POJOKSATU.ID - Anggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Blitar tahun 2026 jadi perhatian serius.
Pasalnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat hanya mengantongi dana kedaruratan sekitar Rp300 juta.
Angka ini dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi ancaman cuaca ekstrem dan risiko bencana alam yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran, terutama di tengah perubahan cuaca yang makin sulit diprediksi dan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi.
Anggaran Kedaruratan Dinilai Terlalu Kecil
Berdasarkan laporan Beritajatim.com, BPBD Kabupaten Blitar hanya memiliki alokasi dana kedaruratan sebesar Rp300 juta untuk tahun anggaran 2026.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan darurat, mulai dari penanganan awal bencana, logistik, hingga operasional di lapangan.
Baca Juga: Bahaya Menghirup Asap Rokok Orang Lain, Ancaman Serius bagi Kesehatan Perokok Pasif
Namun, dengan luas wilayah dan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, anggaran ini dinilai jauh dari kata cukup.
Apalagi, kejadian cuaca ekstrem belakangan sering memicu kerusakan, mulai dari rumah warga hingga infrastruktur umum.
Anggaran Tergerus untuk Gaji PPPK
Masalah lain yang ikut mempersempit ruang gerak BPBD adalah pergerusan anggaran oleh belanja rutin,.
Nah terutama ya untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagian dana yang seharusnya bisa difokuskan untuk kesiapsiagaan dan penanganan bencana justru terserap ke pos belanja pegawai.
Kondisi ini membuat kapasitas respon darurat BPBD menjadi sangat terbatas, terutama jika terjadi bencana besar secara tiba-tiba.
Situasi tersebut menjadi sorotan karena penanggulangan bencana membutuhkan fleksibilitas anggaran yang tinggi agar bisa bergerak cepat saat kondisi darurat.
Blitar Termasuk Wilayah Rawan Bencana
Kabupaten Blitar dikenal sebagai salah satu wilayah dengan potensi bencana hidrometeorologi.
Baca Juga: Hartanya Tembus Rp 56 Miliar! Sari Yuliati Jadi Wakil Ketua DPR RI dengan Kekayaan Fantastis
Cuaca ekstrem, kekeringan, hingga bencana akibat perubahan iklim menjadi ancaman yang hampir setiap tahun muncul.
Catatan BPBD dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan adanya kejadian bencana yang cukup signifikan.
Terutama saat musim penghujan dan kemarau ekstrem. Hal inilah yang membuat kesiapsiagaan dan dukungan anggaran menjadi sangat penting.
Risiko Jika Anggaran Tak Dievaluasi
Dengan anggaran kedaruratan yang minim, risiko keterlambatan penanganan bencana bisa meningkat.
Baca Juga: Mata Cepat Lelah? Bisa Jadi Ini Dampak Terlalu Lama Menatap Layar Gadget
Jika terjadi bencana berskala besar, BPBD dikhawatirkan kesulitan memenuhi kebutuhan mendesak seperti evakuasi, logistik, hingga penanganan korban.
Kondisi ini juga memperlihatkan perlunya peninjauan ulang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Agar alokasi untuk manajemen risiko bencana bisa lebih proporsional dan efektif.
Demikian anggaran kedaruratan BPBD Kabupaten Blitar tahun 2026 yang hanya Rp300 juta menjadi tantangan besar dalam menghadapi potensi bencana.
Terlebih, sebagian dana tergerus untuk belanja pegawai seperti gaji PPPK.
Ke depan, penyesuaian dan penguatan anggaran dinilai penting agar kesiapsiagaan bencana di Blitar tidak sekadar bergantung pada dana yang sangat terbatas.***




