POJOKSATU.id - Anda pasti bertanya-tanya, setelah melakukan pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru bisa ikut PPG Daljab 2023?

Apakah ada tampilan khusus yang menandakan bahwa pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru tersebut telah berhasil?

Lalu apakah ada tanda yang bisa jadi acuan bahwa kita bisa ikut PPG Dalam Jabatan 2024?

Seperti diketahui, saat ini tengah berlangsung proses pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: 3 Poin Wajib Diperhatikan dalam Pemutakhiran Data Peserta agar Tidak Gagal PPG Daljab 2024

Dimana ada 4 jenis data yang harus dilakukan pemutakhiran.

Pertama, nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir melalui laman verval PTK https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

Kedua, riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id

Ketiga, riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik.

Baca Juga: PENTING DAN MENDESAK! Harus Hapus Gelar Akademik/Keagamaan di KTP untuk Pemutakhiran Data Calon PPG? Bisa Gagal Ikut PPG Daljab 2024?

Dan keempat, status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan https://datadik.kemdikbud.go.id.

Jika kita mengingat pernyataan yang pernah disampaikan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.

Dimana bahwa seleksi calon peserta PPG Dalam Jabatan mulai tahun ini hanya dilakukan melalui seleksi administrasi saja.

Karena itu, semua guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik, diminta melakukan pemutakhiran data.

Pemutakhiran data dimaksud itulah yang merupakan seleksi administrasi.

Hal itu berdasarkan tahapan PPG Dalam Jabatan yang dirilis Kemdikbudristek.

Setelah dilakukan pemutakhiran data, maka akan ada perubahan tampilan pada akun SIMPKB Anda.

Dimana terdapat 4 prasyarat kelengkapan data, antara lain:

Baca Juga: Guru Penggerak Boleh Daftar PENDIDIKAN PROFESI GURU, Bisa Jadi PESERTA, Bisa Juga Jadi GURU PAMONG PPG, Pahami Dulu Permendikbud No 19 Tahun 2024

1. Biodata Diri

2. Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG

3. Bidang Studi PPG

4. Berkas Pendukung

Pastikan bahwa proses pemutakhiran data yang Anda lakukan sudah benar dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: TUTORIAL CARA CEK HASIL Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru, LOLOS IKUT PPG Daljab 2024

Jika sudah benar, maka 4 prasyarat kelengkapan data tersebut akan mendapatkan centang hijau.

Selain itu, pada bagian bawah foto profil (jika Anda melihatnya melalui HP) juga akan terdapat keterangan.

Jika Anda melihatnya dengan menggunakan komputer PC/desktop atau laptop, maka keterangan tersebut berada di bagian pojok kanan atas.

Keterangan dimaksud antara lain: Ketegori 1, Kategori A, Kategori B.

Akan tetapi tidak semua guru pemilik akun SIMPKB akan mendapati 4 prasyarat kelengkapan data tersebut mendapat centang hijau seluruhnya.

Ada juga yang tidak mendapat centang hijau pada poin 4 yakni 'Berkas Pendukung'.

Akan tetapi mendapat tanda seperti tanda seru berwarna abu-abu.

Apakah dengan tidak mendapat centang hijau pada poin 'Berkas Pendukung' berarti pemutakhiran data yang kita lakukan berarti sebuah masalah?

Baca Juga: INFO PPG TINDAK LANJUT Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG, Riwayat Karir Guru JANGAN SAMPAI INVALID di Dapodik, Cek Panduan Versi Terbaru

Jangan khawatir dulu dan jangan bimbang.

Silahkan lihat notifikasi yang terdapat pada bagian atas foto profil Anda jika melihat melalui HP maupun komputer PC atau laptop.

Di bagian tersebut akan terdapat notifikasi berisi kalimat.

"Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2023"

Artinya, pemutakhiran data calon peserta Pendidikan Profesi Guru yang sudah Anda lakukan adalah sudah disetujui oleh sistem.

Baca Juga: 6 Hal HARAM SALAH pada Data Dapodik SESUAI SE DIREKTUR Pendidikan Profesi Guru, Cara Melakukan Pemutakhiran Data untuk PPG Daljab 2024

Pertanyaannya, sampai sebesar apa potensi kita bisa ikut PPG Daljab 2024?

Dikutip Pojoksatu.id dari kanal Youtube Calon Guru, terdapat pemberitahuan lanjutan.

Dimana berisi informasi sebagai berikut:

Bapak/Ibu guru terutama yang BELUM LOLOS seleksi administrasi atau yang BELUM IKUT SELEKSI ADMINISTRASI silahkan cek laman

https://ppg.kemdikbud.go.id/news/pemutakhiran-data-calon-peserta-pendidikan-profesi-guru-ppg

Lakukan pemutakhiran data terutama data TMT mengajar aktif tahun 2023/2024, terdata lulus S1/D4, status kepegawaian, NUPTK, dan NIK di DAPODIK

Sedangkan untuk yang sudah lulus seleksi administrasi PPG Tahun 2024, silahkan tunggu informasi berikutnya

(Note pemutakhiran data berlaku untuk semua guru ya, hanya saja nanti akan dipilah yang sudah lolos administrasi 2023 dengan yang belum lolos)

Baca Juga: Cara Verval Riwayat Pendidikan di PTK untuk Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Dengan adanya informasi tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa nanti setelah seleksi administrasi, tetap akan dilakukan pemilahan atau seleksi lanjutan.

Besar kemungkinan yang jadi prioritas adalah guru yang sudah lulus administrasi tahun 2023.

Hal ini dikarenakan keterbatasan kuota peserta program pendidikan profesi guru dalam jabatan.

Kendati Prof Nunuk Suryani pernah menyebut bahwa untuk tahun ini tersedia kuota sebesar 600.000-an.

Sebab berdasarkan data per Januari 2024, jumlah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik yakni lebih dari 1,5 jutaan.

Baca Juga: BARU RILIS dan RESMI, SE Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG Daljab 2024: Yang harus Dilakukan, Batas Waktu Lengkap Link

Dengan demikian, jika tidak terpanggil pada tahun ini maka akan bisa ikut pada PPG Dalam jabatan di tahun selanjutnya.

Sebagai informasi tambahan, Anda bisa mengirimkan tulisan berupa artikel atau opini untuk ditayangkan di portal Pojoksatu.id.

Tidak ada batasan minimal penulisan. Syaratnya, artikel atau opini tersebut masih terkait dengan dunia pendidikan.

Redaksi tetap akan melakukan proses editing tanpa mengubah isi atau maksud dalam artikel atau opini yang Anda tulis.

Anda bisa mengirimkan artikel atau opini Anda disertai nama lengkap, foto dan data diri singkat ke email [email protected].

Itulah informasi terkait artikel berjudul 'Apakah Begini Tampilan SIMPKB Anda Usai Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru? Selamat yah...Siap-siap Ikut PPG Daljab 2024' semoga bisa membantu.***