POJOKSATU.ID - Kemendikdasmen menyampaikan informasi penting mengenai status pemanggilan peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2025.

Khususnya ditujukan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi namun belum mendapatkan penugasan pada gelombang pemanggilan saat ini.

Pengumuman tersebut secara spesifik mengkategorikan informasi bagi guru yang belum terpanggil ke dalam dua kelompok:

Baca Juga: INFO PENTING PPG Guru Tertentu Tahun 2025: Proses Pembelajaran, Pembuatan Modul hingga Pelaksanaan UKPPG!

1. Guru yang Telah Memenuhi Persyaratan Administrasi

Bagi tenaga pendidik yang telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi administrasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Program PPG Guru Tertentu tahun 2025.

Namun belum menerima notifikasi penugasan pada tahap ini, dihimbau untuk secara berkala memantau perkembangan informasi melalui akun SIMPKB masing-masing.

Kemendikbudristek akan menyampaikan informasi terkait tahapan pemanggilan selanjutnya melalui platform tersebut.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG di Universitas Hamzanwadi, LINK DIBUKA 22 Mei, Peserta PPG Guru Tertentu JANGAN BAGIKAN GRUP INI

2. Guru yang Belum Mengikuti atau Belum Memenuhi Persyaratan Administrasi PPG Guru Tertentu

Bagi tenaga pendidik yang belum berpartisipasi dalam proses seleksi administrasi atau masih dalam tahap pemenuhan persyaratan administrasi untuk Program PPG Guru Tertentu.

Diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pelaksanaan seleksi administrasi pada periode berikutnya.

Informasi detail mengenai jadwal dan mekanisme seleksi administrasi gelombang selanjutnya akan dipublikasikan melalui laman resmi Program PPG.

Pengumuman resmi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan informasi kepada seluruh guru terkait status pemanggilan dalam Program PPG Guru Tertentu tahun 2025.

Kemendikdasmen mengimbau kepada seluruh guru untuk secara aktif memantau informasi terkini melalui kanal-kanal resmi yang telah disebutkan, yaitu akun SIMPKB dan laman resmi Program PPG.

Hla tersebut untuk memastikan tidak terlewatkan informasi penting terkait tahapan seleksi dan pemanggilan peserta.

Diharapkan dengan adanya informasi yang transparan ini, proses seleksi PPG Guru Tertentu dapat berjalan dengan lancar dan tertib.***