POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Jepara.
Pemkab Jepara memastikan para pegawai tersebut akan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang perayaan Idul Fitri.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta.
Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu.
Dikutip dari Berita Satu, 12 Maret 2026, begini kata Edy Supriyanta:
“Alhamdulillah, PPPK paruh waktu di Jepara dipastikan menerima THR,” ujarnya.
Baca Juga: 11 Resep Tradisi Ketupat 8 Syawal, Menu Ketupat Lezat yang Bisa Jadi Inspirasi Hidangan Lebaran 2026
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pegawai yang selama ini ikut mendukung jalannya pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Bentuk Perhatian Pemkab Jepara
Pj Bupati Jepara menjelaskan bahwa kebijakan pemberian THR tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai PPPK paruh waktu.
Status kepegawaian PPPK Paruh Waktu memang berbeda dengan ASN maupun PPPK penuh waktu.
Namun keberadaannya tetap memiliki peran penting dalam membantu berbagai tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah merasa perlu memberikan perhatian kepada para pegawai tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya THR, diharapkan para pegawai dapat merasakan kebahagiaan yang sama seperti pegawai lainnya saat menyambut Lebaran.
Anggaran THR Sudah Disiapkan
Pemkab Jepara memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran THR bagi PPPK paruh waktu telah dipersiapkan.
Langkah ini dilakukan agar proses pencairan THR bisa berjalan lancar dan tidak terkendala masalah administratif.
Baca Juga: KPK Penjarakan Mantan Menag Gus Yaqut Sesudah Berbuka Puasa, Ini Tanggapannya Usai Ditahan
Kesiapan anggaran tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Jepara.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi para pegawai.
Sekaligus meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.
THR Diharapkan Bantu Kebutuhan Jelang Lebaran
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat.
Mulai dari kebutuhan rumah tangga, pakaian baru, hingga berbagai persiapan lainnya untuk merayakan hari besar keagamaan tersebut.
Karena itu, pemberian THR diharapkan dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam memenuhi kebutuhan tambahan tersebut.
Dengan adanya dukungan finansial dari pemda, para pegawai diharapkan bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenang bersama keluarga.
Pemerintah Harap Pegawai Tingkatkan Kinerja
Selain memberikan perhatian melalui pemberian THR, pemerintah daerah juga berharap para PPPK paruh waktu terus meningkatkan kinerja mereka.
Para pegawai diharapkan tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan para pegawai, pelayanan publik di Kabupaten Jepara diharapkan semakin meningkat.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan pegawai.
Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***




