POJOKSATU.id - Bulan Juni 2024, baik guru maupun kepala sekolah berfokus di Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk melakukan Penilaian Kinerja. All eyes on PMM.

Tahap ini dinilai penting karena penilaian kinerja merupakan tahap akhir dalam rangkaian Pengelolaan Kinerja di PMM.

Penilaian kinerja di PMM adalah alat bantu yang membantu guru dan kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir.

Penilaian kinerja merupakan salah satu tahapan dalam pengelolaan kinerja, yang terdiri dari tiga tahapan penting: perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, dan terakhir penilaian kinerja.

Tahapan-tahapan ini dilakukan oleh guru selama enam bulan dan terjadi dua kali dalam setahun.

Baca Juga: Begini Alur Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah di PMM, Observasi dan Tindak Lanjutnya

Tahap Persiapan Penilaian Kinerja

Saat ini Penilaian Kinerja yang dilakukan adalah Periode Januari-Juni 2024. Selanjutnya, periode berikutnya akan berjalan pada bulan Juli-Desember 2024.

Sebelum memasuki tahap Penilaian Kinerja, berikut dua hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu:

  1. Sebagai Pegawai telah mengumpulkan Dokumen Refleksi Tindak Lanjut.
  2. Sebagai Penilai telah menilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut dan Perilaku Kinerja.

Baca Juga: 13 PESAN ERROR di Kepala Sekolah dan Guru, Kendala Sinkronisasi PMM dengan E Kinerja, Begini TINDAK LANJUT Setiap Kondisi

Petunjuk Bagi Kepala Sekolah

Setelah Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Guru, maka Kepala Sekolah dapat memulai untuk Penilaian Kinerja.

Berikut panduan pengisian Penilaian Pelaksanaan Kinerja pada platform Merdeka Mengajar.

1. Klik ‘Pengelolaan Kinerja’ pada menu Beranda di platform Merdeka Mengajar (PMM). Disarankan diakses melalui desktop atau laptop.

2. Jika mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi PMM pada perangkat Android, akan ada notifikasi berupa rekomendasi untuk mengakses Pengelolaan Kinerja melalui komputer atau laptop.

Klik 'Tetap di sini' jika masih ingin mengakses Pengelolaan Kinerja melalui aplikasi.

3. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, klik menu Kepala Sekolah lalu pilih Sebagai Pejabat Penilai Kinerja, lalu Klik ‘Lakukan Penilaian’ untuk masuk ke halaman Penilaian Kinerja

Baca Juga: TUTORIAL MUDAH Cara Menilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Guru oleh Kepala Sekolah pada Pengelolaan Kinerja di PMM

Bisa juga pilihan klik ‘Ke Perencanaan’ jika ingin melihat Guru yang belum mengajukan Perencanaan Kinerjanya.

Jangan terkecoh, jika Guru tersebut sudah selesai menyusun Perencanaan Kinerja pada halaman Perencanaan Kinerja, maka nama Guru tersebut tidak akan tampil kembali pada halaman ini dikarenakan Guru sudah dapat memulai Pelaksanaan Kinerja.

4. Untuk memastikan, klik ‘Cek Daftar Guru’ untuk memilih daftar Guru yang ingin diberikan Penilaian Kinerjanya.

5. Selanjutnya, pada halaman Daftar Guru, Kepala Sekolah dapat memilih Guru yang ingin diberikan Penilaian Pelaksanaan Kinerjanya berdasarkan observasi yang sudah dilakukan.

Kepala Sekolah bisa melakukan beberapa hal untuk menemukan Guru yang ingin diberikan penilaian:

  • Kepala Sekolah dapat menggunakan fitur Filter untuk menyortir Guru berdasarkan Pelaksanaan Kinerja yang sudah dilakukannya.
  • Tulis nama Guru pada kolom pencarian yang tersedia.

Selanjutnya. Klik ‘Nilai’ untuk menilai Observasi Kelas dan Kelengkapan dokumen bukti dukung dari Guru

6. Pada Halaman Rincian Penilaian Kinerja, Kepala Sekolah dapat melakukan beberapa hal:

  • Klik “Nilai’ untuk masuk ke halaman Penilaian Observasi Kinerja.
  • Klik ‘Nilai’ untuk masuk ke halaman Penilaian Perilaku Kerja.
  • Klik ‘Cek’ untuk melihat kelengkapan dokumen akuntabilitas berupa bukti dukung Pengembangan Kompetensi

Baca Juga: TUTORIAL MUDAH Cara Menilai Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Guru oleh Kepala Sekolah pada Pengelolaan Kinerja di PMM

7. Sebelum memulai Penilaian Observasi, Kepala Sekolah dapat mengklik 'Cek Rubrik Observasi' untuk melihat detail informasi dari sub indikator Praktik Kinerja dipilih oleh Guru.

Pada halaman Rubrik Observasi Praktik Kinerja, akan terlihat Target Perilaku yang harus diamati oleh Anda sebagai atasan berdasarkan sub indikator yang dipilih pada tahap Perencanaan.

Target Perilaku ini mencakup perilaku yang dianjurkan dan perilaku yang harus dihindari oleh Guru saat melakukan Praktik Kinerjanya selama Observasi.

Target Perilaku yang ditampilkan pada artikel ini merupakan contoh dan bisa disesuaikan lebih lanjut berdasarkan kebutuhan dan kondisi setiap sekolah melalui diskusi dan kesepakatan antara Guru dan Kepala Sekolah.

Baca Juga: Cara Mengisi Dokumen Refleksi Tindak Lanjut Kepala Sekolah sebagai Pegawai pada Pengelolaan Kinerja PMM Lengkap Unduh Contoh Dokumen

Sebelum mengisi penilaian perilaku kerja, perlu diperhatikan beberapa hal:

  • Nama orang yang dinilai harus sesuai
  • Indikator dan perwujudan dari aspek perilaku kerja yang dipilih harus diperhatikan
  • Penilaian dapat dimulai dari perwujudan perilaku kerja dan dampaknya

Sebagai catatan, penilaian perilaku kerja dapat dilakukan melalui pengamatan oleh pejabat penilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Pejabat penilai dapat mempertimbangkan masukan dari pejabat penilai lain yang setingkat di lingkungan unit kerja masing-masing.

8. Selanjutnya, Kepala Sekolah dapat memulai untuk melakukan Penilaian Kinerja dari Pelaksanaan Kinerja yang dilakukan oleh Guru.

Baca Juga: SEGERA Sinkron, PENGELOLAAN KINERJA Melalui e Kinerja BKN Jadi Dasar Pemberian TUKIN dan TPP di Daerah, Penilaian Pemda Mulai Digunakan Periode Ini

Penilaian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut

1. Pada kegiatan Penilaian Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, Klik “Nilai’ untuk memberikan nilai kepada Guru berdasarkan Refleksi Tindak Lanjut yang telah dilakukan

2. Pada Halaman Dokumen Refleksi Tindak Lanjut, terdapat beberapa langkah yang perlu dilakukan dan diperhatikan :

  • Pastikan nama Guru yang ingin Anda nilai sudah sesuai
  • Lakukan pengecekan dan berikan penilaian kepada Guru setelah melakukan refleksi tindak lanjut, dengan mempertimbangkan pilihannya untuk merefleksikan melalui Pelatihan Mandiri atau media Pilihan Belajar lainnya.

Perlu diketahui, penilaian dalam Dokumen Refleksi Tindak Lanjut mencakup 3 tahapan:

  • Tantangan
  • Upaya Mempelajari
  • dan Peningkatan Kinerja


Nilai Upaya Refleksi Guru

Perhatikan jawaban yang diberikan oleh Guru terkait tantangan yang dihadapi dalam melakukan perubahan

Pilih Penilaian Kesadaran Guru ketika melakukan Refleksi, jika diperlukan Anda juga dapat memberikan penjelasan terhadap pemberian penilaian tersebut.

Nilai Upaya Mempelajari Guru

Perhatikan jawaban yang diberikan oleh Guru terkait inspirasi yang didapatkan ketika melakukan Upaya Tindak Lanjut dan perubahan yang didapatkan terkait Praktik Kinerja di ruang kelas/satuan pendidikan.

Pilih Penilaian dari Upaya Guru dalam mempelajari dan menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk peningkatan kinerja berdasarkan hasil observasi kelas dan hasil refleksi, jika diperlukan Anda juga dapat memberikan penjelasan terhadap pemberian penilaian tersebut.

Baca Juga: Sinkron PMM dengan e Kinerja BKN, Begini Cara Penyelesaian Integrasi untuk Pelaksanaan Kinerja Januari-Juni 2024, Kepala Sekolah Duluan Baru Guru

 

Nilai Peningkatan Kinerja Guru

Perhatikan jawaban yang diberikan oleh Guru berdasarkan inspirasi yang didapatkan dan juga terkait perubahan praktik Guru di ruang kelas/satuan pendidikan.

Selain itu, Anda juga dapat perhatikan jawaban yang diberikan oleh Guru dalam mengatasi tantangan untuk mewujudkan perubahan dapat terjadi.

Pilih Penilaian dari peningkatan kinerja yang ditujukan oleh guru dalam rencana perbaikan berkelanjutan, jika diperlukan Anda juga dapat memberikan penjelasan terhadap pemberian penilaian tersebut.

Klik ‘Kumpulkan’ jika Anda sudah memberikan penilaian dari Refleksi Tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Guru atau Klik ‘Simpan Draf’ jika Anda ingin berhenti sejenak ketika sedang memberikan Penilaian Refleksi TIndak Lanjut dan akan kembali melakukan pengisian di lain waktu.

Baca Juga: 8 Hal DATA DAPODIK Bisa Bikin Proses Verval GAGAL, Termasuk Saat SELEKSI ADMINISTRASI di PPG Daljab, Cek Pemutakhiran dan Pastikan Sudah Update!

3. Selanjutnya, akan muncul tampilan konfirmasi untuk Nilai Refleksi Tindak lanjut dapat dikumpulkan.

Jika nilai yang diberikan sudah seusai, Pilih Ceklis dan klik ‘Kumpulkan’, namun jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang atau melakukan perubahan, klik ‘Ubah’. Perlu diketahui bahwa nilai tidak dapat diubah setelah dikumpulkan.

Jangan lupa, tujuan umum penilaian kinerja adalah mengevaluasi dan memberikan umpan balik konstruktif kepada para pegawai yang pada akhirnya mencapai efektivitas organisasi.

Penilaian kinerja di PMM juga dapat membantu guru mengevaluasi performa mereka secara berkala berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. ***