POJOKSATU.id - Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru PPG Piloting 2024 telah terbit.

Dalam Info GTK ada dua kolom pada NRG yaitu KSG dan juga SIMTUN.

Dilihat dari akun Info GTK sejumlah guru PPG Piloting 2024 terlihat kolom KSG yang baru muncul deretan angka uniknya.

Sementara itu pada kolom SIMTUN keterangannya masih menenggu validasi pusat.

Hal ini membuat bapak ibu guru bingung.

Mereka bertanya-tanya apakah perbedaan KSG dan juga SIMTUN ini.

Baca Juga: Guru GEGER 'PERANG' Pendapat NRG KSG vs NRG Simtun, Simak Beda dan Fungsinya, Apakah KSG Diinput ke Dapodik? Simak Penjelasannya

Pada artikel ini, Pojoksatu.id akan memberikan penjelasan singkat terkait dengan perbedaan antara NRG, KSG dan juga SIMTUN.

Penjelasan Tentang NRG

Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah identifikasi unik yang diberikan kepada guru setelah lulus sertifikasi pendidik di Indonesia.

NRG memiliki fungsi sebagai bukti formal atas kompetensi dan profesionalisme seorang guru dan menjadi syarat penting dalam pengajuan tunjangan profesi.

Penjelasan Tentang KSG

Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG): adalah Lembaga yang bertanggung jawab tas proses sertifikasi guru di Indonesia.

Setelah seorang guru menyelesaikan program sertifikasi dan dinyatakan lulus, KSG menerbitkan NRG sebagai bukti kelulusan.

Baca Juga: NRG Sudah Terbit? Bapak Ibu Guru Langsung Lakukan Langkah-Langkah Ini untuk Mempercepat Pencairan TPG!

Penjelasan Tentang SIMTUN

Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN): system dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengelola data terkait tunjangan profesi guru.

NRG yan tercatat di SIMTUN digunakan sebagai acuan alam proses pencairan tunjangan profesi.

Proses Penerbitan NRG

NRG diterbitkan oleh KSG setelah guru menyelesaikan seluruh tahapan sertifikasi dan dinyatakan lulus

Setelah kelulusan, data guru akan dikumpulkan untuk diverifikasi oleh KSG. Jika verifikasi sudah selesai maka NRG diterbitkan dan didistribusikan kepada guru yang bersangkutan.

Baca Juga: JANGAN SENANG DULU! NRG Terbit Tidak Menjamin TPG Cair, Cek Persyaratan Lengkap yang Diterbitkan Kemendikdasmen

Proses penerbitan dilakukan ecara terpusat oleh KSH dan hasilnya disampaikan kepada dinas Pendidikan terkait serta guru yang bersangkutan.

Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa yang menentukan NRG adalah SIMTUN.

Apabila SIMTUN telah tervalidasi oleh pusat maka angkanya akan berubah menjadi biru.

Dan nantinya NRG secara otomatis juga akan muncul pada halaman depan Info GTK.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Jadwal Penerbitan NRG Bagi Lulusan PPG Piloting 2024 Dipercepat, Langsung Cek Info Resminya!

 

Langkah-langkah yang harus dilakukan bapak ibu guru setelah penerbitan NRG:

1. Input NRG ke dapodik

Bapak ibu guru yang NRG nya sudah terbit wajib untuk segera melaporkannya kepada operator sekolah.

Karena NRG ini wajib untuk diinput ke dalam aplikasi dapodik.

Salah satu syarat pencairan TPG adalah NRG harus sinkron pada Dapodik.

2. Sinkronisasi Ulang

Jika NRG sudah dimasukkan ke dapodik maka perlu dilakukan sinkronisasi ulang.

Untuk apa tahapan ini dilakukan? Sinkronisasi ulang dilakukan untuk memastikan bahwa data NRG benar-benar sudah terinput dengan benar di Dapodik.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Jadwal Penerbitan NRG Bagi Lulusan PPG Piloting 2024 Dipercepat, Langsung Cek Info Resminya!

3. Validasi Data TPG

Langkah ketiga adalah menunggu validasi data yang dilakukan langsung oleh Kemendikdasmen.

Bapak ibu guru harus memastikan bahwa semua data sudah benar agar tidak ada masalah atau hambatan saat pencairan TPG.

4. Penerbitan SKPTG

Bapak ibu harus mengecek secara berkala penerbitan SKPTG.

Apabila NRG sudah resmi terbit maka bapak ibu guru tinggal menunggu penerbitan SKTPG.

Dan yang terakhir bapak ibu guru baru bisa mendapatkan TPG.

***