POJOKSATU.ID – Pembukaan pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 oleh Ditjen GTK Kemendikbud memicu pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai latar belakang pentingnya program ini.

Banyak warga yang penasaran mengapa pemerintah terus konsisten membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari tahun ke tahun.

Menjawab rasa penasaran publik, Ditjen GTK memaparkan alasan mendasar di balik keberlanjutan program ini melalui unggahan informasi terbarunya.

Alasan pertama dan paling mendasar adalah karena pelaksanaan PPG Calon Guru merupakan langkah nyata dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca Juga: Ditjen GTK Tegaskan PPG Calon Guru Bukan Formalitas Belaka!

Berdasarkan regulasi hukum tersebut, kompetensi profesional ditetapkan sebagai salah satu kualifikasi wajib yang harus dimiliki oleh setiap tenaga pendidik di Indonesia.

Jalur resmi untuk memperoleh kualifikasi kompetensi profesional ini didapatkan guru dengan cara mengikuti program sertifikasi pendidik.

Selain faktor pemenuhan hukum, kebutuhan riil di lapangan juga menjadi pendorong utama mengapa program ini tidak boleh dihentikan.

Saat ini Indonesia masih sangat membutuhkan pasokan guru profesional baru untuk mengisi kebutuhan di berbagai satuan pendidikan.

Baca Juga: Bagaimana Menentukan Lokasi Kuliah PPG Calon Guru 2026? Simak Penjelasan dan Aturan Mainnya

Kondisi lapangan ini semakin mendesak apabila melihat fakta angka pensiun tenaga pendidik yang terjadi secara berkala.

Berdasarkan data yang dirilis, setiap tahunnya ada sekitar 60 hingga 70 ribu guru yang memasuki masa pensiun di berbagai wilayah.

Tingginya angka pensiun ini tentu berpotensi memicu kekosongan tenaga pengajar jika tidak diantisipasi sejak dini dengan sistematis.

Melalui skema PPG, para calon guru masa depan disiapkan secara matang sebelum diterjunkan langsung ke lingkungan sekolah.

Program ini memastikan lulusannya dibekali dengan kepemilikan sertifikat pendidik dan kompetensi yang komprehensif.

Kualifikasi ini sangat dibutuhkan untuk melahirkan tenaga pendidik yang mampu memberikan pembelajaran yang bermakna bagi siswa.

Tidak hanya bermakna, kurikulum PPG juga mendorong terciptanya proses belajar mengajar yang penuh berkesadaran serta menggembirakan.

Oleh karena itu, keberadaan PPG Calon Guru menjadi pilar krusial demi menjaga keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan nasional.***