POJOKSATU.id - Kabar baik tengah menyapa para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Memasuki akhir Agustus 2025, pencairan TPG Triwulan III semakin dekat.
Seluruh guru sertifikasi kini tinggal menunggu waktu, karena dana tunjangan dijadwalkan mulai disalurkan pada September 2025.
Seperti diketahui, TPG merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah terhadap profesi guru yang telah lulus sertifikasi.
Melalui tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan tenaga pendidik bisa meningkat sehingga mereka semakin fokus dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa.
Baca Juga: KDM Ajak masyarakat untuk sama-sama jaga kondusivitas Jabar
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tunjangan Guru ASN Daerah, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan TPG sepanjang tahun.
Skemanya sebagai berikut:
Triwulan I: mulai Maret
Triwulan II: mulai Juni
Triwulan III: mulai September
Triwulan IV: mulai November
Artinya, dalam hitungan hari saja, TPG Triwulan III sudah akan diterima oleh para guru sertifikasi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tanggapi Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani, Ini Perintahnya ke TNI Polri
Meski pencairan sudah di depan mata, ada sejumlah hal yang tetap perlu diperhatikan para guru agar hak mereka tidak tertunda.
Pertama, status Info GTK harus dipastikan sudah valid.
Validasi ini bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi basis utama penyaluran tunjangan.
Jika ada kesalahan atau data belum diperbarui, maka pencairan bisa terhambat.
Kedua, guru juga wajib memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka (JP).
Khusus guru mata pelajaran, sesuai Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025, syarat beban kerja baru diakui apabila mereka merangkap sebagai wali kelas.
Hal ini menjadi poin penting yang sering luput, sehingga perlu dipastikan sejak awal bahwa data sudah diperbarui melalui sistem Dapodik.
Menjelang pencairan, banyak guru sertifikasi mulai menyampaikan rasa syukur karena pemerintah tetap konsisten menyalurkan TPG sesuai jadwal.
Bagi sebagian guru, TPG bukan hanya tambahan penghasilan, tetapi juga penopang utama ekonomi keluarga.
TPG yang rutin cair setiap triwulan dinilai mampu menjaga semangat guru dalam menjalankan amanahnya.
Namun, para guru berharap ke depan mekanisme pencairan bisa lebih cepat dan tanpa hambatan teknis, terutama terkait verifikasi data yang sering menjadi kendala.
Pemerintah sendiri menegaskan bahwa penyaluran TPG akan terus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada guru yang dirugikan.



