POJOKSATU.id – Banyak Bapak/Ibu guru yang merasa lega ketika rekening Tunjangan Profesi Guru (TPG) akhirnya muncul di Info GTK.

Namun ternyata munculnya rekening bukanlah tahap akhir.

Masih ada satu langkah penting yang perlu dilakukan, yaitu aktivasi rekening di bank penyalur.

Nah, di tahap ini sering muncul kendala kecil yang membuat proses menjadi lebih lama dari seharusnya. Salah satunya karena dokumen yang diperlukan belum lengkap.

Baca Juga: OTT Bea Cukai Berbuntut Panjang, KPK Bakal Periksa Produsen Rokok yang Diduga Suap Oknum Ditjen DJBC

Supaya proses aktivasi berjalan lancar dan tidak perlu bolak-balik ke bank, ada baiknya Bapak/Ibu menyiapkan beberapa berkas penting sejak awal.

Yuk kita bahas satu per satu.

Aktivasi Rekening Menjadi Tahap Penting Sebelum Pencairan TPG

Setelah rekening TPG muncul di Info GTK, biasanya statusnya masih belum aktif.

Artinya rekening tersebut sudah dibuat oleh sistem melalui bank penyalur, tetapi belum bisa digunakan untuk menyalurkan tunjangan profesi guru.

Baca Juga: Peringatan Luhut Soal Konflik Timur Tengah: Indonesia Tak Bisa Ikut Memusuhi Iran, Dampaknya Bisa Guncang Ekonomi

Karena itu Bapak/Ibu perlu datang ke bank yang ditunjuk untuk melakukan proses aktivasi.

Proses ini biasanya cukup sederhana, asalkan semua dokumen yang diminta sudah siap.

Dokumen Utama yang Biasanya Diminta Bank

Ada beberapa dokumen yang hampir selalu diminta oleh pihak bank saat aktivasi rekening TPG.

Berikut beberapa berkas yang sebaiknya disiapkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dokumen ini digunakan untuk memastikan identitas pemilik rekening.

2. NPWP

Beberapa bank meminta NPWP sebagai bagian dari administrasi keuangan, terutama karena berkaitan dengan penyaluran dana pemerintah.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah di Tegalluar, Warga Serbu 2.500 Paket Sembako Diskon Rp20 Ribu

3. Sertifikat Pendidik

Berkas ini menjadi bukti bahwa guru memang berhak menerima tunjangan profesi.

4. Surat Keterangan Aktif Mengajar

Biasanya berupa SK pembagian tugas mengajar atau SKBM dari sekolah.

Empat dokumen ini sering disebut sebagai berkas utama yang hampir selalu diminta saat aktivasi.

Dokumen Tambahan yang Kadang Diminta

Selain dokumen utama, beberapa bank juga terkadang meminta dokumen tambahan.

Misalnya seperti:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. SK pengangkatan guru

3. atau dokumen administrasi lain sesuai kebijakan bank

Setiap bank penyalur memang bisa memiliki aturan yang sedikit berbeda.

Karena itu tidak ada salahnya menanyakan terlebih dahulu ke operator sekolah atau rekan guru yang sudah lebih dulu melakukan aktivasi.

Datang ke Bank Sesuai Arahan

Biasanya rekening TPG dibuat melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti BNI, Mandiri, BTN, atau bank daerah.

Informasi mengenai bank penyalur biasanya bisa dilihat di Info GTK atau disampaikan oleh dinas pendidikan.

Baca Juga: Ketua MPR Muzani Beberkan Alasan Prabowo Kumpulkan Ulama dan Tokoh Ormas Islam di Istana Bahas Situasi Global

Setelah mengetahui bank yang ditunjuk, Bapak/Ibu bisa langsung datang ke cabang terdekat untuk melakukan aktivasi rekening.

Yuk Siapkan Dokumen Sejak Awal

Bapak/Ibu guru tentu berharap proses pencairan tunjangan profesi bisa berjalan lancar.

Karena itu langkah kecil seperti menyiapkan dokumen sejak awal sebenarnya sangat membantu.

Dengan membawa berkas yang lengkap, proses aktivasi biasanya bisa selesai lebih cepat dan rekening siap digunakan untuk menerima pencairan TPG.

Jadi kalau rekening sudah muncul di Info GTK, jangan lupa segera siapkan dokumen yang diperlukan ya, Bapak/Ibu.

Supaya saat ke bank nanti, prosesnya bisa langsung beres tanpa perlu bolak-balik lagi.***