POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah tegas dalam menyikapi kondisi keuangan daerah yang semakin ketat.
Mulai tahun anggaran 2026, Pemprov Kalteng akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar sekitar 30 persen.
Kebijakan tersebut dilaporkan salah satu media sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.
Baca Juga: Pemprov Sulteng Perkuat Kemampuan Bahasa Indonesia ASN demi Layanan Publik Berkualitas
Pemangkasan TPP dilakukan seiring dengan menyempitnya ruang fiskal pemerintah provinsi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
TPP ASN Dipangkas 30 Persen
Pemprov Kalteng menetapkan pemotongan TPP ASN sebagai salah satu langkah pengetatan belanja pegawai.
Kebijakan ini menyasar seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Baca Juga: Pemda Dinilai Masih Takut Relokasi PPPK, Prof Zudan Tegaskan Cukup Surati BKN
Nah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang dinilai tidak lagi longgar seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan langkah pengetatan anggaran yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, pemerintah daerah harus menyeimbangkan belanja pegawai dengan kebutuhan belanja wajib dan prioritas lainnya.
APBD Kalteng 2026 Diproyeksikan Turun Tajam
Kondisi fiskal Kalimantan Tengah pada tahun 2026 memang menghadapi tantangan cukup berat.
APBD Provinsi Kalimantan Tengah diproyeksikan mengalami penurunan signifikan, yakni sekitar 34,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun sebelumnya APBD Kalteng berada di kisaran Rp 8,3 triliun.
Maka pada 2026 angkanya diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 5,4 triliun.
Baca Juga: 8 Ide Ngabuburit Seru Bersama Keluarga, Bikin Ramadan Makin Hangat dan Bermakna
Penurunan ini membuat pemerintah provinsi harus melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap struktur belanja daerah.
Efisiensi Jadi Pilihan di Tengah Anggaran Ketat
Dengan kondisi anggaran yang semakin terbatas, Pemprov Kalteng memilih melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Salah satunya melalui penyesuaian TPP ASN agar belanja pegawai tidak membebani APBD secara berlebihan.
Baca Juga: Universitas Semarang, dari Politeknik Sederhana hingga Kampus Modern Berdaya Saing Nasional
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam mengelola anggaran.
Nah terutama setelah adanya penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Belanja Prioritas Tetap Dijaga
Meski melakukan pemangkasan TPP ASN, Pemprov Kalteng memastikan bahwa belanja prioritas tetap menjadi perhatian utama.
Baca Juga: Online Shop Wajib Punya Izin Usaha? Ini Penjelasan NIB dan Cara Mengurusnya
Sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap diprioritaskan agar pelayanan publik tidak terganggu.
Penyesuaian anggaran ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah.
Nah sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara efektif.
Demikian pemangkasan TPP ASN sebesar 30 persen oleh Pemprov Kalteng menjadi gambaran nyata tekanan fiskal yang dihadapi daerah pada tahun 2026.
Baca Juga: Cara Membuat NIB Online dengan Mudah Lewat OSS, Bisa untuk UMKM dan Usaha Perorangan
Dengan APBD yang menyusut cukup tajam, efisiensi menjadi langkah yang tak terhindarkan.
Pemerintah daerah pun dituntut mampu menyeimbangkan kesejahteraan ASN dengan keberlanjutan anggaran dan pelayanan publik.***




