POJOKSATU.id - Ini bisa jadi kabar buruk bagi honorer yang sudah sangat berharap diangkat sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Kabar buruk ini berkaitan dengan penuntasan honorer atau non ASN untuk diangkat sebagai ASN PPPK.

Seperti diketahui bersama, bahwa pengangkatan honorer jadi PPPK ditargetkan tuntas pada 31 Desember 2024.

Hal itu sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN atau UU ASN 2023.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Apa Dasarnya? Aturan Kok Bisa Berubah-ubah, Rieke Mendadak Oneng

Setelah tanggal 31 Desember 2024, maka di lingkungan pemerintahan, tidak ada lagi pegawai dengan status honorer, non ASN, pegawai tidak tetap atau apapun namanya.

Sebab setelah 1 Januari 2024, hanya akan ada dua status pegawai di lingkungan pemerintahan.

Yakni aparatur sipil negara berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Akan tetapi tidak demikian halnya dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga: ALHAMDULILAH YA ALLAH, Honorer Diangkat PPPK Gajinya Naik 3 Kali Lipat, Bisa jadi Kepala Sekolah, Kepala Dinas atau Kepala Puskesmas

Untuk Pemkab Tulungagung, menargetkan penuntasan honorer hingga 2027 dan dilakukan secara bertahap.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengungkap tahun ini Pemkab Tulungagung merekrut 594 PPPK dan CPNS.

Sementara satu-satunya metode perekrutan adalah melalui seleksi PPPK dan CPNS.

"Sehingga tahun ini sisa sekitar 3.400-an honorer. Kami targetkan bisa diselesaikan bertahap hingga 2027 nanti," ucapnya, dilansir Pojoksatu.id dari JPNN.com, Rabu 26 Juni 2024.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, merinci 594 formasi PPPK dan CPNS 2024 Kabupaten Tulungagung.

"Ada tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, 75 CPNS dan sisanya tenaga teknis," ungkap dia.

Untuk formasi PPPK 2024, ia memastikan 100 persen diperuntukkan bagi tenaga honorer atau non ASN di Kabupaten Tulungagung.

Sementara formasi CPNS 2024 Kabupaten Tulungagung, diperuntukkan bagi lulusan baru (fresh grafuate) perguruan tinggi.

Baca Juga: PENJELASAN Pendaftaran Prioritas Pelamar Seleksi PPPK, Pahami Dulu Aturan Ini Agar Tidak Simpang Siur, Semua Honorer Pasti Diangkat

Sebagai informasi tambahan, Anda bisa mengirimkan tulisan berupa artikel atau opini untuk ditayangkan di portal Pojoksatu.id.

Tidak ada batasan minimal penulisan. Syaratnya, artikel atau opini tersebut masih terkait dengan dunia pendidikan.

Redaksi tetap akan melakukan proses editing tanpa mengubah isi atau maksud dalam artikel atau opini yang Anda tulis.

Anda bisa mengirimkan artikel atau opini Anda disertai nama lengkap, foto dan data diri singkat ke email [email protected].

Kembali pada pembahasan, amanat UU ASN 2023 tentang tenggat waktu penuntasan honorer itu juga pernah disinggung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: 11 Usulan Hasil RDPU dengan Komisi II soal Nasib Honorer di PPPK 2024, Nomor 7 Paling Dinanti, Nomor 4 Biar Pemerintah Sadar

Pernyataan tersebut dilontarkan Menteri Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 pada 28 April 2024.

"Untuk tenaga non-ASN eks THK II selesai 2024," ucap Menteri Anas sebagaimana dikutip.

"Bagi non ASN yang telah terdata di BKN pasti akan diselesaikan tahun ini," sambung dia.

Dalam perkembangan kemudian, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas juga mengungkap soal PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

PPPK paruh waktu sendiri dimunculkan sebagai alternatif untuk honorer yang tidak terakomodir melalui seleksi PPPK 2024.

Disebutkan pula bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu akan ada mekanisme khusus yang diatur kemudian melalui PermenPAN RB.

Saat ini, PermenPAN RB tentang seleksi CASN 2024 tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Akan tetapi belum diketahui kapan pastinya PermenPAN RB dimaksud akan diterbitkan.***