POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka pengusulan calon penerima Anugerah Talenta Riset Tahun 2026.

Program ini memberikan apresiasi kepada peneliti dan perguruan tinggi yang berperan dalam pengembangan talenta riset.

Berdasarkan pengumuman Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 973/DST/C2/DT.05.00/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, terdapat tiga kategori penghargaan yang dapat diusulkan oleh perguruan tinggi.

Pengusulan dilakukan melalui platform TALENTA Kemdiktisaintek dengan batas akhir 19 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB. Setiap perguruan tinggi perlu menyiapkan calon dan dokumen sesuai persyaratan kategori yang dipilih.

3 Kategori Anugerah Talenta Riset 2026

1. Anugerah Pemimpin Riset Muda (Emerging Research Leader Award)

Kategori ini diberikan kepada dosen peneliti muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan riset, rekam jejak keilmuan yang kuat, serta potensi berkembang menjadi pemimpin riset masa depan.

Kandidat tidak hanya dinilai berdasarkan produktivitas pribadi, tetapi juga kemampuannya menggerakkan tim, memperoleh pendanaan, dan mengembangkan kelompok riset.

Persyaratan calon penerima meliputi:

  • Dosen peneliti aktif pada perguruan tinggi pengusul.

  • Berusia paling tinggi 40 tahun per 1 November 2026.

  • Aktif memimpin sekurang-kurangnya dua tim atau proyek riset kompetitif.

  • Memiliki publikasi ilmiah bereputasi sebagai penulis utama atau penulis korespondensi selama lima tahun terakhir.

  • Pernah memperoleh pendanaan riset kompetitif dari internal perguruan tinggi, tingkat nasional, dan/atau internasional sebagai ketua peneliti (principal investigator/PI) atau anggota, minimal satu kali setiap tahun dalam lima tahun terakhir.

  • Tergabung dalam dan/atau memimpin kelompok riset atau pusat kajian yang aktif.

  • Diusulkan secara resmi oleh pimpinan perguruan tinggi.

Informasi kategori dan persyaratan dapat diperiksa melalui laman Anugerah Pemimpin Riset Muda.

2. Anugerah Talenta Riset Unggul (Outstanding Research Talent Award)

Kategori ini diberikan kepada dosen peneliti yang memiliki rekam jejak dan dampak nyata dalam membina mahasiswa, dosen muda, atau peneliti pada awal karier hingga meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Penghargaan ini menitikberatkan pada keberhasilan seorang pembina dalam mengembangkan prestasi orang lain, bukan sekadar pencapaian pribadinya.

Persyaratan calon penerima meliputi:

  • Dosen peneliti tetap pada perguruan tinggi pengusul.

  • Aktif membimbing riset mahasiswa dan/atau dosen muda atau peneliti awal karier selama minimal lima tahun terakhir.

  • Pembimbingan tersebut telah menghasilkan mahasiswa, dosen muda, atau tim binaan yang berprestasi di tingkat nasional atau internasional.

  • Pernah memperoleh pendanaan riset kompetitif dari internal perguruan tinggi, nasional, dan/atau internasional minimal satu kali setiap tahun dalam lima tahun terakhir.

  • Tergabung dalam dan/atau memimpin kelompok riset yang aktif.

  • Diusulkan secara resmi oleh pimpinan perguruan tinggi.

Rincian persyaratan dapat dilihat melalui laman Anugerah Talenta Riset Unggul.

3. Anugerah Ekosistem Pengembangan Talenta Riset (Research Talent Ecosystem Award)

Berbeda dari dua kategori sebelumnya yang menyasar individu, penghargaan ini diberikan kepada perguruan tinggi secara keseluruhan, bukan kepada unit, fakultas, atau program studi tertentu.

Kategori ini ditujukan kepada institusi yang berhasil membangun ekosistem, kebijakan, dan program pengembangan talenta riset dosen secara terstruktur, terutama bagi dosen muda dan peneliti awal karier, dengan capaian yang terukur secara kuantitatif.

Persyaratan pengusulan meliputi:

  • Usulan diajukan atas nama perguruan tinggi secara keseluruhan untuk mewakili capaian institusi.

  • Diusulkan secara resmi oleh pimpinan perguruan tinggi.

  • Memiliki kebijakan resmi tingkat institusi, seperti rencana strategis (Renstra), surat keputusan (SK), atau pedoman tentang pengembangan talenta riset dosen, khususnya dosen muda atau peneliti awal karier.

  • Memiliki program pengembangan talenta riset yang berjalan secara terstruktur di tingkat institusi selama minimal dua tahun terakhir.

  • Memiliki data dan indikator kinerja kuantitatif yang terukur selama tiga tahun terakhir.

Informasi lengkap kategori ini tersedia di laman Anugerah Ekosistem Pengembangan Talenta Riset.

Cara Pengusulan Anugerah Talenta Riset 2026

Pengusulan dilakukan melalui platform TALENTA yang dikelola Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek. Pengajuan calon harus dilakukan secara resmi oleh pimpinan perguruan tinggi.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman resmi TALENTA. Kunjungi https://risbang.kemdiktisaintek.go.id/talenta.

  2. Pilih kategori penghargaan. Pelajari kriteria Anugerah Pemimpin Riset Muda, Anugerah Talenta Riset Unggul, atau Anugerah Ekosistem Pengembangan Talenta Riset sesuai calon yang akan diusulkan.

  3. Periksa persyaratan dan pedoman. Buka halaman kategori yang dituju, kemudian pelajari pengumuman serta pedoman kegiatan yang tersedia untuk mengetahui kelengkapan dokumen yang diminta.

  4. Siapkan calon dan dokumen pendukung. Pastikan calon memenuhi seluruh kriteria. Untuk kategori ekosistem, siapkan dokumen kebijakan institusi, bukti pelaksanaan program, serta data kinerja yang relevan.

  5. Ikuti mekanisme pengusulan pada platform. Gunakan menu pendaftaran pada halaman kategori yang dipilih dan ikuti petunjuk yang tersedia. Pastikan pengajuan dilakukan secara resmi oleh pimpinan perguruan tinggi.

  6. Selesaikan pengusulan sebelum tenggat. Periksa kembali kelengkapan isian dan dokumen sesuai pedoman sebelum menyelesaikan pengajuan.

Ketentuan Usulan dari Perguruan Tinggi

Dalam surat pengumuman, pimpinan perguruan tinggi diminta mengusulkan paling banyak satu nama terbaik untuk masing-masing kategori Pemimpin Riset Muda dan Talenta Riset Unggul. Adapun kategori Ekosistem Pengembangan Talenta Riset diajukan atas nama perguruan tinggi secara keseluruhan.

Pengusulan harus disertai dokumen yang dipersyaratkan dalam Pedoman Anugerah Talenta Riset Tahun 2026.

Karena itu, perguruan tinggi perlu memeriksa pedoman pada halaman kategori masing-masing dan tidak hanya mengandalkan ringkasan persyaratan.

Program ini menjadi upaya Kemdiktisaintek untuk memperkuat ekosistem riset di perguruan tinggi melalui apresiasi terhadap pemimpin riset muda, pembina talenta riset, dan institusi yang membangun sistem pengembangan peneliti secara berkelanjutan. ***