POJOKSATU.id - Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi guru PPG Piloting 2024 telah terbit.
Dalam Info GTK ada dua kolom pada NRG yaitu KSG dan juga SIMTUN.
Dilihat dari akun Info GTK sejumlah guru PPG Piloting 2024 terlihat kolom KSG yang baru muncul deretan angka uniknya.
Sementara itu pada kolom SIMTUN keterangannya masih menenggu validasi pusat.
Hal ini membuat bapak ibu guru bingung.
Mereka bertanya-tanya apakah perbedaan KSG dan juga SIMTUN ini.
Pada artikel ini, Pojoksatu.id akan memberikan penjelasan singkat terkait dengan perbedaan antara NRG, KSG dan juga SIMTUN.
Penjelasan Tentang NRG
Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah identifikasi unik yang diberikan kepada guru setelah lulus sertifikasi pendidik di Indonesia.
NRG memiliki fungsi sebagai bukti formal atas kompetensi dan profesionalisme seorang guru dan menjadi syarat penting dalam pengajuan tunjangan profesi.
Penjelasan Tentang KSG
Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG): adalah Lembaga yang bertanggung jawab tas proses sertifikasi guru di Indonesia.
Setelah seorang guru menyelesaikan program sertifikasi dan dinyatakan lulus, KSG menerbitkan NRG sebagai bukti kelulusan.
Penjelasan Tentang SIMTUN
Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN): system dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengelola data terkait tunjangan profesi guru.
NRG yan tercatat di SIMTUN digunakan sebagai acuan alam proses pencairan tunjangan profesi.
Proses Penerbitan NRG
NRG diterbitkan oleh KSG setelah guru menyelesaikan seluruh tahapan sertifikasi dan dinyatakan lulus
Setelah kelulusan, data guru akan dikumpulkan untuk diverifikasi oleh KSG. Jika verifikasi sudah selesai maka NRG diterbitkan dan didistribusikan kepada guru yang bersangkutan.
Proses penerbitan dilakukan ecara terpusat oleh KSH dan hasilnya disampaikan kepada dinas Pendidikan terkait serta guru yang bersangkutan.
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa yang menentukan NRG adalah SIMTUN.
Apabila SIMTUN telah tervalidasi oleh pusat maka angkanya akan berubah menjadi biru.
Dan nantinya NRG secara otomatis juga akan muncul pada halaman depan Info GTK.
Langkah-langkah yang harus dilakukan bapak ibu guru setelah penerbitan NRG:
1. Input NRG ke dapodik
Bapak ibu guru yang NRG nya sudah terbit wajib untuk segera melaporkannya kepada operator sekolah.
Karena NRG ini wajib untuk diinput ke dalam aplikasi dapodik.
Salah satu syarat pencairan TPG adalah NRG harus sinkron pada Dapodik.
2. Sinkronisasi Ulang
Jika NRG sudah dimasukkan ke dapodik maka perlu dilakukan sinkronisasi ulang.
Untuk apa tahapan ini dilakukan? Sinkronisasi ulang dilakukan untuk memastikan bahwa data NRG benar-benar sudah terinput dengan benar di Dapodik.
3. Validasi Data TPG
Langkah ketiga adalah menunggu validasi data yang dilakukan langsung oleh Kemendikdasmen.
Bapak ibu guru harus memastikan bahwa semua data sudah benar agar tidak ada masalah atau hambatan saat pencairan TPG.
4. Penerbitan SKPTG
Bapak ibu harus mengecek secara berkala penerbitan SKPTG.
Apabila NRG sudah resmi terbit maka bapak ibu guru tinggal menunggu penerbitan SKTPG.
Dan yang terakhir bapak ibu guru baru bisa mendapatkan TPG.
***



