POJOKSATU.ID - Beredar telah masuk Surat Permohonan Mengejutkan dari Donggala tentang PPPK Tahap II yang tengah berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, secara resmi mengajukan permohonan kepada KemenPAN-RB.
Kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tidak dilanjutkan.
Alasan utama di balik permohonan ini adalah jumlah PPPK hasil seleksi Tahap 1 yang sudah tinggi, yang berpotensi membebani keuangan daerah dalam membayar gaji mereka.
Pemerintah Kabupaten Donggala khawatir kemampuan anggaran daerah tidak akan mencukupi untuk mengakomodasi tambahan PPPK dari Tahap 2.
Meskipun demikian, informasi dalam foto juga menyebutkan bahwa jadwal gaji tetap PPPK Tahap 1 akan berlangsung mulai dari 22 April hingga 16 Mei 2025.
Baca Juga: Viral! 13 Kursi Pesawat Dibeli Demi Kenyamanan Pasien yang Berbaring di Papua
Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi terkait pembayaran gaji PPPK Tahap 1 sedang berjalan.
Permohonan penghentian seleksi PPPK Tahap 2 ini menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan terkait kelanjutan rekrutmen ASN di daerah.
Hal ini khususnya terkait dengan kemampuan fiskal daerah dalam menanggung beban gaji pegawai.
Keputusan KemenPAN-RB terkait permohonan ini tentunya akan berdampak besar bagi para calon pelamar PPPK di Kabupaten Donggala.***




