POJOKSATU.id - Dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), salah satu tahap krusial yang harus dilalui adalah konfirmasi data rekening.
Namun, tidak sedikit guru yang mengalami kendala karena adanya perbedaan penulisan nama depan antara data rekening dan data yang terdaftar di sistem Info GTK.
Lantas, apakah perbedaan penulisan nama seperti singkatan atau pengulangan bisa menghambat pencairan TPG?
Berikut penjelasan lengkap dan resmi yang perlu diketahui para guru.
Nama Berbeda, Apakah Bermasalah? Penjelasan dari pihak terkait menyebutkan:
"Artinya NAMA SALAH berarti saat konfirmasi kepemilikan rekening dipilih TIDAK karena salah"
Namun, ada pengecualian penting yang perlu dipahami:
"Jika nama di rekening 'Ahmad Wahyudi' tapi tertulis 'A. Wahyudi', atau 'Muhammad Nuruddin' tertulis 'M. Nurrudin', atau 'Handayani' tertulis 'Handayani Handayani', dari informasi bank: tidak masalah, sepanjang Info GTK VALID."
Jadi kesimpulannya adalah perbedaan kecil seperti singkatan nama depan atau pengulangan nama tidak menjadi masalah, selama data di Info GTK valid dan cocok dengan identitas penerima tunjangan.
Setiap guru yang akan menerima TPG wajib melakukan konfirmasi data rekening hingga Tahap 3.
Pada tahap ini, guru harus memilih:
- BENAR, jika data sesuai atau perbedaan nama dianggap tidak bermasalah.
- SALAH, jika memang ada kesalahan besar (misalnya bukan rekening milik guru yang bersangkutan).
Jika dipilih “BENAR”, tinggal menunggu proses pencairan oleh pusat.
Jika dipilih “SALAH”, maka harus menunggu proses perbaikan dan sinkronisasi ulang dari pusat, yang tentu memerlukan waktu lebih lama.
Langkah penting yang harus dilakukan bapak ibu guru penerima TPG adalah melakukan pengecekan secara berkala di Info GTK untuk memastikan seluruh data termasuk rekening sudah benar.
Dan jangan ragu untuk mengkonsultasikan dengan operator dinas Pendidikan apabila ada hal yang kurang tepat.
***



