POJOKSATU.id - Penantian ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memastikan proses input data non-ASN telah tuntas.

Tak hanya itu, usulan 3.681 tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu telah resmi diterima oleh KemenPAN-RB.

Baca Juga: NRG Lulusan PPG Tak Kunjung Muncul, Titik Kritis Ada pada Input Serdik, Sinkronisasi, hingga Verval Pusat! Guru Perlu Mengawal Tahapannya

Kabar ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penerimaan usulan tersebut menandai selesainya satu tahapan penting dalam proses penataan tenaga non-ASN sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Dengan diterimanya usulan ini, Lombok Barat menjadi salah satu daerah yang progresif dalam menyelesaikan pendataan dan pengusulan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Minum Kopi dan Makan Gorengan Disebut Picu Deforestasi, Pernyataan Hasan Nasbi Jadi Sorotan


Input Data Non-ASN Rampung

Proses input dan verifikasi data non-ASN dilakukan oleh BKDPSDM Lombok Barat.

Seluruh data tenaga non-ASN diverifikasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum diusulkan ke pemerintah pusat.

Pemerintah daerah memastikan tidak ada data yang diinput secara sembarangan.

Baca Juga: Ketentuan Masa Sanggah PPPK BGN 2025 Resmi Dirilis, Ini Aturan Lengkapnya

Setiap nama yang diusulkan telah melalui proses validasi untuk menghindari persoalan administratif di kemudian hari.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan status kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Usulan Diterima KemenPAN-RB

Setelah proses input dinyatakan selesai, data 3.681 non-ASN Lombok Barat resmi masuk ke sistem dan diterima oleh KemenPAN-RB melalui mekanisme yang terintegrasi dengan BKN.

Penerimaan usulan ini membuka jalan bagi tahapan selanjutnya, termasuk proses administrasi lanjutan hingga penetapan status PPPK paruh waktu.

Pemerintah daerah menyebut, diterimanya usulan tersebut menunjukkan bahwa data yang dikirim telah memenuhi persyaratan awal.

Baca Juga: NRG Jadi Kunci TPG Guru Non-ASN, Prosesnya Tak Bisa Dibiarkan Mengalir Sendiri! Ini Cara Mengawal tanpa Menunggu Pasrah


Pemkab Lobar Lakukan Koordinasi Intens

Asisten III Setda Lombok Barat Fauzan Husniadi menyampaikan bahwa komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar proses tidak terhambat.

Ia menegaskan, langkah percepatan ini dilakukan atas arahan pimpinan daerah.

Dikutip dari Lombok Post, Kamis 11 Desember 2025, Fauzan Husniadi menyatakan:

Baca Juga: Kejar Akhir Tahun, Gubernur Aceh Percepat Penetapan 6.508 PPPK Meski Banjir

“Pak Bupati sudah komunikasikan dan sudah bicara dengan KemenPAN-RB dan BKN. Sekarang kami selesaikan tahapan penginputan dulu agar data nama mereka masuk ke sistem MenPAN-RB,”.

Menurutnya, penyelesaian input data menjadi kunci agar ribuan non-ASN tidak tertinggal dalam kebijakan nasional penataan pegawai.


Selangkah Lagi Menuju Kepastian Status

Dengan diterimanya usulan tersebut, ribuan non-ASN Lombok Barat kini tinggal menunggu tahapan berikutnya.

Baca Juga: TPP ASN Dihapus Mulai 2026! Kontrak PPPK Menyesuaikan Anggaran, Bupati Sutinah Blak-blakan Soal Anggaran Daerah, Benarkah Efisiensi?

Pemerintah daerah mengimbau agar para calon PPPK paruh waktu bersiap melengkapi dokumen lanjutan sesuai jadwal yang akan ditetapkan.

Proses berikutnya akan mencakup pengisian data administrasi tambahan hingga tahapan penerbitan NIP sesuai mekanisme yang diatur pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap seluruh proses dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Harapan Baru bagi Ribuan Honorer

Kebijakan PPPK paruh waktu dinilai sebagai solusi transisi bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Dengan status yang lebih jelas, diharapkan kesejahteraan dan kepastian kerja para tenaga honorer dapat meningkat.

Pemkab Lombok Barat menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tahap akhir.

Baca Juga: Sudah Dua Pekan Berlalu, 33 Orang Masih Hilang di Jembatan Kembar, Termasuk Anggota Polri Ipda Angga

Pemerintah daerah juga mengajak para non-ASN tetap bersabar dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.

Dengan tuntasnya input data dan diterimanya usulan oleh KemenPAN-RB, ribuan non-ASN Lombok Barat kini memasuki fase baru menuju kepastian status sebagai PPPK paruh waktu.***