POJOKSATU.ID - Kabar baik datang buat ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Tangerang.
Sebanyak 8.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu kini punya peluang besar untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Yuk simak bersama-sama guys tentang kabar baik ini.
DPRD dan Pemkab Kompak Kawal Perubahan Status
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto.
Baca Juga: Skema Baru PPPK! Tak Ada Pensiun, Diganti Penghargaan ASN, Ini Faktanya
Dia akan pastikan pihaknya bersama pemerintah daerah terus mengawal proses ini.
Bahkan, dari hasil rapat terbaru, sudah ada kesepakatan awal antara legislatif dan eksekutif terkait skema peralihan tersebut.
“Langkah strategis ini merupakan komitmen daerah dalam menata tenaga honorer sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur,” ujar Bimo, Kamis 9 April 2026.
Menurutnya, perubahan status ini penting karena menyangkut kepastian kerja dan masa depan para pegawai yang sudah lama mengabdi.
Harus Lewat Evaluasi, Tidak Otomatis
Meski peluang terbuka lebar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa proses ini tidak otomatis.
Semua PPPK tetap harus melalui evaluasi kinerja.
Penilaian ini akan jadi dasar utama apakah seseorang layak diangkat menjadi PPPK penuh waktu atau tidak.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan kontrak PPPK paruh waktu yang sudah dilantik akhir 2025 bisa diperpanjang.
Eh ada tujuannya nih, supaya pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
Jumlah PPPK Capai Ribuan
Diketahui, total 8.205 PPPK tersebut terdiri dari:
- 3.809 tenaga guru
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Pardiansyah Sitompul di Glundungan Emas Ilegal di Hutabargot
- 509 tenaga kesehatan
- 3.887 tenaga teknis
Jumlah ini termasuk salah satu yang terbesar di Provinsi Banten.
Bimo juga mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang yang dinilai serius memperhatikan nasib tenaga non-ASN.
Baca Juga: Prompt “Clarifier” Ini Mulai Viral, Cara Simpel Bikin Jawaban ChatGPT Lebih Presisi dan Tidak Ngasal
DPRD, kata dia, akan terus mengawal kesiapan anggaran agar rencana ini bisa direalisasikan di tahun 2026.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan motivasi kerja meningkat dan ada kepastian hukum serta kesejahteraan,” tambahnya.
Intinya nih, peralihan status PPPK paruh waktu ke penuh waktu jadi angin segar bagi ribuan pegawai di Kabupaten Tangerang.
Meski harus melalui evaluasi, peluangnya cukup terbuka dan terus dikawal DPRD agar bisa terealisasi pada 2026.***




