POJOKSATU.id - Lebih dari satu juta guru saat ini sudah menerima pencairan TPG Triwulan I.

Data ini diumumkan langsung oleh pihak Ditjen GTK Kemendikdasmen.

Bagi guru yang sudah menerima pencairan TPG Triwulan I saat ini tinggal menunggu pencairan Triwulan II.

Jadwal dari regulasi terbaru yang berlaku di tahun 2025 ini, pencairan TPG Triwulan II akan dilakukan mulai bulan Juni ini.

Baca Juga: AKHIRNYA Kemendikdasmen Beri Kepastian Pencairan TPG Triwulan I Tahap 6 di Bulan Juni, Guru Bisa Bernafas Lega!

Skema pencairan tidak berbeda dari Triwulan I yaitu langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Berkaitan dengan pencairan TPG Triwulan II ini ada arahan khusus yang disampaikan oleh admin GTK pusat bagi bapak ibu guru.

Bapak ibu guru yang sudah menerima pencairan TPG Triwulan I diingatkan untuk menjaga rekening mereka.

Bapak ibu guru harus memastikan bahwa rekening yang digunakan untuk pencairan TPG ini tetap aktif.

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan I Molor, Bagaimana Nasib Triwulan II, Tetap Dipercepat atau Diundur?

Perlu diketahui bahwa pada pencairan Triwulan II tidak akan verifikasi ulang.

Jadi harus dipastikan rekening tetap aktif agar pencairan TPG Triwulan II bisa ditransfer langsung.

Melihat dari kasus pencairan Triwulan I ternyata banyak yang mengalami rekening dormant.

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Menteri Amran Sulaiman Sebut Direktur Kementan yang Terima Fee Rp 10 Miliar Sudah Tersangka

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab rekening dormant, di antaranya adalah:

1. Kurangnya aktvitas transaksi

2. Lupa atau tidak digunakan

3. Perubahan alamat atau kontak

4. Kematikan pemilik rekening

5. Kebijakan bank

Baca Juga: Menyoroti Kebijakan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Pukul 6 Pagi, Praktisi Sebut Berisiko Pada Perkembangan Anak!

Apabila rekening dormant, maka bisa menyebabkan adanya biaya administrasi tambahan atau bahka ditutup oleh bank jika diaktifkan Kembali.

Jika hal tersebut terjadi maka pencairan TPG Triwilan II tidak akan bisa dilakukan.

***