POJOKSATU.id - Operator GTK pusat lagi-lagi membagikan kabar yang membahagiakan bagi bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Diumumkan oleh operator GTK pusat bahwa pencairan TPG Triwulan I tahun 2025 tahap 4 akan segera dilakukan.

Saat ini pihak Kemendikdasmen tengah mengajukan proses pencairan TPG tahap 4 ini ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pencairan TPG Tahap 4 akan dibayarkan kepada seluruh guru penerima tunjangan baik itu ASN maupun Non ASN.

Baca Juga: APAKAH Nomor Rekening Pencairan TPG Boleh Diganti karena Alasan Biaya Admin yang Mahal? Begini Penjelasan Resminya

Nantinya pembayaran akan langsung ditransfer oleh Kemenkeu ke rekening masing-masing guru.

Sehingga dipastikan pencairan TPG ini akan lebih cepat dan juga tepat sasaran.

Lantas kapan pencairan TPG tahap 4 akan dilakukan? Operator GTK Pusat memberikan bocorannya.

Dijelaskan bahwa pada minggu ini tepatnya pada tanggal 11 April proses pengajuan ke Kemenkeu masih dilakukan.

Baca Juga: Modal PERCAYA DIRI, Malut United Tantang Persis Solo, Jadi ANCAMAN SERIUS, Simak 10 Fakta Menarik Jelang Laga Sengit BRI Liga 1 2024 2025

Sehingga untuk pencairan akan dilakukan mulai minggu depan atau tepatnya mulai dari tanggal 14 April 2025.

Karena TPG langsung ditransfer ke rekening, maka bapak ibu guru mulai minggu depan diminta untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Bagi guru non ASN yang perlu diingat bahwa besaran TPG adalah Rp2 juta.

Sementara itu bagi guru ASN besaran TPG adalah satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan.

Baca Juga: Pria Bekasi Dicurigai Korban TPPO Tewas di Kamboja, Menteri P2MI Larang WNI Bekerja di Negara Rawan

Nah untuk mempercepat pencairan TPG ini, pastikan bahwa data rekening bapak ibu guru sudah benar.

Oleh karena itu penting bagi bapak ibu guru untuk melakukan proses validasi rekening.

Proses validasi rekening ini dilakukan melalui Info GTK.

Validasi rekening dalam Info GTK ini terbagi menjadi tiga status.

Baca Juga: Macan Putih TERPURUK, Persik Kediri Gaet Lagi Divaldo Alves, Pelatih yang Pernah Catat 9 Kemenangan Beruntun

- Status valid (biru) artinya data rekening telah diverifikasi oleh bank dan guru dapat mengisi validasi rekening di Info GTK.

- Status menunggu verifikasi bank (kuning) artinya data rekening masih dalam proses verifikasi oleh bank.

Guru dapat mengisi validasi rekening di Info GTK, tetapi jika status rekening tidak valid setelah verifikasi guru perlu memperbaiki data rekening melalui operator SIMTUN dan melakukan validasi ulang.

Baca Juga: Indonesia dan Turkiye Perkuat Kemitraan melalui Kerja Sama Kebudayaan

- Status tidak valid (merah) artinya data rekening tidak ditemukan atau masih terdapat kesalahan.

Guru tidak dapat mengisi validasi rekening di Info GTK sebelum memperbaiki data rekening melalui operator SIMTUN dan melakukan proses validasi ulang.

***