POJOKSATU.id - Proses administrasi pengangkatan PNS maupun PPPK melalui beberapa tahapan penting sebelum akhirnya peserta sah diangkat menjadi pegawai pemerintah.
Setelah pengumuman hasil seleksi sejumlah instansi akan melakukan verifikasi dokumen sebelum melakukan pengajuan usulan NIP.
Bagi kamu peserta yang dinyatakan lolos pada CASN 2024 wajib tahu alur penetapan NIP.
Untuk bisa mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerima SK ternyata alur yang dilalui tidak mudah.
Baca Juga: TERBARU! Daftar Daerah Progres Penetapan NI PPPK Sudah 100 Persen, Siap Terima Gaji Sebelum Lebaran?
Bahkan pada proses penetapan ini kelulusan peserta bisa dinyatakan gugur apabila tidak memenuhi syarat.
Beberapa factor penyebab kelulusan peserta gugur saat penetapan NIP ini adalah:
- Ijazah pelamar tidak linear dengan kualifikasi Pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian PAN RB.
- Pelamar mengundurkan diri atau meninggal dunia
Apabila terjadi dua hal tersebut maka kelulusan peserta akan dibatalkan.
Lantas bagaimana sebenarnya alur penetapan NIP pada CPNS dan juga PPPK 2024 itu?
Dan apakah setelah penetapan NIP, peserta bisa langsung menerima gaji pertamanya?
Berikut adalah alur lengkap yang harus dilalui peserta hingga akhirnya menerima SK pengangkatan.
1. Peserta dinyatakan lolos seleksi CPNS atau PPPK 2024
2. Peserta yang lolos melakukan pengisian DRH dan melengkapi dokumen melalui SSCASN
3. Instansi yang peserta lamar melakukan verifikasi dokumen
4. Instansi mengusulkan dokumen penetapan NIP CASN ke BKN.
5. BKN memproses usulan penetapan NIP CASN
Pada proses pengusulan ini bagi yang dinyatakan ditemukan berkas tidak sesuai maka berkas usulan kan dikembalikan ke instansi untuk dilakukan perbaikan dokumen.
Kemudian instansi kan menghubungi peserta jika ada dokumen yang perlu perbaikan.
Namun jika usulan tidak memenuhi syarat maka pertek NIP CASN tidak dapat diterbitkan dan instansi mengumumkan kepada yang bersangkutan.
6. Berikutnya jika usulan memenuhi syarat maka BKN menerbitkan pertek.
7. Instansi menerbitkan SK setelah mendapatkan pertek dari BKN
8. Proses penetapan NIP dan penerima SK selesai
Setelah melalui tahapan di atas apakah gaji akan diberikan sesuai engan TMT NIP?
Jawabannya adalah tidak, gaji diberikan sesuai dengan SPMT.
Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT): SPMT harus diterbitkan sebagai bukti bahwa PPPK telah mulai melaksanakan tugasnya.
Misal SPMT dan SK diterbitkan pada awal Maret 2025 maka gaji dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025.
***



