POJOKSATU.id - Pengangkatan 5.792 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan membawa konsekuensi besar terhadap keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan harus menambah anggaran gaji hingga sekitar Rp50 miliar.
Sehingga total kebutuhan anggaran penggajian PPPK Paruh Waktu pada 2026 mencapai kurang lebih Rp91 miliar.
Baca Juga: BKPSDM Indramayu Temukan ASN Bolos Kerja Pasca Libur Nataru dan Akan Diberikan Berupa Sanksi
Lonjakan anggaran ini menjadi perhatian publik karena sebelumnya, saat para pegawai tersebut masih berstatus honorer atau tenaga non-ASN, beban anggaran gaji daerah hanya sekitar Rp41 miliar per tahun.
Perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu membuat seluruh penggajian kini dibebankan penuh pada APBD.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Cara Membuat SKCK 2026 Lengkap dengan Biaya Resmi dan Syarat Terbaru
Berapa sebenarnya gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan, hingga APBD harus menambah puluhan miliar rupiah?
Efek Pengangkatan Ribuan PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan kepastian status kepada tenaga honorer.
Namun, kebijakan ini tidak datang tanpa konsekuensi fiskal.
Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin, mengungkapkan bahwa perubahan status tersebut berdampak signifikan terhadap struktur belanja daerah.
Dikutip dari Inilampung, Jumat, 2 Januari 2026, Wahidin Amin menyampaikan:
“Sekarang status mereka 5.792 PPPK Paruh Waktu adalah ASN, sehingga gajinya full dari APBD."
"Artinya, ada penambahan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk gaji di tahun 2026 ini,”.
Penambahan anggaran ini membuat Pemkab Lampung Selatan harus melakukan penyesuaian dalam perencanaan APBD.
Tentunya agar kewajiban pembayaran gaji tetap berjalan tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan tidak disamaratakan.
Pemerintah daerah menyesuaikan penghasilan berdasarkan jenis jabatan serta mengacu pada regulasi nasional.
Baca Juga: Kabar Baik Awal Tahun, Gaji ASN Sidrap Cair Tepat Waktu, Pemda Tegaskan Tak Ada Penundaan
Untuk PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik (guru), gaji ditetapkan sekitar Rp800.000 per bulan.
Sementara itu, untuk tenaga teknis dan administrasi, besaran gaji disesuaikan dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus non-ASN.
Dengan ketentuan tidak melampaui kemampuan fiskal daerah.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal 13 Full Moon 2026, Termasuk Blue Moon dan Gerhana Bulan Total
Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial, seperti:
1. jaminan kesehatan
2. jaminan kecelakaan kerja
3. jaminan kematian
4. serta tunjangan keagamaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kenapa Anggaran Tetap Membengkak?
Meski gaji per orang relatif kecil, jumlah PPPK Paruh Waktu yang mencapai ribuan orang membuat total kebutuhan anggaran melonjak signifikan.
Inilah yang menyebabkan APBD Lampung Selatan harus menanggung tambahan beban hingga puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Dibuka 2–9 Januari 2026, Ini Daftar Jemaah Berhak Lunas Biaya Haji Tahap Kedua
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penetapan gaji PPPK Paruh Waktu telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Hal tersebut dilakukan agar pembayaran bisa berkelanjutan setiap tahun.
Pemkab Lamsel Minta Publik Pahami Konteks Kebijakan
Pemkab Lampung Selatan meminta masyarakat memahami bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah kompromi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Suara soal Gaji ASN 2026, Tunggu Evaluasi Fiskal Kuartal I
Yakni antara kebutuhan tenaga kerja dan keterbatasan anggaran daerah.
Status paruh waktu dipilih agar tenaga honorer tetap memiliki kepastian hukum dan perlindungan sebagai ASN.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi kemampuan keuangan serta kebutuhan formasi.
Tentunya agar kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas APBD dan pelayanan publik.
Baca Juga: Gunungan Sampah Bantargebang Terus Meninggi, Ini Dampak Serius dan Solusi yang Harus Dilakukan
Dengan tambahan anggaran Rp50 miliar tersebut, pengangkatan PPPK di Lampung Selatan menjadi contoh nyata.
Tentang bagaimana kebijakan kepegawaian berdampak langsung pada keuangan daerah.
Sekaligus membuka diskusi luas tentang keberlanjutan fiskal di tingkat lokal.***




