POJOKSATU.id - Tanggal 24 Oktober 2025 ini ada kabar baik terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3.
Diketahui bahwa pada bulan Oktober ini merupakan jadwal pencairan TPG Triwulan 3 bagi guru bersertifikasi.
Meski pencairan dilakukan secara bertahap namun saat ini sudah ada guru yang mendapatkan TPG Triwulan 3.
Pencairan TPG Triwulan 3 langsung ditransfer ke rekening guru masing-masing.
Baca Juga: Komdigi Perkuat Infrastruktur Digital Sekolah Rakyat Jamin Pemerataan Pendidikan Berbasis Data
Dengan catatan bahwa guru penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Syarat pencairan TPG di antaranya adalah:
1. Data guru valid di Dapodik dan Info GTK
Seluruh informasi dan data guru mulai dari NUPTK, nama dan juga sekolah asal harus sesuai dengan yang tercatat di system pusat.
Baik itu di system Dapodik maupun di Info GTK.
2. SKTP sudah diterbitkan
Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) merupakan dasar pencairan TPG Triwulan 3.
Dan SKTP akan diterbitkan jika guru sudah memenuhi beban mengajar sesuai aturan terbaru.
Baca Juga: SRMP 23 Hadirkan Pendidikan Setara di Makassar Menjadi Harapan Baru bagi Ratusan Siswa Prasejahtera
3. Rekening penerima aktif dan data sudah sesuai
Data rekening harus sesuai dengan penerima TPG.
Tidak boleh menggunakan rekening milik orang lain.
Dan rekening juga wajib aktif agar pembayaran bisa dilakukan.
4. Guru tidak sedang dalam masa cuti diluar tanggungan negara
Penerima TPG wajib aktif mengajar selama periode penyaluran berlangsung.
5. Pastikan rekening sudah diverifikasi
Untuk cek apakah rekening sudah diverifikasi bisa buka akun Info GTK kemudian pilih menu 'Validasi rekening TPG'.
Jiak rekening dinyatakan tidak akitf, maka segera lakukan pembaruan data di operator sekolah maupun operator dinas Pendidikan.
Setelah syarat di atas terpenuhi maka TPG Triwulan 3 bisa langsung dicairkan.
Kabar baikya pada tanggal 24 Oktober 2025 ini dilakukan pencairan TPG Triwulan 3 bagi guru dengan SKTP tanggal 6 sampai dengan 7 Oktober 2025.
Di pencairan TW 1 dan juga TW2 pencairan berlangsung beberapa hari berturut-turut.
Apabila pola sama, maka diperkirakan pencairan TPG Triwulan 3 akan dilanjutkan pada tanggal 27 Oktober mendatang.
***



