POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2023 terkait masa depannya dan kemungkinan seleksi PPPK guru 2024.
Seperti diketahui, honorer status P di berbagai daerah pada seleksi PPPK guru 2023 lalu bergejolak.
Guru honorer status P tersebut ramai-ramai melantangkan protes karena mekanisme seleksi PPPK guru 2023 dinilai tidak adil bagi mereka.
Salah satu daerah yang bergejolak adalah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dimana forum guru honorer protes kepada pemerintah daerah setempat menuntut Plt Bupati Langkat Syah Afandin membatalkan hasil seleksi PPPK guru 2023.
Protes dan demonstrasi di Kantor Bupati Langkat itu dilakukan pada Kamis 28 Desember 2023.
Baca Juga: Transformasi Menarik PPPK 2024/2025, Perubahan Sistem, Kesempatan Guru Honorer, dan Harapan Baru
Selain melakukan orasi, ratusan guru honorer SD dan SMP itu juga membentangkan spanduk berisi tandatangan petisi penolakan hasil seleksi PPPK guru 2023.
Salah satu yang dipermasalahkan adalah penilaian seleksi kompetensi teknis tambahan atau SKTT yang dinilai tidak transparan dan tidak obyektif.
Anehnya, guru honorer tersebut tidak pernah mendapat pengumuman adanya SKTT di Kabupaten Langkat.
Tapi tiba-tiba mereka mendapatkan nilai SKTT yang rendah. Di sisi lain, nilai hasil CAT BKN yang mereka ikuti mendapat nilai tinggi.
Sementara BKD mengaku tidak mengerti tentang penilaian SKTT.
Sedangkan Dinas Pendidikan mengaku jika dalam pengisian tersebut mereka kelabakan, apalagi saat itu mereka dikejar deadline pengisian.
Berdasarkan hasil musyawarah didapati sejumlah hasil.
Musyawarah tersebut diikuti perwakilan guru honorer, Plt Bupati Langkat, BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Tunjangan Uang Makan Guru PNS dan PPPK 2024, Kesejahteraan Pendidikan Terjamin
Diantaranya, bahwa Pemkab Langkat akan membuka formasi prioritas untuk guru honorer status P.
Guru honorer status P tersebut tidak lagi mengikuti tes pada seleksi PPPK guru 2024 mendatang.
Akan tetapi, mereka tetap harus melengkapi pemberkasan dan dokumen yang dibutuhkan saja.
Sementara bagi guru honorer status TL memang dinyatakan tidak lulus.
Untuk diketahui, dalam seleksi PPPK 2023, kode P berarti dinyatakan lulus passing grade atau nilai ambang batas.
Sedangkan bagi pelamar kategori P1, P2, P3 ini kalau mendapatkan kode P saja, berarti tidak lulus.
Sementara di Sumatera Barat, forum guru honorer status P menggelar pertemuan dengan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Hasna.
pertemuan tersebut digelar di Hotel Whiz Prime, Kota Padang.
Dari pertemuan tersebut, didapati sejumlah hasil. Berikut ini rinciannya:
1. Mengumpulkan honorer status P dari tingkat SMU dan SMK untuk membuat grup agar setiap informasi bisa tersampaikan dengan lebih cepat
2. Ada yang bagian mendata nama, sekolah, masa pengabdian, jurusan dan nilai ujian
3. Diminta perwakilan 10 orang akan menemui langsung Komisi V DPR RI
4. Hasil akhir akan disampaikan kemudian
Poin Penting Seleksi PPPK Guru 2023
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat Pojoksatu.id ada sejumlah poin penting seleksi PPPK guru 2023 dari 3 kementerian.
Yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikdbudristek) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (KemenPAN-RB)
Berikut ini rangkuman poin-poin penting yang didapat redaksi.
Kementerian Keuangan
1. Bahwa anggaran itu sudah ada, jika ada pengajuan formasi dari pemerintah daerah maka kementerian Keuangan akan menghitung sesuai dengan yang dibutuhkan
2. Jika ada laporan formasi yang dibutuhkan dari pemda maka akan dibayarkan sesuai yang dilaporkan
3. Misalnya hitungan kementerian Keuangan itu untuk 100 orang yang akan diangkat, yang dilaporkan 80 orang, maka gaji 20 orang disimpan ataupun dikembalikan ke kas negara.
Kemdikbudristek
1. PPPK harus mengajar di sekolah negeri, tidak boleh di sekolah swasta
2. Program satu juta guru baru terserap 49 persen, sehingga masih menyisakan 51 persen
3. P1 menjadi super prioritas untuk dituntaskan
4. Penempatan formasi 2023 ada di Dinas Pendidikan setempat
5. Benahi Dapodik, karena data semuanya dari dapodik (di-update)
6. Idi data lokasi sekolah untuk mendapatkan tunjangan khusus daerah terpencil
7. Data guru dimutakhirkan cut off 31 Desember 2023
8. Mengupayakan Ruang Talenta Guru untuk mendapatkan guru yang berkompeten untuk diperjuangkan jadi ASN PPPK
KemenPAN-RB
1. Formasi dari pemerintah daerah
2. Akun 511 akan dijaga dan dikawal agar tidak ada lagi honorer tercecer cut off 31 Oktober 2023
3. Akhir Desember 2023 akan dilihat berapa lagi sekolah yang membutuhkan guru
4. Diperbaiki lagi mekanisme perekrutan guru, karena semua guru honorer akan diangkat PPPK
5. 31 Desember 2024 diupayakan zero guru honorer
6. Guru harus belajar mengembangkan potensi diri agar bisa mahir IT
7. Mei 2024 ada platform dibuka untuk semua formasi
8. Per November 2023 pasal tidak bisa lagi pindah-pindah Dapodik
9. Gaji akan disampakan semuaya (Single Salary) sementara sedang dibahas
Informasi dari Dirjen GTK untuk Guru Honorer Status P
Sementara, Prof Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud memberikan penjelasan tentang nasib guru honorer status P pada pada Seleksi PPPK guru 2023.
Baca Juga: Segini Gaji PPPK Kesehatan dan Teknis 2023: Jaminan Pensiun, Seleksi Ketat, dan Tahapan Penting
Bagi Anda melamar PPPK guru 2023 yang memperoleh kode pengumumannya P atau TL tentu belum bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya, karena anda dianggap gugur dalam seleksi tahun 2023 ini.
Mungkin bukanlah hasil yang diinginkan melainkan, namun pemerintah juga terus melakukan berbagai usaha untuk menuntaskan permasalahan guru honorer.
Pada tahun 2023, diperlukan perekrutan 601.174 formasi, namun yang telah diajukan Pemda hanya 296.059.
Sehingga diproyeksikan penuntasan formasi PPPK guru tahun 2024 sebanyak 305.115 (asumsi jika formasi PPPK 2022 terpenuhi 100 persen)
Baca Juga: Tak Punya Pengalaman Tapi Diterima PPPK, Pemko Tebing Tinggi Minta Peserta Lulus Mengundurkan Diri
Nunuk Suryani mengungkapkan, pada seleksi PPPK 2024 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan mengusulkan kuota PPPK guru 2024 sekitar sebanyak 300 ribu kebutuhan guru.
Dari jumlah tersebut sekitar 200 ribu kebutuhan guru dalam PPPK guru 2024 akan dimaksimalkan untuk guru honorer dari P1 hingga P3 yang belum terakomodasi tahun ini.
Sisanya yang sekitar 100 ribu kebutuhan guru ini akan diambil dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru muda bersertifikat pendidik.
“Guru honorer terutama prioritas satu (P1) akan tuntas tahun depan melalui seleksi PPPK 2024” demikian penjelasan Nunuk Suryani.
Kemdikbud memberikan gebrakan untuk menyelesaikan permasalahan guru honorer agar segera mendapatkan status serta penghasilan yang sesuai, yaitu melalui Ruang Talenta Guru.
Demikian informasi bahwa gambaran nasib guru honorer status P pada Seleksi PPPK 2024 yang tidak perlu tes pada seleksi PPPK guru 2024. Semoga bermanfaat.***




