POJOKSATU.id - Mempertimbangkan kondisi pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023, akhirnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) perpanjang pendaftaran pelamar khusus dan umum dengan penyesuaian rentang waktu hingga 3 Oktober 2023.
BKN melakukan penyesuaian rentang waktu dan perpanjang pendaftaran pelamar kebutuhan khusus dan umum dalam Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023, setelah menerima surat dari Dirjen GTK Nomor 5840/B/GT.00.02/2023 tanggal 29 September 2023 perihal penyesuaian waktu pendaftaran.
Surat dari Dirjen GTK ini mempertimbangkan kondisi pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023 yang semula ditetapkan batas akhir pelamar kebutuhan khusus menyelesaikan pendaftaran pada Jum'at tanggal 29 September 2023.
Dirjen GTK menyebut dalam suratnya, jumlah pelamar kebutuhan khusus yang telah menyelesaikan pendaftaran sampai dengan tanggal 28 September 2023 masih pada kisaran 50% dari formasi prioritas yang dibuka dalam Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.
Hal ini diperkuat dengan adanya laporan pelamar maupun pejabat instansi terhadap berbagai kendala sehingga diperlukan BKN untuk perpanjang pendaftaran Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023 dan melakukan penyesuaian rentang waktu.
Banyak juga aduan soal sulitnya pengunggahan dokumen, kurangnya informasi mengenai e-materai dan informasi terkait formasi Guru ASN PPPK tahun 2023 pada layanan bantuan helpdesk PPPK Guru Kemendikbudristek.
Diakui Ketua F-PPPK Kabupaten Bogor, Meisi Lukitasari ia sempat menyarankan agar para pelamar PPPK guru 2023 turut aktif menghubungi helpdesk BKN yang sudah disediakan.
Meisi juga sempat meminta perpanjangan waktu untuk pendaftaran pelamar khusus mengingat berbagai kendala yang dihadapi dalam Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.
"Mohon izin, teman-teman di daerah khususnya Kabupaten Bogor mengalami banyak kendala di pendaftaran. Data per hari ini dari BPKSDM, hanya baru 44 guru yang sudah berhasil submit. Mohon agar ada perpanjangan waktu pendaftaran," tulis Meisi saat menyampaikan pesan pribadi ke Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
Dirjen GTK yang menerima banyak keluhan, juga menyampaikan pertimbangan kepada BKN bahwa sesuai dengan arah kebijakan rekrutmen guru ASN bahwa guru non-ASN yang telah lama mengabdi yang disebut dengan pelamar kebutuhan khusus merupakan prioritas pengangkatan.
Berdasarkan butir-butir tersebut dan mempertimbangkan tujuan dari program rekrutmen guru ASN PPPK melalui penuntasan guru honorer, Dirjen GTK menyampaikan kepada BKN dirasa perlu untuk memperpanjang rentang waktu bagi pelamar khusus.
Sehingga melalui usulan itu, batas akhir pendaftaran menjadi tanggal 3 Oktober 2023. Dengan perpanjangan ini, maka waktu mulai pendaftaran bagi pelamar umum juga mengalami penyesuaian menjadi tanggal 4 Oktober 2023.
Meski begitu, perpanjangan rentang waktu bagi pelamar khusus tidak mengubah rentang waktu pelamaran guru ASN PPPK secara keseluruhan alias tidak mengubah jadwal nasional.
BKN menyetujui penyesuaian rentang waktu tersebut melalui surat Nomor: 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian rentang Waktu Pendaftaran dalam Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.
Penyesuaian rentang waktu dalam pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023, semula waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan khusus berlangsung pada tanggal 20 hingga 29 September 2023.
Sedangkan waktu pendaftaran untuk pelamar pada kebutuhan umum semula berlangsung pada tanggal 30 September hingga 9 Oktober 2023.
Dalam penyesuaian waktu pendaftaran, disampaikan oleh BKN penyesuaian pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus dan kebutuhan umum sebagai berikut:
Pelamar pada Kebutuhan Khusus yang semula berlangsung tanggal 20 hingga 29 September 2023, penyesuaian rentang waktu sekarang dimulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2023.
Pelamar pada Kebutuhan Umum yang pada awalnya berada di rentang tanggal 30 September hingga 9 Oktober 2023, penyesuaian rentang waktu sekarang yaitu tanggal 4 hingga 9 Oktober 2023.
Untuk tahapan setelah pendaftaran, para pelamar dalam Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023 tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Sehingga jadwal terbaru Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023 setelah BKN perpanjang waktu bagi pendaftaran Pelamar Khusus dan Pelamar Umum adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran Seleksi Kebutuhan Khusus tanggal 29 September hingga 3 Oktober 2023.
- Pendaftaran Seleksi Kebutuhan Umum tanggal 4 Oktober hingga 9 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023
- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023
- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
3 s.d. 6 November 2023 - Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023
- Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023
- Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023
- Penarikan data final 7 s.d. 8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
11 s.d. 13 Desember 2023 - Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024
- Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024
- Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
3 s.d. 6 November 2023 - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November s.d. 2 Desember 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November s.d. 4 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 4 s.d. 13 Desember 2023
Demikian informasi penyesuaian rentang waktu setelah BKN lakukan perpanjang pendaftaran pelamar kebutuhan khusus dan umum dalam Seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.***




