POJOKSATU.id, JAKARTA - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tidak akan ada istilah PDAM dan ASDP dalam seleksi PPPK 2023.
PDAM adalah singkatan dari ponakan dan anak menantu. Sedangkan ASDP adalah anak saudara dan ponakan.
Dua istilah ini kerap muncul dalam seleksi pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Biasanya yang diterima menjadi pegawai adalah keluarga pejabat daerah, sehingga muncul istilah PDAM dan ASDP.
"Tidak ada lagi ke depan istilah rekrutmen ASN itu seperti istilah yang dulu-dulu itu, istilah misalnya ASDP, anak saudara dan ponakan, nggak ada lagi karena sudah sistemnya sudah pakai sistem CAT," terang Anas.
"Eggak bisa lagi diintervensi atau sistemnya PDAM, ponakan dan anak menantu, nggak bisa lagi," tambah Anas.
Baca Juga: Menebak 'Aktivitas Tidak Wajar' dalam Mutilasi Mahasiswa UMY, Serba Gelap
Anas menjelaskan, dalam seleksi PPPK 2023, komposisinya adalah 80 persen untuk tenaga honorer, sedangkan 20 persen untuk fresh graduate atau yang baru lulus kuliah di perguruan tinggi.
"Tentu yang fresh graduate nanti dengan kualifikasi yang sangat tinggi karena memang kita ingin merekrut ASN terpilih," jelas Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar ke depan, sumber daya manusia (SDM) ASN harus handal.
Baca Juga: Terungkap Sudah Pemicu Waliyin dan RD Mutilasi Mahasiswa UMY
Karena itu, dalam seleksi PPPK 2023, fresh graduate akan diseleksi secara ketat. Sedangkan untuk tenaga honorer yang sudah lama mengabdi akan diberikan afirmasi.
"Kualifikasinya (fresh graduate) akan ditinggikan sehingga kita akan afirmasi yang P3K, tapi yang fresh graduate memang kita perlukan, tentu ini membutuhkan akselerasi di sektor insentif berupa TPP dan juga gaji yang cukup," ujar Anas.
Menurut Anas. salah satu prioritas untuk fresh graduate adalah talenta digital karena banyak daerah sekarang membutuhkan talenta digital yang baik dengan kualifikasi yang ditingkatkan
"Jadi memang paradigma kita ini selama ini agak terbalik. Jadi rekrutmen ASN ini dianggap menjadi penyelesaian dari lapangan pekerjaan. Padahal mestinya kan tidak, mestinya rekrutmen siklus negatif yang selama ini muncul mestinya kita pangkas," ucap Anas.
"Apa itu siklus negatif? Rekrutmen ASN tidak profesional, maka memunculkan masalah birokrasi kita lambat. Karena birokrasi lambat, maka investasi terhambat kan begitu. Karena investasi terhambat, layanan tidak bagus, maka menyebabkan lapangan pekerjaan juga menjadi tertutup," tambah Anas.
Menurutnya, paradigma ini sudah diubah ke siklus positif. Karena itu, rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK harus bagus dan profesional.
"Ke depan kalau profesional birokrasi kita hebat, investasi meningkat dan akan menciptakan banyak lapangan pekerjaan sehingga tekanan ke daerah untuk merekrut lapangan pekerjaan ini akan berkurang," terangnya. ***



