergantung kecepatan instansi masing-masing dalam memproses usulan.

Redaksi berpesan, jangan khawatir jika progres Anda berbeda dengan rekan lainnya.

Selama berkas valid dan memenuhi syarat, maka tahapan akan terus berjalan hingga akhirnya SK terbit.

Baca Juga: RESMI! 47 Mahasiswa Papua Terima Beasiswa Kemenag Senilai Rp1,2 Miliar, Ini Daftar Kampusnya

Yang terpenting, selalu rutin cek email dan pantau pengumuman resmi instansi maupun BKN agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Demikian informasi arti 5 notifikasi Mola BKN saat cek penetapan NI PPPK Paruh Waktu, semoga bermanfaat. ***