POJOKSATU.ID - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan berfokus pada kesejahteraan dan kompetensi guru non ASN.
Melalui alokasi anggaran sebesar Rp13,2 triliun, berbagai program strategis diluncurkan untuk mendukung para pendidik di seluruh Indonesia.
Salah satu kebijakan utama adalah kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non ASN.
Tunjangan ini naik sebesar Rp500 ribu per bulan, dari yang sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Rp70 Triliun untuk Tunjangan Guru ASN, Pencairan Langsung ke Rekening!
Kenaikan ini akan dirasakan oleh lebih dari 785 ribu guru, memberikan dampak signifikan pada peningkatan taraf hidup mereka.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal non ASN.
Sebanyak 253 ribu guru akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu.
Tak hanya itu, guru non ASN juga akan mendapatkan insentif bulanan sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Tidak Ada Mekanisme Pemantauan Langsung Kebijakan Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah 2025!
Untuk tahun 2025, insentif ini akan diberikan selama tujuh bulan, terhitung mulai Juni 2025.
Total insentif sebesar Rp2,1 juta akan disalurkan sekaligus kepada setiap guru antara bulan Agustus hingga September 2025.
Peningkatan kesejahteraan ini berjalan beriringan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
Sebanyak 804 ribu guru akan difasilitasi untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebuah langkah penting untuk mendapatkan sertifikasi pendidik.
Fasilitasi pengembangan karier juga menjadi prioritas.
Program ini menjangkau 16.197 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1/D4.
Menurut Suharti, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan ini akan memberikan dampak langsung pada kualitas pembelajaran di kelas.
Dengan taraf hidup yang lebih baik dan akses pengembangan diri yang lebih terbuka, guru akan menjadi lebih profesional dan termotivasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.***
Baca Juga: Tidak Ada Mekanisme Pemantauan Langsung Kebijakan Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah 2025!
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




