POJOKSATU.id - Kepastian pendataan non ASN ditutup yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara atau BKN membuat kecewa banyak honorer di daerah.

Pasalnya pendataan non ASN tersebut dilakukan agar honorer masuk dalam database BKN.

Nah, terdaftar dalam database BKN itu salah satu syarat ikut seleksi PPPK 2024 untuk diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Lalu honorer apa saja yang tidak masuk dalam database BKN?

Baca Juga: Tidak Semua Guru Honorer dan Tendik Diangkat PPPK 2024, Ini 4 Info Penting dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani

Apakah mereka tetap bisa mengikuti dan melakukan pendaftaran PPPK 2023?

Sebagai informasi, Badan Kepegawian Negara atau BKN memastikan tidak melakukan pendataan non ASN untuk tahun 2024 ini.

BKN menyatakan, sebelumnya telah melakukan pendataan non ASN atau honorer pada Oktober 2022 lalu.

Pada tahap finalisasi pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan non ASN.

Baca Juga: Langsung dari Dirjen GTK Bocorkan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2024 dan Seleksi PPPK Tendik Lengkap Syarat Dokumen

Dilanjutkan penerbitan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan serta mengumumkan hasil akhir data non ASN pada kanal informasinya.

Selanjutnya hasil pendataan non ASN telah disampaikan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.

Setelah itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang merekrut pegawai non ASN atau honorer.

Saat ini, BKN masih terus melakukan veriikasi data non ASN pada database BKN.

Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan non ASN tahun 2024.

Kebijakan mengenai pendataan non ASN selanjutnya akan diatur dalam RPP Manajemen ASN.

 

Menunggu Akhir April 2024

Seperti yang disinggung di atas, bahwa nasib honorer nantinya tergantung pada RPP Manajemen ASN.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, terdapat beberapa perubahan mendasar yang nanti dituangkan dalam RPP Manajemen ASN.

Diantaranya penataan rekrutmen dan jabatan ASN lebih fleksibel serta dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

Baca Juga: MOHON MAAF BERITA BURUK, Sinyal Kuat KemenPAN RB Guru Honorer P1 jadi PPPK Paruh Waktu, P2, P3, P4 dan Tendik LEBIH AMBYAR?

"Mulai tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," kata Menteri Anas.

Hal ini dilakukan agar jika ada pegawai pensiun, meninggal dunia atau mengundurkan diri, tidak harus menunggu sampai setahun untuk pergantian.

RPP Manajemen ASN juga akan mengatur mobilitas talenta bukan saja di kota tapi juga di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Selain itu juga akan diatur pola pengembangan kompetensi ASN yang lebih kekinian.

Baca Juga: HONORER TENDIK AMBYAR PARAH Kalau Ini Benar Terjadi, Diangkat PPPK 2024 Bisa jadi Tinggal Impian, MenPAN RB tak Bisa Berbuat Banyak

Diantaranya experiential learning, seperti magang atau on the job training.

Demikian juga terkait pengeloaan kinerja pegawai yang berorientasi pada pencapaian tujuan organisasi.

Sedangkan prioritas honorer diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, diutamakan bagi mereka yang telah bekerja 10 tahun lebih.

Ditambah syarat lain seperti usia, pendidikan, dan kompetensi.

Akan tetapi tetap akan memperhatikan kekuatan keuangan dari pemerintah daerah tersebut.

Lalu bagaimana jika kekuatan keuangan pemerintah daerah tidak mampu untuk mengakomodir honorer?

Maka honorer di daerah tersebut lebih dulu diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga: ALHAMDULILAH YA ALLAH...6 Tanda-tanda Guru Honorer dan Tendik Tidak Masuk Database BKN Bisa Diangkat PPPK 2024

Kemudian secara bertahap akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Tidak Masuk Pendataan 2022

Honorer tidak masuk pendataan BKN pada 2022 ternyata benar adanya. Kebanyakan mereka adalah tenaga kependidikan atau tendik sebagai penjaga sekolah.

Saat pendataan pada 2022 itu, banyak honorer non K-2, khususnya tendik, tidak masuk pendataan karena adanya penghilangan sejumlah formasi.

Demikian dikatakan Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik, Herlambang Susanto, kepada JPNN pada 27 Maret 2024 lalu.

Baca Juga: BUKAN Omon-omon, Nasib PPPK Guru Status P dan Tendik Ditentukan Mei 2024, Bu Nunuk Minta Segara Usulan Pemda Maksimal, Deadline Hingga 31 Januari 2024

Herlambang menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Harapannya agar honorer tidak masuk pendataan BKN itu tetap bisa mendapat kesempatan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Apalagi, mereka juga sudah mengabdi dan bekerja selama bertahun-tahun.

"Harapannya mereka tetap bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dengan syarat berdasarkan Dapodik," tutur dia.

Hal senada juga diungkap Ketua Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tendik, Sutrisno.

Menurutnya, permasalahan ini dipicu lantaran pemerintah hanya memprioritaskan honorer di database BKN.

Sementara tendik malah banyak yang tidak terakomodir sehingga tidak masuk database BKN.

"Padahal honorer tendik ini sebenarnya sudah masuk data pokok pendidikan (Dapodik)," tukas dia.

Baca Juga: RESMI Kebutuhan Formasi PPPK Guru dan Tendik Tahun 2024, Honorer sampai Pegawai Sekolah Siapkan Diri Sekarang

Sebagai informasi, dalam formasi CASN 2024 ini, instansi pusat mendapat alokasi sebanyak 429.183 formasi.

Terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.

Khusus untuk formasi PPPK bagi instansi daerah atau pemerintah daerah disediakan sebanyak 1.867.333 formasi.

Terdiri dari 483.575 formasi CPNS 2024 dan 1.383.758 formasi PPPK 2024.

Dengan demikian, total formasi PPPK 2024 berjumlah 1.605.694 formasi.

Baca Juga: Info Usulan Kuota PPPK 2024 untuk Tendik dan Honorer, Ini Kabar Baik yang harus Disebarkan

Sedangkan untuk formasi PPPK guru 2024 disediakan sebanyak 419.146.

Selanjutnya PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan terbanyak adalah PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416.

Dari 547.416 formasi tersebut, sebanyak 82.717 formasi diperuntukkan bagi honorer tendik atau tenaga kependidikan atau tenaga administrasi sekolah.

Mereka yang termasuk dalam honorer tendik adalah penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, securiti dan tenaga keamanan sekolah.

Untuk formasi PPPK tendik diperuntukkan bagi lulusan SD sampai S1.

Meski begitu, pemerintah mensyaratkan bahwa untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2024, honorer wajib masuk dalam database BKN.***