POJOKSATU.id - Pertanyaannya, apalah P2 dan P3 bisa mendapat afirmasi serdik 100 persen Kompetensi Teknis seperti P1?
Seperti diketahui, afirmasi sertifikat pendidik atau serdik menjadi nilai tambahan bagi guru honorer pada seleksi PPPK Guru 2023.
Afirmasi serdik merupakan kebijakan penambahan nilai untuk Kompetensi Teknis.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mempermudah guru honorer agar bisa lulus seleksi PPPK Guru.
Afirmasi atau penambahan nilai Kompetensi Teknis untuk PPPK Guru 2023 itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK 2023 untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Aturan tersebut tercantum dalam diktum ke-33 berbunyi:
Baca Juga: Rahasia Kecantikan Kulit: Makanan Ajaib yang Mencerahkan Kulit
"Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis."
Saat ini seluruh peserta Seleksi P3K guru 2023 2023 sedang menantikan pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK 2023.
Dalam pengumuman nantinya para peserta akan mengetahui apakah mendapatkan penempatan atau tidak.
Baca Juga: Siswi SMAN 3 Bandung Loncat dari Lantai 3 Sekolah Berstatus Dalam Pengawasan BK, Benar Putus Cintta?
Baik untuk pelamar kebutuhan khusus maupun pelamar kebutuhan umum.
Dalam tahap inilah afirmasi serdik 100 persen akan didapatkan oleh peserta.
Pembobotan Nilai dan Mekanisme Seleksi
Dalam diktum ke-25, menerangkan total ada 145 soal yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh setiap peserta.
Masing-masing sub tes memiliki jumlah soal dan pembobotan nilai yang berbeda.
Baca Juga: Horeee! ASN Terima Bonus Akhir Tahun dan Insentif Setiap 3 Bulan
Nilai tersebut terdiri dari seleksi kompetensi teknis (450), seleksi kompetensi manajerial (180) dan wawancara (40).
Sementara nilai ambang batas untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural yakni 117 dan 24 untuk wawancara.
Pelamar pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Tips Alami Mengencangkan Kerutan Halus di Wajah, Siap Tampil Awet Muda!
Sedangkan pelamar pada kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi ambang batas dan berperingkat terbaik pada lowongan jabatan yang dilamar.
Namun bagi pelamar yang memiliki sertifikat pendidik atau serdik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar di Kemendibudristek, mendapat nilai tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
Pertanyaannya, apakah pelamar kategori P2 atau thk2 dan P3 guru honor sekolah negeri masa kerja lebih dari 3 tahun mendapatkan afirmasi serdik 100 persen untuk kompetensi teknis ataukah tidak?
Baca Juga: Mimi Tjong
Seperti diketahui seleksi PPPK guru 2023 tahun ini menggunakan 2 mekanisme seleksi.
Yang pertama adalah mekanisme penempatan guru lulus passing grade 2021 yang merupakan pelamar prioritas.
Baca Juga: Tips Paling Ampuh Mengecilkan Pori-pori Wajah Menurut Ahli Kecantikan, Auto Mulus Bak Artis Korea
Untuk mekanisme ini, guru honorer yang sudah dinyatakan lulus passing grade 2021 langsung mendapatkan penempatan.
Dengan demikian, pelamar prioritas ini tanpa melalui mekanisme seleksi dengan CAT BKN.
Kedua, adalah mekanisme seleksi menggunakan CAT BKN.
Mekanisme ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan guru non ASN di sekolah negeri.
Bagi pelamar kebetuhan khusus maupun kebutuhan umum setelah mengikuti seleksi, maka nanti akan ditentukan berdasarkan nilai hasil seleksi.
Bagi pelamar prioritas atau P1 yang menggunakan mekanisme penempatan, dasar penilaian diambilkan dari nilai di tahun 2021.
Sementara pelamar yang melalui seleksi mekanisme menggunakan CAT BKN, didasarkan pada nilai seleksi yang diikuti.
Baca Juga: Kuliner Otentik Korea! Resep Jjajangmyeon Sajian Mie Hitam Pasta Kedelai Gurih
Palamar kategori ini terdiri dari eks THK-II, guru sekolah negeri, lulusan PPG serta guru non ASN.
Untuk semua mekanisme tersebut nantinya akan dilakukan perankingan.
P2 dan P3 Dapat Afirmasi Serdik 100 Persen Kompetensi Teknis?
Berdasarkan tayangan live di kanal Youtube Kementerian PANRB, dijelaskan terkait apakah P2 dan P3 dapat afirmasi serdik 100 persen Kompetensi Teknis.
Baca Juga: Resep Pajeon, Pancake Sayur Gurih Sehat Ala Korea
Pertanyaan itu terungkap dalam sesi tanya jawab.
Dijelaskan apabila guru yang memiliki sertifikat pendidik melamar pada formasi umum maka afirmasi serdik 100 persen akan berlaku.
Maka nilai Kompetensi Teknis yang didadapat adalah sebesar 100 persen.
Sementara apabila guru ini melamar pada formasi khusus, maka ketentuan afirmasi serdik 100 persen menjadi tidak berlaku.
Baca Juga: Cara Cepat dan Ampuh Menghilangkan Noda Bekas Jerawat dengan Bahan Alami
Diterangkan bahwa untuk nilai maksimal Kompetensi Teknis adalah 450.
Maka jika peserta pelamar seleksi PPPK guru 2023 memiliki sertifikat pendidik, dipastikan akan mendapat nilai penuh 450.
Berdasarkan penjelasan di atas maka dipastikan bahwa pelamar kategori P2 dan P3 tidak akan diberikan afirmasi serdik 100 persen.
Baca Juga: Wanita berusia 21 Tahun Loncat dari Lantai 17 Apartemen di Serpong
Itulah informasi apakah P2 dan P3 dapat afirmasi serdik 100 persen Kompetensi Teknis.***




