POJOKSATU.id- Ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkenaan dengan pencairan bantuan sosial atau bansos bulan November 2024.
Di bulan November 2024 ini ada beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan.
Penyaluran bansos diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Bansos yang akan dicairkan mencakup berbagai jenis bantuan yang disalurkan dengan kriteria tertentu.
Baca Juga: Mendidik Anak Tak Perlu dengan Hukuman. Coba Pakai Cara Jitu Ini, Dijamin Manut!
Seperti keluarga miskin, disabilitas, hingga siswa dari keluarga yang kurang mampu.
Berikut ini tujuh bansos dari pemerintah yang akan dicairkan pada November 2024.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang disalurkan sebanyak empat tahap dalam satu tahun.
Dan di bulan November ini merupakan tahap keempat atau terakhir penyaluran PKH.
Penyaluran tahap terakhir ini dimulai sejak November sampai dengan Desember 2024 nanti.
Nominalnya pun berbeda sesuai dengan kategori penerima, ada yang Rp1 juta hingga Rp3 juta per tahun.
Kategori yang mendapatkan bansos PKH adalah:
- Ibu hamul dan balita
- Siswa SD, SMP dan juga SMA
- Lansia dan juga penyandang disabilitas berat
- Rumah tangga berpenghasilan rendah.
2. BPNT
Bantuan pangan non tunai (BPNT) ini penyalurannya dalam bentuk kartu elektronik.
Nantinya bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di warung-warung atau toko yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
BPNT dicairkan dua bulan sekali dan totalnya sebesar Rp400 ribu.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP ini merupakan bantuan khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan agar siswa tersebut tidak putus sekolah.
Nominal PIP dibedakan berdasarkan jenjang sekolahnya.
- Siswa jenjang SD: Rp450 ribu per tahun
- Siswa jenjang SMP: Rp750 ribu per tahun
- Siswa jenjang SMA: Rp1 juta per tahun
4. Atensi YAPI
Atensi YAPI ini merupakan bantuan tunai.
Baca Juga: Segera Sumpah WNI! Kevin Diks Bisa Perkuat Timnas Indonesia Lawan Jepang? Ini Penjelasannya
Penerima bantuan ini adalah kelompok rentan seperti lansia dan juga penyandang disabilitas.
Besaran bantuan Atensi YAPI ini adalah Rp400 ribu.
5. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT) Dana Desa menjadi salah satu bansos tunai yang cair di November 2024.
Besarannya adalah Rp300 ribu per bulan.
6. Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras 10 kg juga akan disalurkan pada November 2024 ini.
Syarat penerima bansos ini adalah WNI, memiliki KTP dan juga KK, kemudian masuk dalam kategori masyarakat miskin.
Dan juga terdaftar di DTKS kementerian social.
Masyarakat bisa cek lewat situs Kemensos apakah Namanya termasuk dalam daftar penerima bansos ini.
7. Bansos PBI
Bantuan Sosial (Bansos) untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan ternyata juga akan disalurkan di bulan November ini.
Penerima bansos PBI adalah masyarakat kurang mampu yang terdapat dalam KPM bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Dan tentunya penerima juga wajib tercatat dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: 62 Lokasi di Sukabumi Dilanda Kebanjiran, Banyak Pohon Tumbang, Hingga Warga yang Terseret Arus
Demikian adalah rincian bantuan social dari pemerintah yang akan cair pada November 2024 ini.
Nantinya penerima bansos PBI akan mendapatkan bantuan iuran kelas 3 di fasilitas Kesehatan.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Itulah informasi 7 bansos yang dipastikan cair bulan November 2024 lengkap kriteria dan nominal besaran yang diterima.***



