POJOKSATU.id – Ribuan calon guru di berbagai daerah tengah menghadapi dilema yang tak ringan, harus menempuh ratusan kilometer, bahkan menyeberang pulau.
Hanya demi satu hal yakni mendapatkan slot Tempat Ujian Kompetensi (TUK) dalam seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025.
Di tengah semangat mencetak tenaga pendidik profesional, muncul pertanyaan yang kini ramai dibahas di media sosial dan forum diskusi, apakah kuota TUK memang terlalu sedikit, atau sistem penempatan ujian yang justru bermasalah?
Lonjakan Peserta yang Tak Terduga
Sejak pendaftaran dibuka awal tahun ini, antusiasme calon guru melonjak tajam.
Lonjakan ini disebabkan oleh beberapa faktor, dibukanya lebih banyak bidang studi, janji sertifikasi profesi yang lebih jelas, serta meningkatnya kesadaran generasi muda untuk menjadi guru profesional.
Namun, lonjakan besar ini justru membuat sistem kewalahan.
Di beberapa wilayah, kuota lokasi ujian TUK langsung habis hanya dalam hitungan jam setelah sistem dibuka.
Baca Juga: Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Jadi Web Series Lokal yang Menarik Perhatian Masyarakat
Calon peserta yang terlambat memilih lokasi terpaksa mencari slot kosong di provinsi lain, bahkan ada yang ke luar pulau.
“Saya tinggal di Tasikmalaya, tapi dapat TUK di Bogor. Pengumuman baru Senin 10 November 2025 malam sekitar pukul 22.00, dan saya dapat waktu tes Rabu, 12 November 2025 pagi” ujar Ayuni, salah satu peserta pendaftar PPG 2025 Kepada Pojoksatu Selasa (11/11/2025).
Kuota Nasional Tidak Seimbang dengan Jumlah Pendaftar
Berdasarkan informasi dari Kemendikdasmen, kuota nasional untuk PPG Calon Guru 2025 disiapkan sekitar 20 ribu orang untuk tahap awal.
Namun, jumlah pendaftar dilaporkan mencapai lebih dari 200 ribu peserta di seluruh Indonesia.
Artinya, hanya sekitar 10% peserta yang benar-benar bisa mendapatkan kesempatan mengikuti tes substantif di TUK.
Baca Juga: Tinawati Ajak Guru PAUD Kembangkan Kreativitas Anak Lewat Bermain Edukatif
Kesenjangan ini menjadi pangkal masalah.
Dengan kuota yang terbatas, sistem pemilihan lokasi TUK menjadi sangat kompetitif, mirip sistem rebutan tiket konser, di mana yang tercepat yang dapat.
Distribusi TUK Tidak Merata
Masalah berikutnya adalah sebaran lokasi TUK yang tidak seimbang.
Baca Juga: Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Banten Jadi Provinsi Terbuka dan Transparan
Sebagian besar lokasi TUK terkonsentrasi di Pulau Jawa, terutama di kampus-kampus besar seperti UNJ, UPI, dan UNY.
Sementara di wilayah luar Jawa, jumlah TUK sangat terbatas, padahal jumlah pendaftar terus meningkat.
Dampaknya terasa nyata di daerah-daerah seperti Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Sulawesi.
Banyak calon guru dari kota kecil yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk ikut ujian satu hari.
Sistem Penempatan yang Masih Belum Adaptif
Secara teknis, setiap peserta PPG harus memilih lokasi TUK saat mendaftar.
Setiap TUK memiliki kapasitas komputer dan ruang terbatas, sesuai standar Kemendikdasmen.
Baca Juga: Pelaku Bom SMAN 72 Ternyata Bukan Dibully, Motifnya Kesepian Tidak Ada Tempat Curhat
Namun, sistem penempatan saat ini belum menerapkan zonasi atau preferensi jarak domisili.
Itu artinya, peserta dari satu kota bisa saja harus memilih lokasi di provinsi berbeda hanya karena kuota lokal penuh.
Di sisi lain, tidak semua wilayah memiliki TUK aktif.
Beberapa perguruan tinggi yang sebelumnya menjadi lokasi ujian belum siap dari sisi infrastruktur, sehingga kapasitas nasional pun berkurang.
Sistem otomatisasi yang digunakan untuk pendaftaran belum mengakomodasi redistribusi real-time antarwilayah.
Ketika satu lokasi penuh, peserta tidak bisa masuk daftar tunggu, tapi harus memilih ulang di lokasi lain.
Akibatnya, ribuan peserta terlempar ke lokasi jauh hanya untuk bisa ikut ujian substantif.
Apakah Kuotanya Benar-benar Kurang?
Melihat data dan laporan lapangan, jawabannya iya dan tidak.
Ya, karena secara nasional jumlah peserta jauh melampaui kapasitas TUK yang tersedia.
Tidak, karena secara total kapasitas sebenarnya cukup, hanya distribusinya yang belum merata.
Dari sisi logistik, penyediaan TUK baru bukan hal sederhana.
Lokasi ujian harus memiliki infrastruktur komputerisasi, jaringan stabil, serta tenaga pengawas yang tersertifikasi.
Namun, tanpa perluasan kapasitas, masalah serupa akan terus terulang di gelombang seleksi berikutnya.
Solusi yang Bisa Dipertimbangkan
Beberapa langkah perbaikan bisa ditempuh untuk memastikan proses pendaftaran lebih adil, merata, dan efisien di seluruh wilayah Indonesia:
1. Zonasi Otomatis Berdasarkan Domisili Peserta
Sistem pendaftaran bisa menampilkan lokasi TUK yang paling dekat dengan alamat KTP, bukan berdasarkan pilihan manual.
2. Menambah TUK Regional di Luar Jawa
Pemerintah perlu menggandeng lebih banyak universitas dan sekolah mitra di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua untuk menampung peserta.
3. Penerapan Sistem Waiting List
Jika lokasi TUK penuh, peserta bisa masuk daftar tunggu otomatis tanpa harus memilih ulang di provinsi lain.
4. Transparansi Kuota per Wilayah
Data kuota per provinsi sebaiknya dibuka publik agar calon peserta bisa merencanakan pilihan dengan realistis.
Adil dan Terjangkau
Meskipun banyak yang mengeluhkan jarak dan keterbatasan kuota, sebagian calon guru tetap berusaha melihat sisi positifnya.
Bagi mereka, perjuangan menempuh ribuan kilometer demi tes PPG adalah bukti komitmen menjadi pendidik sejati.
“Kalau kita bisa bertahan untuk datang ke lokasi ujian, berarti kita memang pantas jadi guru profesional.” Ujar Hesti kepada Pojoksatu.id Selasa (12/11/2025).
Namun, idealnya, semangat itu harus diimbangi dengan sistem yang lebih adil dan manusiawi, agar proses seleksi benar-benar mencerminkan kesempatan yang setara bagi semua calon guru di Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Tunda Keberangkatan ke Australia Demi Pimpin Rapat Khusus di Halim, Hal Penting Dihabas
Kisah para calon guru yang berjuang mencari slot TUK hingga lintas provinsi adalah cermin dari antusiasme sekaligus tantangan dalam sistem rekrutmen pendidik nasional.
Masalah ini bukan sekadar soal kuota atau teknis pendaftaran, tapi tentang keadilan akses pendidikan bagi para calon pendidik.
Pemerintah masih punya waktu untuk memperbaiki mekanisme penempatan sebelum tahap ujian berikutnya.
Sebab di balik setiap keluhan peserta, ada semangat muda yang menanti kesempatan mengajar dan mengabdi untuk negeri.***




